Yakni pemerintah Kabupaten OKI disampaikan Camat Kayuagung, Iskandar, menginginkan kepada pemilik lahan yang mengklaim agar jangan menutup akses jalan menuju sekolah dan sekitarnya.
"Kepada pemilik lahan, jalan jangan ditutup dulu agar tidak membuat terganggu. Terutama pelajar dan masyarakat sekitar yang melintas untuk beraktivitas," ungkapnya.
Ditegaskan Camat, dengan akses jalan ditutup itu jelas membuat masyarakat susah dan terganggu khususnya aktivitas anak sekolah termasuk juga masyarakat.
Berdasarkan pemerintah terdahulu telah melakukan ganti rugi terkait lokasi yang disengketakan, baik itu secara dokumen karena telah lama mungkin tidak lengkap.
BACA JUGA:Lahan Bersengketa Dijadikan Perumahan, Penggugat Inginkan Win-win Solution
"Sekolah ini sudah ada surat dari pemerintah Kabupaten OKI awal berdirinya, termasuk lahan sekitar berupa hutan kota. Tanaman dilakukan penanaman dan jalannya dibangun PU," ujarnya.
Masih kata Camat, dalam masalah ini pemerintah OKI selalu melakukan pendekatan persuasif baik kepada masyarakat, dengan tujuan jangan timbul gejolak.(*)