Pansus DPRD Babel Studi Banding ke Sumsel

Selasa 11-10-2022,14:29 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bangka Belitung, melakukan konsultasi dan studi banding dengan Pemprov Sumsel tentang menangani sikap dan perilaku angota dewan.

Erwandi Arani, Wakil Ketua Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bangka Belitung mengungkapkan, maksud kedatangan rombongannya dalam rangka meminta masukan serta silaturahmi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel.

"Ya, sebagai provinsi tetangga kami mengadakan kunjungan dan silaturahmi seperti biasa," kata Erwandi saat dibincangi SUMEKS.CO usai mengadakan audiensi bersama Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel, Selasa 11 Oktober 2022.

Tak hanya itu, Erwandi menjelaskan selain silaturahmi pihaknya juga meminta masukan kepada Pemprov Sumsel dalam peraturan tata beracara. Khususnya di lingkungan DPRD Provinsi Bangka Belitung.

BACA JUGA:Senam Masal dan Gebyar Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel

"Kami juga meminta masukan tentang peraturan tata beracara," tambahnya.

Lanjutnya, peraturan tata beracara dalam hal ini di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu jika ada pengaduan masyarakat tentang anggota dewan yang kurang bersikap baik bagaimana cara mengatasi dan lainnya.

"Tata beracara bagaimana melayani masyarakat yang baik, jika ada pengaduan bagaimana anggota dewan menyikapinya," timpalnya.

Lebih lanjut Erwandi menilai, sebagai provinsi yang menjadi panutan di Pulau Sumatera, Sumsel patut dicontoh dalam menangani hal yang berhubungan dengan tata peraturan beracara. Harapannya, dengan adanya masukan ini dapat dibawa dan diterapkan di Provinsi Bangka Belitung. 

"Harapan kami, dengan adanya audiensi ini kami dapat menerapkan tata peraturan beracara di Bangka Belitung," tandasnya.

Kategori :

Terkait