JAKARTA, SUMEKS.CO - Sebanyak 19 perwira tinggi Angkatan Darat naik pangkat. Upacara laporan korps kenaikan pangkat dipimpin langsung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Aula A.H. Nasution, Mabesad, Jakarta. Total ada 19 Jenderal yang mendapat promosi.
Ke-19 pati TNI yang mendapat kenaikan pangkat tersebut terdiri dari enam orang yang meraih bintang dua (Mayor Jenderal) yaitu Mayjen TNI Ujang Martenis, Mayjen TNI Gumuruh, Mayjen TNI Agus Winarna, Mayjen TNI Haryanto, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, dan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani.
Sedangkan 13 orang lainnya meraih bintang satu (Brigadir Jenderal) yakni, Brigjen TNI Yosef Tripriyanto, Brigjen TNI Danang Wiranta, Brigjen TNI Grandy Mangiwa, Brigjen TNI Arsil Tanjung, Brigjen TNI Syaiful Mashuri, Brigjen TNI Haryadi, Brigjen TNI Marsudi Sarwono, Brigjen TNI Rachmat Eko Samodro, Brigjen TNI Syaepul Mukti Ginanjar, Brigjen TNI Herdiyana Prabhudi, Brigjen TNI M. Natsir Abdullah, Brigjen TNI Agus Mintarto, dan Brigjen TNI Andrianto Wahjudi.
BACA JUGA:Berikut 12 Nama Pati Berpangkat Letjen TNI AD Berpeluang Jadi KSAD Pengganti Andika Perkasa
Dudung mengatakan, kenaikan pangkat merupakan suatu kepercayaan diberikan. Oleh karena itu, mereka harus mempertanggung jawabkannya dengan baik. Kenaikan pangkat juga sebagai suatu bentuk penghormatan dan penghargaan atas prestasi dan dedikasi, serta pengabdian dalam melaksanakan tugasnya kepada bangsa dan negara.
“Kenaikan pangkat ini tidak terlepas dari proses. Itu diartikan bahwa pangkat dan jabatan tidak serta merta diberikan begitu saja, tetapi pasti ada hal-hal yang dilalui dengan baik, sehingga Tuhan memberikan anugerah tersebut dan menjadi suatu amanah yang pertanggungjawabannya harus sampai kepada anak buah,” ujar Dudung.
Dudung menambahkan, sebagai pemimpin harus bisa mengembangkan kemampuan sehingga dengan menyandang pangkat dan jabatan yang lebih tinggi bisa terlihat bedanya, yaitu ada getaran getaran positif yang berdampak kepada anak buah.
“Perubahan nilai, perubahan status dan perubahan pangkat tentunya harus ada artinya, tidak serta merta hanya simbol semata sehingga tidak bisa membedakan mana yang dulu dengan yang sekarang,” tandasnya. (jawapos.com)