Pj Bupati Apriyadi Wajibkan Camat, Lurah,Kades di Muba, Berperan Aktif Sukseskan Registrasi Sosial Ekonomi

Senin 19-09-2022,14:25 WIB
Editor : Rappi Darmawan

SEKAYU, SUMEKS.CO - Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi meminta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Muba, ikut menyukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. 

Tujuannya untuk menyediakan sistem dan basis data penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

Pendataan Awal Regsosek yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) ini merupakan upaya menuju Satu Data Musi Banyuasin dan Satu Data Indonesia, yang akan membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem. Memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.

"Ini sangat kita butuhkan, kita belajar dari saat pandemi di mana pemerintah yang kesulitan memberikan bantuan kepada masyarakat, saya meminta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat sampai ke ketingkat desa/kelurahan berperan aktif ikut menyukseskannya,” ujar Apriyadi saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Kabupaten Muba Tahun 2022 bertempat di Hotel Grand Ranggonang Sekayu, Senin, 19 September 2022.

BACA JUGA:Muba Expo 2022, Dihibur Artis Hingga Diramaikan Ratusan Tenant UMKM

Apriyadi juga mengapresiasi atas kerja cepat dan kolaborasi BPS Kabupaten Muba, sehingga Pemkab Muba dapat dengan cepat melangkah lebih maju dari daerah yang lain skala tingkat nasional, terkait memberikan Imbauan berupa Surat Edaran Bupati Muba, bentuk dari dukungan dan komitmen Pemkab Muba mendukung suksesnya pelaksanaan Regsosek 2022 ini. 

"Pelaksanaan Regsosek menjadi langkah strategis yang tepat dalam perencanaan pembangunan kedepannya. Oleh karena itu, mari kita semua, membantu BPS Kabupaten Muba sesuai dengan kewenangannya masing - masing untuk kesuksesan regsosek ini," ujarnya. 

Dikatakan Apriyadi, sebagai kepala daerah, dirinya adalah orang yang pertama kali mendukung Regsosek ini dan siap membantu apa yang dibutuhkan BPS Kabupaten Muba untuk kelancaran pelaksanaan dilapangan. "Saya juga berharap, seluruh camat, lurah, kepala desa se Kabupaten Muba wajib berperan aktif dan membantu BPS," dilapangan ujarnya. 

Lanjut Apriyadi, demikian juga dengan seluruh OPD untuk dapat membantu BPS minimal dengan menginstruksikan kepada seluruh pegawainya untuk menerima petugas BPS yang datang kerumah masing-masing. 

BACA JUGA:Road Show Kominfo Untuk Upaya Menuju Muba Bebas Blankspot

"Kepada seluruh masyarakat,saya juga menghimbau untuk menerima kedatangan petugas BPS dan memberikan jawaban yang sebenarnya demi data yang akurat," pungkasnya.

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini juga menyebutkan, Regsosek merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) sesuai yang diamanahkan dalam Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019. Pemerintah daerah /Kementrian /Lembaga harus bekerjasama untuk saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan Regsosek dengan basis data dimasing-masing institusi. 

Seperti halnya data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data pokok pendidikan (Dapodik) dan pendataan keluarga (PK). 

"Disamping itu juga, akan dihasilkan data ketenagakerjaan dan kegiatan UMKM yang dapat digunakan untuk perencanaan lebih jauh. Data yang tepat dan akurat menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan dalam perencanaan pembangunan daerah. Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga akan memperoleh gambaran berupa kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan dalam program pengentasan kemiskinan di Muba," bebernya.

BACA JUGA:Evakuasi Warga dan Amankan Lokasi Semburan Minyak di Keluang

Kategori :