PNBP dari Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sumsel sebesar Rp.1.307.125.000

Senin 22-08-2022,10:32 WIB
Editor : Rahmat

Terkait Fasilitasi Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual, sejak tahun 2019, kanwil kemenkumham telah melakukan MoU dengan 17 Pemerintah Kabupaten Kota/Kota, Pemerintah Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Tunggu Hasil Ekshumasi Tuntas, Serangan pada 'Organ Intim' juga Disorot

MOU tersebut ditindaklanjuti dengan perjanjian Kerjasama (PKS) dengan dinas terkait, diantaranya Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Kab Muara Enim, Dinas Perindustrian Provinsi Sumsel, Balitbangda Provinsi Sumsel, Balitbangda Kota Palembang, Balitbangda Kab. Musi Rawas, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Lubuklinggau, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Ekraf Kab. Ogan Komering Ulu Timur.(ril)

Kategori :