Menurut Sukardi, jadi penting atau tidak pokir itu, dikembalikan kepada masyarakat itu sendiri.
"Kembalikan kepada masyarakat," tukasnya.
Tapi mengenai evaluasi dana Pokir, pada prinsipnya Sukardi sepakat agar kedepannya dana pokir tidak salah sasaran.
"Itu kontrol sosial," cetusnya.
BACA JUGA:Kabupaten Banyuasin Jadi Tiga Kabupaten Pioneer Melaksanakan PSP
Sebelumnya Bupati Banyuasin Askolani mengungkapkan pemerintah daerah masih mampu merealisasikan anggaran dana Pokir seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin.
Kemudian, kata Askolani, dana Pokir tidak menyalahi aturan.
"Selagi kemampuan keuangan daerah bisa, tidak masalah," bebernya.
Apalagi, dana pokir juga merupakan jalan pembangunan sesuai aspirasi dari masyarakat.
"Pemda dan DPRD berkeinginan mewujudkan Banyuasin Bangkit adil dan sejahtera," terangnya.(*)