
"Kami memastikan apakah masih menjual atau tidak. Ternyata pihak apotek mengaku sudah mendapatkan imbauan," jelasnya.
Kemudian ada beberapa yang diamankan itu, dijelaskan Kasat tidak masuk dalam lima obat yang dilarang BPOM, namun karena dipajang makanya diamankan.
"Hasilnya setelah dilakukan pemeriksaan, pihak apotek sudah tidak lagi menjual dan memajang lima obat yang dilarang tersebut, sesuai imbauan BPOM dan Kementrian Kesehatan," tambahnya.(*)