Perwali No 8 Tahun 2022 Disosialisasikan

Selasa 04-10-2022,14:13 WIB
Reporter : Deny Wahyudi
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sekretaris Kota (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa membuka sosialisasi Perwali No 8 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pembentukan RT dan RW di Gedung Serbaguna, Kecamatan Ilir Barat 2, Palembang, Selasa 4 Oktober 2022.

"Sosialisasi Perwali nomor 8 tahun 2022 berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dari RT / RW di Kelurahan yang dihadiri para perangkat daerah," kata Ratu Dewa kepada awak media.

Ratu Dewa menjelaskan, poin penting yang dapat dipahami oleh perangkat daerah ialah sebagai garda terdepan untuk bisa membantu Pemerintah Daerah baik tingkat Kecamatan maupun Kelurahan.

"Untuk itu jangan sampai penafsiran dan presepsi yang berbeda-beda, maka itu ada narasumber yang akan menjelaskan secara detail mengenai Perwali ini sehingga ini ada akuntabilitasnya, baik dari sisi tanggung jawab program kegiatan atau pengelolaan anggaran khususnya berkaitan dengan intensif RT/RW," jelasnya. "Kita beri apresiasi atas digelarnya sosialisasi Perwali ini," tukasnya. 

BACA JUGA:Pemkot Palembang Tambah Lima Rute Feeder

Sementara, Camat Ilir Barat 2 Hambalo Zen menuturkan digelarnya sosialisasi Perwali No 8 tahun 2022 di kantornya bertujuan agar disampaikan Perwali tersebut secara maksimal kepada RT dan RW setempat.

"Kita turut senang dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa dan memberi arahan juga sehingga saya yakin akan berjalan lancar. Saya terus mendukung program Pemkot Palembang dan membantu untuk mencapai hasil yang baik melalui sinergitas dari Kecamatan Ilir Barat 2" tukasnya. 

Kategori :