Lakukan Reses Tahap II, Di Dua Tempat Berbeda
PALI, SUMEKS.CO - Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang berasal dari Daerah Pilih (Dapil) 2, terdiri dari Kecamatan Penukal dan Penukal Utara kembali mengelar reses tahap II tahun 2022.
Acara yang digelar, Senin (29/8) ini dilaksanakan, di Balai Desa Raja Jaya, Kecamatan Penukal sekitar pukul 10.00 WIB dan di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI sekitar pukul 13.00 WIB ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten PALI H Asri AG dari partai PDI Perjuangan.
Didampingi, Suarno SE dari partai Golkar, Edy Eka Puryadi SSos dari partai PKS, Basuki Rahmat ST dari partai Gerindra, Tuti Ilsan SH dari partai Demokrat, H Amran SH dari partai PBB dan Jodika SE dari partai Golkar. Serta dihadiri langsung Sekwan PALI Drs Darmawi MSi.
Tujuh anggota DPRD Kabupaten PALI saat foto bersama saat reses tahap II di Desa Raja Jaya.--
Pada reses tahap II tersebut, beberapa desa di Kecamatan Penukal dan Penukal Utara ikut hadir, mulai dari unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda dan perempuan, hadir pula Kepolisian, Babinsa, Kepala Puskesmas dan kepala sekolah setempat.
BACA JUGA:Seorang Penghuni Komplek Mewah di Palembang Ditemukan Tak Bernyawa
Dimana, kegiatan reses para anggota DPRD Kabupaten PALI sendiri, merupakan agenda rutin para wakil rakyat untuk mendengar langsung apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat, untuk bisa diperjuangan agar bisa terealisasi.
Anggota DPRD Kabupaten PALI dapil 2 foto bersama dengan para kepala desa saat reses tahap II di Desa Raja Jaya.--
Tak hanya sekedar menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan yang sangat dinantikan masyarakat ini, sekaligus untuk menjalin tali silahturahmi antara anggota DPRD Kabupaten PALI dan masyarakat yang merupakan daerah pilihnya.
Dan bisa secara langsung untuk mendengar dan mengetahui apa saja yang saat ini memang dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat kepada pemerintah Kabupaten PALI.
Ketua DPRD Kabupaten PALI H Asri AG saat memberikan sambutan di dapil 2 saat reses tahap II di Desa Tanjung Baru.--
Ketua DPRD Kabupaten PALI Asri AG mengatakan, bahwa pihaknya telah menampung semua aspirasi masyarakat di dua Kecamatan Penukal dan Penukal Utara untuk bisa diperjuangkan.
BACA JUGA:Ribuan Atlet Bakal Perebutkan 310 Medali di Ajang Porkab III Ogan Ilir
"Sesuai dengan tiga tugas dan fungsi DPRD, yakni Fungsi Legislasi, Pengawasan dan Anggaran. Maka usulan yang diminta dari masyarakat di dapil 2 ini akan kita perjuangkan, dan insyallah mudah-mudahan semuanya terealisasikan," ujarnya.