BACA JUGA:Kasus Korupsi Bawaslu Muratara, Jaksa Hadirkan Kepala BPKAD
Ferdinal diketahui kembali terpilih dalam Pilkades yang dilakukan 6 Juli lalu. Ia dilantik di periode keduanya 29 Juli lalu. Saat dilantik, ia masih berstatus saksi kasus korupsi dan akhirnya ditahan Jaksa.
Ia digiring ke mobil tahanan pukul 15.30 WIB setelah empat jam lebih dulu diperiksa sebagai tersangka. Setelah itu, tersangka dititipkan di Lapas Kelas II B Arga Makmur sembari menunggu Jaksa melengkapi berkas. (qia)