SUMEKS.CO - Seorang suami di Bengkulu dilaporkan istri sah ke Polres Bengkulu, lantaran sang suami menikah lagi tanpa seizin dirinya.
IH warga Kota Bengkulu tak dapat berkelit, saat foto mesra dirinya bersama wanita lain di pelaminan jadi barang bukti.
HB (43) warga Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. melaporkan suaminya, karena tidak terima IH telah menikah lagi tanpa seizin dirinya yang merupakan istri sah.
Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut, saat ini laporan sedang ditindaklanjuti. Kamis (18/8/2022).
BACA JUGA:3 Pencuri Sepeda Lipat Pakai Mobil Brio Ditangkap, Ternyata Juga Curi Barang Bernilai Ratusan Juta
"Benar, kita menerima laporan masyarakat yang melaporkan suami atas dugaan nikah tanpa izin istri sah. Saat ini laporan masih ditindaklanjuti," singkat Sugiharto.
Berdasarkan laporan HB, dugaan pernikahan yang dilakukan IH sudah dilakukan Januari 2022 lalu di Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Namun, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, pernikahan itu terbongkar saat IH dan HB tengah berada di kediaman orang tua HB di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Awalnya Gerry Pinjam Motor Temannya untuk Beli Kuota, Khilap Motor Dijual
Tiba - tiba, sang istri mendapat kiriman foto pernikahan suaminya dengan seorang wanita.
Bak disambar petir, sang istri langsung berusaha mencari kebenarannya. Sang istri langsung bertanya kepada suaminya, sembari menyodorkan bukti.
BACA JUGA:Ditinggal Ngojek Bentor, Rumah Panggung Milik Ari Ludes Terbakar
Merasa tersudut dan tak bisa mengelak, sang suami hanya bisa membenarkan jika dirinya telah menikah lagi dengan perempuan lain.
Mendapati pengakuan tersebut dan tidak terima, pelapor kemudian melaporkan terlapor ke pihak kepolisian atas dugaan nikah tanpa izin istri sah. (rakyatbengkulu.com)