Diduga Hendak Tawuran dan Membegal, 16 Orang Remaja Diamankan Polisi

Senin 12-09-2022,16:18 WIB
Reporter : Deny Wahyudi
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 16 orang remaja dan di antaranya anak-anak diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Mereka diamankan tim opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, lantaran diduga hendak melakukan aksi tawuran dan begal. 

Informasi yang diperoleh mereka melakukan aksinya tersebut di Jl KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I tepatnya depan salah satu showroom mobil, Minggu 11 September 2022 siang. 

"Hasil dari tangkapan tersebut, dan berdasarkan data yang kita peroleh. Ada anak-anak dan juga ada yang sudah dewasa yang sudah diamankan ke Polrestabes Palembang," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi Senin 12 September 2022.  

BACA JUGA:Tawuran Antar Remaja, Wanita Lansia Kena Lemparan Batu

Tri Wahyudi mengatakan, 16 orang yang diamankan diduga kuat mereka akan melakukan aksi tawuran dan aksi pembegalan karena ditemukan barang bukti berupa senjata tajam. 

"Selain mengamankan belasan pemuda, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis pedang, gear motor dan beberapa sajam lainnya termasuk sepeda motor yang dipakai," ujar Tri Wahyudi. 

Tri Wahyudi menambahkan, hal ini akan diproses sesuai dengan perundang-undangan berlaku. 

"Pemuda yang kita amankan ini, salah satunya ada laporan yang kita terima terkait 365 KUHP dan akan tetap kita proses," ungkap Tri Wahyudi. 

BACA JUGA:Polisi Amankan 8 Pemuda Pelaku Begal Modus Tawuran Bersajam

Lanjut Tri Wahyudi, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya, yang dilakukan para pelaku tesebut. 

"Kita dalami dan melakukan pengembangan terkait hal ini, sedangkan dalam aksinya mereka melakukan sweeping dengan berkumpul di suatu tempat. Kemudian melihat adanya kesempatan mereka melakukan aksinya," tuturnya. (*)

Kategori :