JAKARTA, SUMEKS.CO - Pelawak atau komika Bintang Emon bikin heboh lagi. Kali ini Bintang Emon menyoroti para narapidana koruptor yang dirasakan terlalu cepat keluar penjara.
Ya, mereka memang keluar penjara sesuai prosedur hukum yang berlalu, lewat mekanisme bebas bersyarat.
Namun yang dikritisi Bintang Emon mengapa hukuman itu seakan berkurang begitu drastis dari vonis hakim sebelumnya.
Pemotongan hukuman inilah yang menurut Komika Bintang Emon membuatnya menjadikannya ide lawakan.
BACA JUGA:Sekda Ratu Dewa Datang, Soimah Terharu
Bintang Emon menyoroti para napi koruptor yang belakangan banyak bebas bersyarat, salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Pemotongan hukuman penjara menurut Bintang Emon tampak sangat signifikan, bagaimana tidak, dari 10 tahun menjadi 2 tahun. Wah gede banget ya.
Pemilik nama asli Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra ini pun menyindir soal usulan undang-undang anti penghinaan lembaga.
"Kerjanya kayak gitu enggak mau dihina, siap. Bisa euy," kata Bintang Emon melalui akunnya di Instagram pada Kamis 8 September 2022.
BACA JUGA:Polisi Bertameng hingga Gas Air Mata Akhiri Demo di Palembang, 12 Orang Diamankan
Dia mengatakan bahwa kabar tersebut justru membuat masyarakat marah, termasuk dirinya.
"Coba warga mana lah yang habis melihat berita kayak gitu kagak mau mulutnya berdosa? Hm? Mane? Pengin tahu gue," ujarnya.
Pria 26 tahun ini lantas menyinggung soal birokrasi pemerintahan yang dinilainya terbalik dengan pemotongan hukuman untuk para koruptor.
"Hukuman yang seharusnya sepuluh tahun, lama, dicepatin. Giliran birokasri yang seharusnya cepat, dilamain. Agak ketukar memang," tuturnya.
BACA JUGA:Partai Amplop