Digerebek Polisi, Bandar Narkoba di Tenggamus Nekat Sembunyi Dalam Sumur

Senin 26-09-2022,11:14 WIB
Editor : Zeri

Dari keterangan tersangka WP bahwa ia mendapatkan sabu-sabu dari DA. Di sisi lain, DA mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. 

“Kedua pelaku dan barang bukti saat ini ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

“Terhadap keduanya dipersangkakan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 ancaman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (mar10/jpnn)

 

Kategori :