"Untuk iuran semester tahun depan sudah dibahas di KUA PPAS sebesar Rp4 miliaran lebih dan semester sebelumnya yang masih terhutang akan dianggarkan melalui Perkada sebesar 100 persen," jelasnya mengaku payung hukumnya berpatokan dengan Permendagri Nomor 77 tentang penganggaran hibah.
Sekda kota Prabumulih, H Elman ST menambahkan, sebenarnya tidak ada permasalahan.
"Yang penting dasar hukumnya pas dan segera kita perbaiki sehingga anak-anak kita ke depannya bisa belajar dengan tenang," jelasnya.
Elman pun tak menapik, ada 2 MoU antara Pemkot dan orang tua siswa PEM Akamigas. MoU pertama akan dibiayai 100 persen dan MoU kedua 25 persen.
BACA JUGA:Sridevi, Asal Prabumulih Lolos ke Babak 24 Besar Panggung DA 5 Indosiar 2022
"Hasil rapat tadi finalnya ada kesepakatan dan akan dianggarkan sesuai dengan perhitungan (100 persen, red). Sedangkan untuk tahun 2023 tidak ada masalah karena akan dianggarkan di APBD 2023," jelasnya.
Disinggung para orang tua mengeluhkan anaknya terancam dipulangkan? Elman menegaskan hal itu kalau tidak dibayarkan tapi nanti pihaknya akan mengirim surat ke PEM Akamigas bahwa sudah dianggarkan dan hal itu akan menjadi sebagai bahan acuan mereka memang benar iuran semester siswa disana sudah dianggarkan.
Diketahui, Pemkot Prabumulih mengirimkan putra-putri asal kota Prabumulih untuk menempuh pendidikan dengan beasiswa dari Pemkot Prabumulih ke PEM Akamigas.
Ada dua gelombang, gelombang pertama terdiri dari 25 orang dan gelombang kedua terdiri dari 25 orang.
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya Merumput di Tambang Rambang
Adapun tujuan awal dikirim mahasiswa tersebut, mengingat Prabumulih akan dibangunkan PEM Akamigas dan mahasiswa yang dikirim merupakan mahasiswa pencetus.
Namun seiring perkembangan, terjadi wabah covid-19 sehingga rencana pembangunan PEM Akamigas di Kota Prabumulih tertunda hingga waktu tak ditentukan, sementara mahasiswa sudah terlanjur dikirim. (*)