Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Rabu 21-09-2022,22:24 WIB
Editor : Zeri

SUMEKS.CO - Mengejutkan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta.

Kabar gugatan mantan juara mojang Purwakarta terhadap Anggota DPR RI ini dibenarkan Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.

Asep mengatakan, orang nomor satu di Purwakarta melayangkan gugatan pada Senin 19 September 2022. Adapun sidang perdana akan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022 mendatang. 

“Berkas perceraian teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/Pa.Pwk, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” katanya dikonfirmasi, Rabu 21 September 2022.

BACA JUGA:Pengacara Jawab Soal Isu Perceraian Bupati Askolani

Asep menuturkan, Anne Ratna Mustika datang sendiri mendatangi PA Purwakarta tanpa diwakili siapapun.

“Ibu Bupati pada Senin 19 September 2022 daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petugas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” ucapnya. 

Terkait penyebab keretakan rumah tangga antara wanita yang karib disapa Ambu Anne dan Kang Dedi ini pun belum diketahui.

Sebabnya, hingga kini ke dua belah pihak belum memberikan pernyataan resminya.

BACA JUGA:Ini Jumlah Kasus Cerai di PA Palembang

Namun, apa respon anggota DPR Dedi Mulyadi atas gugatan cerai tersebut?

Dedi Mulyadi justru menunjukkan kebahagiaan bersama putri bungsunya, Nyi Hyang Sukma Ayu.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, di Purwakarta, Dedi tidak berkomentar dan hanya mengirimkan foto bahagianya bersama Nyi Hyang Sukma Ayu yang juga diunggah di laman instagram @dedimulyadi71.

“Nyi Hyang selalu membuat bahagia, tingkahnya makin lucu, ucapannya selalu membuatku tertawa,” demikian ditulis Dedi dalam caption foto yang diunggah di laman instagram pribadinya, Rabu, 21 September 2022. (mcr27/jpnn/Fin)

 

Kategori :