JAKARTA – Pengacara Putri Candrawati, Patra M Zen akhirnya mengakui kena prank. Informasi yang dia dapat dari kliennya berbeda dengan fakta yang ditemukan penyidik.
Awalnya, kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat disebut bermotif pelecehan dan penodongan kepada Putri Candrawati.
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Rahasia, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati
Brigadir Joshua disebut melakukan pelecehan kepada Putri Candrawati dan menodongkan senjata api kepada istri Ferdy Sambo itu.
Aksi Brigadir Joshua dipergoki oleh Bharada E atau Bharada Eliezer hingga terjadi tembak-menembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Belakangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada tembak-menembak dalam peristiwa itu.
Menurut Kapolri, Brigadir Joshua ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Rampas Antingan di OKI, Putri Ditangkap di Muba
Beberapa hari kemudian, giliran Bareskrim Polri menyatakan tidak ada peristiwa pelecehan Putri Candrawati di rumah Kadiv Propam Polri.
Karena itu, laporan Putri Candrawathi ke polisi tidak diproses lagi alias dihentikan.
Menanggapi hal itu, pengacara Putri Candrawati, Patra M Zen mengatakan awalnya dia percaya saja dengan informasi yang disampaikan oleh kliennya.
Ia mengaku mendapat informasi dari kliennya dan pihak Ferdy Sambo bahwa terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati.
“Jadi yang mau saya sampaikan ini adalah saya pun diberikan informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang ya kena prank juga lah,” kata Patra M Zen.
Pengakuannya tersebut terungkap saat sesi wawancara dalam acara talkshow Rosi bersama Rosianna Silalahi di kanal YouTube Kompas TV, Kamis 18 Agustus 2022.
Patra M Zen menceritakan awal mula mendapatkan informasi dari Putri Candrawati hingga melakukan pembelaan terhadap kliennya ini.