PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang bakal menambah Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kota Palembang.
Penambahan tersebut rencananya di empat lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba. Yakni di Kelurahan 9 Ilir, Kelurahan 3-4 Ulu, Kelurahan 7 Ulu, dan Kelurahan Tangga Takat Palembang.
"Saya berharap dengan penambahan Kampung Tangguh Anti Narkoba bisa menekan kembali peredaran kasus Narkoba," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho usai acara rapat Asistensi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Mapolrestabes Palembang, Rabu 21 September 2022.
Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengatakan, keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang sudah dibentuk di kawasan Tangga Buntung 35 Ilir sudah cukup efektif.
BACA JUGA:Kampung Tangguh Awal Pencegahan Narkoba
"Terbukti ungkap kasus di lokasi tersebut mulai menurun," ujar Kombes Pol Heru Agung Nugroho kepada awak media.
Heru Agung Nugroho mengaku kasus Narkoba di lokasi sekitar Kampung Anti Narkoba itu sebelumnya empat kasus per bulan kini hanya dua kasus saja per bulan.
"Saya tidak memungkiri jika ungkap kasus di Sumsel justru semakin naik sejak tahun 2019. Untuk tahun 2022 ini ada 82 kilogram barang bukti (BB) Narkoba yang diamankan, paling banyak dari hasil ungkap kasus Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang," ungkap Kombes Pol Heru Agung Nugroho.
Sementara, Kabag Bin Opsnal Dit Binmas Polda Sumsel AKBP Anna menambahkan adapun syarat yang menjadikan sebuah lokasi harus dibentuk menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba adalah banyaknya penangkapan.
BACA JUGA:Kampung Tangguh Tekan Peredaran Narkoba
"Kami menilai dari banyaknya penangkapan yang terjadi di sana, kami rekap data wilayah itu dan sebelumnya sudah kami datangi semua," tutupnya. (*)