SUMEKS.CO - PALEMBANG, Anton Sujarwo (32), warga Kampung 2, Desa Air Itam Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI diamankan Unit Reskrim Polsekta Sukarami setelah gagal merampas sepeda motor milik korbannya.
T ersangka Anton dilumpuhkan setelah aksi heroik korbannya Sandi Marsawa (42) dan anak perempuannya yang melawan dengan melumpuhkan balik. Korban yang merupakan warga Perumnas Talang Kelapa, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang ini juga dibantu seorang petugas Sat Brimob Polda Sumsel yang tengah melintas di lokasi. Video tersangka yang dihakimi warga ini juga sudah diviralkan di media sosial, Kamis (11/8). BACA JUGA:Aksi Heroik, Bapak-Anak Gagalkan Begal S ebelum berhasil dilumpuhkan, korban merebut balok kayu dan balik memukul tersangka dengan balok kayu yang dibawa tersangka. Korban sempat bergulat dengan tersangka bahkan sempat menggigit pergelangan tangan kiri tersangka. Putri korban pun ikut andil dengan memukul kepala tersangka menggunakan helm hingga tersangka akhirnya terkapar di semak-semak. Ternyata, penderitaan tersangka belum usai. W arga yang mendengar teriakan korban yang meminta tolong, langsung ikut menghakiminya. “Terima kasih kepada Pak Polisi, kalau tidak saya diselamatkan, saya tidak bagaimana nasib saya. S etiap kali ada warga yang melintas mereka ikut memukuli saya,” ujar tersangka Anton. BACA JUGA:Komplotan Begal Sadis di Palembang yang Videonya Viral Ditembak Jatanras T ersangka mengaku terpaksa membegal lantaran terdesak untuk menebus sepeda motor sang adik yang digadaikan karena kalah judi slot. "Sebelum saya beraksi, baru saja pulang kalah main judi slot. Motor adik saya gadai. Saat berjalan pulang, saya ketemu kayu dan saya bawa”. "Sudah empat bulan saya menganggur dan kecandua judi slot. Saat ini masih tinggal di rumah adik,” kata tersangka. Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian SIK MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Deni Irawan SH menjelaskan, saat tersangka diamankan tersangka Anton di mengalami luka parah di sekujur tubuh terutama di bagian kepala. BACA JUGA:Resmob PMJ Tangkap Sindikat Pembegal Rekening di Tulung Selapan OKI “Sehingga harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara M Hasan Palembang. Tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya di atas lima tahun penjara," tutup Deni.(dho)Pelaku Begal Balik Dihakimi Korban, Kecanduan Judi Slot
Kamis 11-08-2022,18:53 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Senin 05-05-2025,07:47 WIB
Waspada Begal Malam Hari di Kota Palembang, 2 Pelaku Beraksi Sadis Lukai Korban, Begini Kata Polisi
Selasa 29-04-2025,16:29 WIB
2 Pelaku Begal Pegawai Honerer di Rambutan Banyuasin Ditangkap
Minggu 13-04-2025,19:10 WIB
Boking Cewek Via Michat, Pria di Palembang Ini Malah Jadi Korban Begal, Diduga Komplotan Penyedia Jasa
Rabu 26-03-2025,12:42 WIB
Jelang Lebaran Warga Teluk Gelam Jadi Korban Begal Bersenpi, Gasak Motor dan Handphone
Selasa 25-03-2025,20:22 WIB
Pelaku Begal Beraksi di Jalan Sudirman Palembang, Keduanya Nyaris Tewas Diamuk Massa, 'Setimpal Buat Dio'
Terpopuler
Kamis 08-05-2025,14:22 WIB
Stok Lama Barang Baru, Samsung Tab A9 atau Infinix XPadlet: Mending Mana?
Rabu 07-05-2025,20:22 WIB
Mantan Kadis Perkim Sumsel Irit Bicara Usai Diperiksa 8 Jam Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang
Rabu 07-05-2025,18:53 WIB
Kabar Gembira! PPPK Tahun 2024 Kabupaten OKI Bakal Dilantik Akhir Mei 2025
Kamis 08-05-2025,08:34 WIB
Gas Full! Indonesia Negara Pertama Luncurkan FIFA Football for Schools, Masuk Kurikulum?
Terkini
Kamis 08-05-2025,18:24 WIB
KIAN Populer Kopi Sebelum dan Sesudah Olahraga: Beneran Bikin 'Nampol' atau Cuma Perasaan?
Kamis 08-05-2025,18:15 WIB
Hadiri Munas APEKSI 2025, Ratu Dewa Nyatakan Dukung Program Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih
Kamis 08-05-2025,18:01 WIB
Pengurus Baru KONI Muara Enim Dikukuhkan, Wagub Sumsel Beri Pesan Khusus
Kamis 08-05-2025,17:52 WIB
Siap-siap Terima Sanksi, 30 Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Sepanjang Tahun 2025
Kamis 08-05-2025,17:47 WIB