MALANG, SUMEKS.CO - Usai meninjau langsung ke Stadion Kanjuruhan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) memberikan sejumlah kesimpulan sementara.
''Dari tinjauan langsung dan keterangan sejumlah pihak, TGIPF menilai Stadion Kanjuruhan tidak layak menggelar pertandingan. Khususnya laga memiliki risiko tinggi,'' kata anggota TGIPF, Nugroho Setiawan dalam video Akun Youtube Kemenko Polhukam, Minggu 9 Oktober 2022.
Nugroho menyebut pertandingan berisiko tinggi -- seperti derby Arema FC dan Persebaya, sangat dibutuhkan perhitungan yang tepat dan detail.
Kendati begitu, Stadion Kanjuruhan masih bisa untuk menggelar pertandingan dengan risiko sedang ataupun medium.
BACA JUGA:Heboh Hasil Uji BBM Pertalite Cuma RON 86, Simak Penjelasan Pertamina
''Butuh kalkulasi yang kongkret dan rinci. Poin pentingnya, bagaimana cara mengeluarkan puluhan ribu penonton jika terjadi hal darurat,'' kata pemegang lisensi lisensi FIFA dan AFC Security Officer.
Karena berdasarkan rekaman CCTV atau video yang beredar saat terjadi kerusuhan, massa penonton yang hendak menyelamatkan diri tampak bingung harus berlari kearah mana.
Terlihat massa penonton panik dan berebut mencari pintu untuk bisa keluar menghindari asap gas air mata. Aparat kepolisian menembakan gas air mata untuk menghentikan kericuhan.
Akhirnya, massa penonton berebut menyelamatkan diri masing-masing karena ketakutan terkena gas airmata.
Mereka semua berupaya keluar dari pintu 13 di stadion. Tanpa disadari, justru pintu 13 merupakan pintu masuk penonton ke dalam stadion.
Tak pelak terjadi kerumunan dan desak-desakan. Akibatnya sejumlah penonton terhimpit dan terinjak-injak hingga kehabisan napas.
BACA JUGA:Dua Remaja Saling Serang Pakai Parang Panjang di Kelurahan 3-4 Ulu, Videonya Viral
Nugroho menyebut ke depannya perlu dilakukan perubahan struktur sehingga stadion yang berlokasi di Kabupaten Malang itu layak menggelar pertandingan berisiko tinggi.
Salah satu aspek yang harus diperhatikan adalah struktur anak tangga. Diungkapkan Nugroho, jika merujuk pada standar keamanan, ketinggian anak tangga itu sekitar 18 cm dan lebar tapak 30 sentimeter.
"Ini antara lebar tapak dengan ketinggian sama, rata-rata mendekati 30 cm. Jadi intinya begini, kalau dengan ketinggian normal tadi 18 cm dan lebar tapak 30 cm, kita berlari turun, berlari naik tidak ada kemungkinan jatuh," tuturnya.