KERAGUAN sering kali dialami umat muslim. Salah satunya tentang najis, karena jika badan atau pakaian terkena najis ibadah bisa jadi tidak diterima.
Untuk itu, umat muslim harus mengetahui macam-macam najis dan bagaimana cara menyucikan diri dari najis tersebut.
Mengutif muslim.or.id, najasah atau najis secara bahasa dapat diartikan kotoran.
Dalam istilah syariat, najasah atau najis d adalah segala sesuatu yang dianggap kotor oleh syariat.
BACA JUGA:Pekerjaan Yang Paling Baik Bagi Seorang Muslim, Apa Itu?
Dalam Ar Raudhatun Nadiyyah disebutkan,
النجاسات جمع نجاسة, و هي كل شيئ يستقذره أهل الطبائع السليمة و يتحفظون عنه و يغسلون الثياب إذا أصابهم كالعذرة و البول
“Najasat adalah bentuk jamak dari najasah, ia adalah segala sesuatu yang dianggap kotor oleh orang-orang yang memiliki fitrah yang bersih dan mereka akan berusaha menjauhinya dan membersihkan pakaiannya jika terkena olehnya semisal kotoran manusia dan air seni”.
Sementara dalam Al Fiqhul Muyassar disebutkan,
النجاسة: هي كل عين مستقذرة أمر الشارع باجتنابها
“Najasah adalah setiap hal yang dianggap kotor yang diperintahkan oleh syariat untuk menjauhinya”.
Dari penyataan “dianggap kotor oleh syariat” dalam definisi-definisi yang disebutkan para ulama menunjukkan bahwa tidak semua yang kotor menurut manusia itu adalah najis dalam istilah syar’i, dan juga menunjukkan bahwa menentukan najis atau tidaknya sesuatu itu harus dilandasi dalil.
BACA JUGA:Ketahui Ketentuan Pemberian Nama Anak, Agar Tak Salah Arti
Jika tidak ada dalil yang menunjukkan najisnya sesuatu tersebut, maka ia suci.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan: