Hanya saja, Supriadi menegaskan, jika ada kejadian dan ada laporan tetap diproses.
"Prinsipnya kalau ada anggota yang salah, Bapak Kapolda minta langsung diproses," ujar Supriadi singkat.(*)
Hanya saja, Supriadi menegaskan, jika ada kejadian dan ada laporan tetap diproses.
"Prinsipnya kalau ada anggota yang salah, Bapak Kapolda minta langsung diproses," ujar Supriadi singkat.(*)