SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU - Pelaku pembobolan ATM BRI di depan Pengadilan Agama Lubuklinggau, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 04.47 WIB, berhasil ditangkap.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi membenarkan pelaku pembobolan ATM sudah ditangkap. "Ya sudah ditangkap," jelasnya, Senin (15/8/2022) pagi.
Kapolres juga mengatakan bahwa ada keterlibatan oknum. Hanya saja ia tidak menjelaskan secara detail, oknum apa yang dimaksud.
BACA JUGA: Mesin ATM BRI di Kota Lubuklinggau Dibobol Bandit
"Nanti akan kami rilis. Yang pasti belum sampai 24 jam pelakunya sudah ditangkap," tegas Kapolres.
Sementara itu, sebelumnya Kapolres juga menjelaskan mobil Daihatsu Taft BG 1298 AR digunakan untuk menarik ATM BRI sudah diketahui pemiliknya.
Mobil itu milik warga Kabupaten Empat Lawang
Namun Kapolres belum bersedia menjelaskan secara detail, apakah mobil itu dicuri? Apakah dipinjam? Apakah pemiliknya terlibat?
BACA JUGA:Hanya Butuh 2 Hari, Komplotan Ini Bobol 26 ATM
"Mobil milik warga Empat Lawang. Soal keterlibatannya masih diselidiki," kata Kapolres.
Seperti diketahui, aksi pembobolan ATM BRI Lubuklinggau terjadi Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 04.47 WIB.
Nah, aksi pembobolan ATM BRI di depan Pengadilan Agama Lubuklinggau ini, mirip seperti itu.
BACA JUGA:Hanya Butuh 2 Hari, Komplotan Ini Bobol 26 ATM
Empat pelaku mengikat mesin ATM menggunakan tali seling kemudian ditarik menggunakan mobil Daihatsu Taft BG 1298 AR.
Setelah mesin ATM berhasil ditarik keluar, bahkan bagian bawah yang dicor semen ikut tercabut. Namun pelaku tidak langsung menarik ATM itu ke lokasi lain.
Sampai dengan kondisi ramai dan warga berdatangan, posisi mesin ATM masih ada di depan Pengadilan Agama Lubuklinggau.
BACA JUGA:Satu dari Dua Pelaku Pembobol Mesin ATM di Pagaralam Ditangkap
Bagian atas mesin ATM seperti layar LCD rusak, gulungan kertas tampak terlihat, karena bagian atas rusak parah. Sementara bagian bawah masih utuh. Juga tidak terlihat adanya uang berceceran. (linggaupos)