Di dalam pamplet tersebut juga dicantumkan uang pendaftaran sebesar Rp 300 ribu dengan lokasi Diksar dikatakan di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Namun, pada kenyataannya justru Diksar digelar di Bumi Perkemahan Gandus. Sehari sebelum pemberangkatan juga para peserta diminta membawa sembako dan gula yang dikatakan untuk dipergunakan selama Diksar oleh peserta.
Tidak terima dengan hal ini dan membuat kliennya resah hingga informasi tarsebut disebarkan korban ke sejumlah grup medsos internal mereka. Rupanya, langkah korban yang menyebarkan informasi tersebut tak dapat diterima oleh panitia yang lain.
Hingga berujung pada tindak kekerasan terhadap kliennya, yang dimulai selepas salat Jumat pada tanggal 30 September hingga tanggal 1 Oktober keesokan harinya.
BACA JUGA:Kasus Perundungan Mahasiswa, Rektorat UIN Raden Fatah Bentuk Tim Investigasi
"Yang membuat klien kami dan keluarganya tidak bisa terima selian dianiaya. Juga ikut ditelanjangi dan disaksikan tak hanya oleh mahasiswa melainkan juga oleh mahasiswi," bebernya.
Penjelasan dari Sigit seluruhnya dibenarkan Arya yang tak menampik sesaat selepas kejadian tersebut merasa trauma dan sempat sudah tidak mau melanjutkan kuliahnya di kampus tersebut lagi.
Arya juga kembali menegaskan jika tidak benar dirinya telah menyebarkan berita hoax karena apa yang disampaikannya benar ada dan merupakan buah dari kegelisahannya yang ingin disampaikannya.
"Itu tidak benar, kalau saya dikatakan menyebar berita hoax. Kabar yang saya sampaikan itu benar adanya dan tidak saya buat-buat. Saya hanya berharap keadilan ditegakkan di sini karena saya dan keluarga juga sudah terlanjur menanggung malu ini," tutup Arya.(*)