Beraksi Dini Hari, Masuk Melalui Atap Keluar Lewat Pintu Depan Warung

Selasa 18-10-2022,17:40 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Rappi Darmawan

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Team Gurita Polres Prabumulih, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat),  Ahmad Firdaus (23). 

Ahmad merupakan warga Jalan Sumatera, Kelurahan Gunung Ibul, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku menjalankan aksinya pada Rabu, 28 September 2022, sekira pukul 04.00 Wib, dini hari. 

Pelaku membobol warung milik Ranto (58) yang terletak di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Dua Pencuri Pipa Besi Pertamina Digiring ke Polres Prabumulih

Pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk kedalam warung dengan merusak atap lalu mengambil berbagai jenis rokok dan uang. Pelaku keluar dari pintu depan warung.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cambai, Prabumulih.

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan Team Gurita Polres Prabumulih, yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Prabumulih, Aipda Suripto mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di Desa Kemang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Gurita Polres Prabumulih langsung menuju ke lokasi tersebut, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Prabumulih Tangkap Remaja Pelaku Pengeroyokan

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang-bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 150 cc warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi. 

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan," tukasnya.(*)

 

Kategori :