Bebas, Mantan Wako Bandung ini Siap Berpolitik

Jumat 26-08-2022,12:00 WIB
Editor : Dendi Romi

BANDUNG, SUMEKS.CO - Dada Rosada, mantan Wali Kota Bandung periode 2003-2013 bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jumat 26 Agustus 2022.

Ya, Dada Rosada harus menjalani hukuman karena tersangkut kasus korupsi pengurusan perkara.

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Elly Yuzar mengatakan bahwa Dada Rosada bebas melalui program cuti menjelang bebas (CMB).

Wali Kota Bandung dua periode itu telah mendekam di Lapas Sukamiskin selama 9 tahun lebih. "Beliau akan kami antar ke Kantor Balai Pemasyarakatan untuk mengikuti program sampai tanggal 8 September," kata Elly di Lapas Sukamiskin. Menurut Elly, Dada Rosada masih berstatus wajib lapor hingga 8 September 2022.

BACA JUGA:Bebas Bersyarat, Bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin Tinggalkan Lapas Sukamiskin

Setelah itu, Dada akan mendatangi Lapas Sukamiskin lagi untuk mendapatkan surat bebas. Elly mengatakan Dada Rosada mendapatkan remisi hukuman sebanyak hampir satu tahun selama menjalani masa penahanan di Lapas Sukamiskin.

Remisi itu meliputi remisi Hari Kemerdekaan yang terbaru, remisi umum, remisi dasawarsa, remisi Lebaran, dan remisi donor darah.

Sementara itu, Dada Rosada mengaku dirinya akan beristirahat terlebih dahulu dalam satu hingga dua hari setelah itu bakal kembali menyapa masyarakat seusai nanti resmi dinyatakan bebas. Dia pun mengaku belum memutuskan rencana melanjutkan karier politik ke depannya setelah bebas dari bui. Namun, jika diminta, Dada mengaku siap terjun kembali ke dunia politik.

"Kalau diminta saya siap, tetapi kalau diminta. Kalau tidak diminta ya jangan, jangan mengemis," kata Dada. Pada 28 April 2014, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Dada Rosada dengan hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp600 juta, subsider tiga bulan penjara.

BACA JUGA:Setnov dan Nurhadi Ribut di Lapas Sukamiskin

Hakim menyatakan Dada Rosada terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama dan berkelanjutan terkait pengurusan perkara banding dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2009 hingga 2010. (antara/dom/jpnn)

 

Kategori :