BATURAJA, SUMEKS.CO – Pasca keputusan pemerintah pusat menaikkan harga bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, berimbas pada kenaikan harga hampir disegala sektor, termasuk tarif ongkos angkutan penummpang pedesaan (Angdes).
Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ongkos angkutan umum mengalami kenikan sebesar 50 persen.
Pantauan dilapangan memperlihatkan mayoritas Angdes diwilayah Kabupaten OKU menaikkan ongkos penumpang dari harga biasanya, salah satu jurusan Baturaj Ulu Ogan dan sebaliknya mengalami kenaikan tarif angkuran lebih kurang 50 persen.
“Sebelumnya tarif penumpang jurusan Baturaja – Ulu Ogan hanya Rp 25 ribu per orang naik menjadi Rp 40 ribu per orang,” ungkap Irham salah satu sopir Angdes yang ditemui portal ini disalah satu titik pangkalan di Baturaja. Senin 12 September 2022 pagi.
BACA JUGA:Video Oknum Polisi Minta BBM Viral, Kapolres Kotawaringin Barat Sampai Minta Maaf
Dikatakannya, sebagai salah satu sopir Angdes, sudah memiliki rencana untuk menaikkan tarif angkuta sebelum pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, hal itu didasari oleh sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi khususnya jenis Solar yang cukup sulit didapat.
Hal tersebut lantaran panjangnya antrean kendaraan yang didominasi oleh kendaraan pengecor (Pembeli BBM bersubsidi secara berulang untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi).
“Sebenarnya sudah lama kami punya rencan untuk menaikkan tarif angkutan, tapi itu tidak jadi. Nah sekarang ini pemerintah sudah menaikkan harga BBM bersubsidi secara resmi, tentunya ini semakin menyulitkan kami jika tidak menyesuaikan tarif angkutan,” terangnnya.
Sementara itu, disejumlah titik pangkalan Angdes mendapati harga ke beberapa jurusan Angdes abik itu dalam wilayah Kabupaten OKU maupun antar kota dalam Provinsi juga mengalami kenaikan yang cukup siknifikan.
BACA JUGA:Longmarch di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, PKS Ogan Ilir Tolak Kenaikan Harga BBM
Jurusan Baturaja - Pengandonan Rp 30 ribu sebelumnya Rp 15 Ribu, Baturaja - Muara Jaya Rp 35 sebelumnya Rp 20 ribu, Baturaja - Ulu Ogan Rp 40 ribu sebelumnya Rp 25 ribu, Baturaja – Simpang Meo Rp 40 ribu sebelumnya Rp 25 ribu, Baturaja - Muara Enim Rp.150 ribu sebelumnya Rp 100 ribu.
sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKU, Firmansyah ST saat dikonfirmasi terkait nainnya tarif angkutan penumpang mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan keputusan keiankan tarif angkutan penumpang baik itu Angkot, Angdes maupun jurusan lainnya.
"Kami belum mengeluarkan keputusan kenaikan tarif angkutan penumpang. rencananya hari ini Senin 12 September 2022 kami baru akan menggelar rapat untuk membahas tarif angkutan penumpang. Kami akan melibatkan sejumlah pihak terkait termasuk ORGANDA dan beberapa perwakilan PO yang ada di Kabupaten OKU," Jelas Firman.
Hal ini dilakukan untuk menyikapi adanya kenaikan harga BBM bersubsidi. (*)