SUMEKS.CO - Terhitung hari ini, Senin 15 Agustus 2022 Hj, Renny Astuti SH SpN resmi mengundurkan diri sebagai pengurus DPP dan kader Partai Gerindra.
Itu, dirinya Setelah diganti dari Anggota DPR RI Fraksi Gerindra melalui pergantian antar waktu (PAW) beberapa bulan lalu dan mengajukan gugatan terhadap putusan tersebut di PTUN Jakarta, akan tetapi gugatannya ditolak.
"Karena pengantian antar waktu itu dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu maka saya menggugat dan gugatan kita juga ditolak oleh pengadilan, maka saya resmi keluar dari Partai Gerindra," kata Renny Astuti kepada awak media, Senin (15/8).
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Ajak Partai Gerindra Muba Ciptakan Kondusifitas
Dikatakan politisi murah senyum tersebut, surat pengunduran diri tersebut sebagai pengurus DPP dan kader partai Gerindra telah diserahkan kepada DPP.
"Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi saya dan ini pengalaman hidup yang sangat tidak mengenakkan dan menyakitkan," ujar Renny.
Menurut Renny, PAW tersebut tanpa pemberitahuan dan koordinasi terlebih dahulu dari DPP bahwa dirinya akan diganti sebagai anggota DPR.
BACA JUGA:Komitmen Bangkitkan UMKM Ogan Ilir, DPC Gerindra Bakal Gelar Pameran
"Padahal waktu itu saya sedang melaksanakan ibadah umroh, tau-tau sepulang umroh saya di-PAW sebagai Anggota DPR RI. Segala Upaya sudah kami lakukan baik kepada Partai maupun lewat pengadilan. Kita ambil hikmahnya di balik kejadian ini. Ia yakin Allah Maha Baik. Allah pasti punya rencana yang lebih baik buat dirinya di masa depan," bebernya.
Dia memohon doa kepada masyarakat Sumsel khususnya masyarakat Dapil Sumsel 1 semoga selalu diberikan kesabaran, kekuatan dan kesuksesan pada tahun-tahun ke depan.
"Insyaallah silaturahmi dengan masyarakat Dapil Sumsel 1 terus terjalin dengan baik," ujarnya.
BACA JUGA:Gerindra Targetkan 8 Kursi DPRD Muara Enim
Untuk ke depan Renny akan kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada Pileg yang akan berlangsung tahun 2024 mendatang. Namun, ia belum memutuskan akan bergabung dengan partai mana. (dho)