Bahayanya barang-barang titipan itu ada kaitannya dengan kasus kejahatan seperti ada narkoba di dalam Hp ataupun pencucian uang hasil kejahatan napi di dalam rekening.
"Jangan hal itu terjadi, bahaya bisa dipecat kalau masalah narkoba karena bisa saja kena UU tentang terlibat penyaluran narkotika, harap perhatikan. Nah kalau soal rekening bank bahaya juga itu, misalkan kasus pencucian uang, pengelapan uang dan lainnya. Jadi repot nantinya kalau diperiksa," beber Harun Sulianto.
Kepala Lapas Lahat Soetopo Berutu mengatakan sampai saat ini, pihaknya menilai bahwa masih terkendala dengan anggaran, bahkan ia sudah berkoordinasi dengan Pemda Lahat sekaligus menanyakan soal lahan hibah, yang direncanakan untuk pembangunan Lapas baru, di daerah Kecamatan Lahat Selatan.
"Kita sangat berharap hal itu, karena waktu ke waktu, jumlah narapidana terus bertambah yang menghuni Lapas Lahat. Kalau lahan terealisasi dari Pemda Lahat, maka pembangunan fisik dilakukan oleh Kemenkumham," katanya. (*)