BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sistem pengelolaan Corporate social responsibility (CSR) perusahaan oleh pemerintah Kabupaten (pemkab) Banyuasin dipertanyakan Aliansi Masyarakat Untuk Institusi (Amunisi) Banyuasin.
"Tidak ada laporan sama sekali, sejauh mana kontribusi perusahaan untuk pembangunan di Kabupaten Banyuasin," kata Efriadi Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Institusi (Amunisi) Banyuasin kemarin.
Tentunya dengan itu, pihaknya menilai Pemkab Banyuasin tidak transparan dalam pengelolaan CSR perusahaan yang di Bumi Sedulang Setudung.
"Berapa nominal CSR, barang atau bantuan yang dikucurkan perusahaan, "tegasnya. Dengan kondisi seperti itu, artinya forum CSR yang sudah terbentuk tidak berjalan sama sekali.
BACA JUGA:Update COVID-19 Muba: 4 Kasus Sembuh, Muba Zero Kasus
Padahal forum ini seharusnya bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana CSR di Kabupaten Banyuasin. Informasi yang diterima pihaknya, setiap tahunnya perusahaan menyisihkan 2,5 persen omzet untuk CSR. "Infonya seperti itu, " ungkapnya.
Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada DPRD Banyuasin untuk segera membentuk Pansus pengelolaan CSR ini."Dewan harus bentuk Pansus, kupas tuntas masalah CSR ini,"tuturnya.
Anggota DPRD Banyuasin Suis Tiqlal Effendi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti usulan itu. Tentunya ia akan tindaklanjuti usulan itu, dan diskusikan bersama rekan lainnya."Karena untuk membentuk pansus harus 50 plus 1 (anggota) fraksi, "jelasnya.
BACA JUGA:1.816 Mahasiswa Selesai KKN, Puji Pembangunan Pemkot Prabumulih
Diakuinya setiap sumbangsih perusahaan itu harus dilaporkan, baik itu berupa uang, barang dan lain sebagainya. " Apakah itu sesuai atau fiktif, "tegasnya.
Terpisah, Kepala Bappeda Banyuasin Ir Kosarudin ketika dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya hanya menerima laporan csr."Forum CSR tidak mengelola dana CSR, kami hanya menerima laporan dari perusahaan yang melaksanakan program CSR,"katanya.