TANGGAMUS, SUMEKS.CO - Dua pria diduga bandar sabu-sabu di Kecamatan Talang Padang berhasil dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Tanggamus.
Kedua pria itu yakni WP (37) dan DA (30) yang ditangkap di lokasi berbeda. Bahkan salah satu pelaku bersembunyi di dalam sumur saat hendak diamankan.
Pelaku WP merupakan warga Pekon Talang Padang, diamankan di sebuah ruko di Dusun Kebun Pisang.
Sedangkan pelaku berinisial DA merupakan warga Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang, ditangkap di rumah saudaranya di Kebon Pisang, Pekon Talang Padang. saat itu DA bersembunyi di dalam sumur.
BACA JUGA:Amankan 10 Paket Sabu-sabu dari Tangan Kurir Narkoba
Kasatres Narkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi membernarkan telah menangkap kedua pelaku.
"Kedua pelaku diamankan pada Kamis, 22 September 2022," ungkap AKP Deddy Wahyudi, Minggu 25 September 2022.
Kasat mengungkapkan penangkapan kedua bandar narkoba tersebut berawal adanya laporan masyarakat bahwa sering melakukan transaksi penjualan sabu-sabu di salah satu ruko di Dusun Kebon Pisang.
Dari tangan tersangka WP petugas turut mengamankan barang bukti sabu-sabu berat bruto 16.40 gram yang dikemas dalam dua plastik klip sedang dari tangan WP.
BACA JUGA:Polda Sumsel Bakal Tambah 4 Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kota Palembang
Kemudian dari tersangka DA diamankan barang bukti plastik klip ukuran besar berisikan kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat bruto 29.51 gram yang disembunyikan di belakang rumah mertuanya.
Polisi juga menemukan satu bendel plastik klip yang sudah digunakan dalam keadaan basah, lalu plastik klip berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang sudah tercampur dengan air sungai dan dua bundel plastik klip kosong.
Barang bukti narkotika basah terkena air tersebut lantaran cuaca hujan dan air meluap mengenai barang bukti di belakang rumah mertua DA yang disembunyikan dibbawah sebuah pohon.
"Uniknya, tersangka bersembunyi di dalam sumur yang dangkal di rumah saudaranya. Namun, atas kesigapan tim akhirnya ia diketahui dan ditangkap tanpa perlawanan," jelasnya.
BACA JUGA:Gawat, Peredaran Narkoba di Sumsel Sudah Sampai ke Desa, Sat Narkoba Polres Muratara Ciduk Sudirman