Polda Riau Tetapkan Polwan dan Ibunya Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin 26-09-2022,11:39 WIB
Editor : Zeri

Dalam kasus penganiayaan ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

Terdiri dari saksi-saksi dan kedua terlapor terlapor sejak Jumat 23 September 2022.

Sementara pemeriksaan terhadap Riri Aprilia Kartin dilakukan pada Sabtu 23 September 2022 malam.

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor,” jelasnya.

BACA JUGA:Propam Tiba, Namun Polwan Sudah Meninggal Dunia Dalam Keadaan Duduk, Keluarga Merelakan Tak Mau Autopsi

Sunarto menegaskan, Polda Riau bergerak cepat usai menerima laporan dari korban penganiayaan oknum polwan sadis Brigadir IR dan ibunya YUL.

Riri Aprilia melayangkan laporan ke Polda Riau pada Kamis 22 September 2022 malam.

Laporan korban itu teregister dengan Nomor : LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU.

Kasus ini viral di media sosial setelah Riri mengunggah dan menceritakannya ke akun Instagram pribadinya.

BACA JUGA:Jago Tembak, Kasat Reskrim dan 3 Polwan Dapat Penghargaan dari Kapolres Musi Rawas

Dalam unggahan itu, korban memperlihatkan sejumlah luka lebam di sebagaian besar tubuhnya.

Sunarto menegaskan bahwa kasus ini sudah mendapat atensi langsung dari Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal.

Dia juga memastikan tidak akan pandang bulu dan mengusut kasus tersebut secara transparan.

“Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum,” kata Sunarto. (AdeGP/pojoksatu)

Kategori :