SUMEKS.CO - PALEMBANG, Anton Sujarwo (32), warga Kampung 2, Desa Air Itam Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI diamankan Unit Reskrim Polsekta Sukarami setelah gagal merampas sepeda motor milik korbannya.
T ersangka Anton dilumpuhkan setelah aksi heroik korbannya Sandi Marsawa (42) dan anak perempuannya yang melawan dengan melumpuhkan balik. Korban yang merupakan warga Perumnas Talang Kelapa, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang ini juga dibantu seorang petugas Sat Brimob Polda Sumsel yang tengah melintas di lokasi. Video tersangka yang dihakimi warga ini juga sudah diviralkan di media sosial, Kamis (11/8). BACA JUGA:Aksi Heroik, Bapak-Anak Gagalkan Begal S ebelum berhasil dilumpuhkan, korban merebut balok kayu dan balik memukul tersangka dengan balok kayu yang dibawa tersangka. Korban sempat bergulat dengan tersangka bahkan sempat menggigit pergelangan tangan kiri tersangka. Putri korban pun ikut andil dengan memukul kepala tersangka menggunakan helm hingga tersangka akhirnya terkapar di semak-semak. Ternyata, penderitaan tersangka belum usai. W arga yang mendengar teriakan korban yang meminta tolong, langsung ikut menghakiminya. “Terima kasih kepada Pak Polisi, kalau tidak saya diselamatkan, saya tidak bagaimana nasib saya. S etiap kali ada warga yang melintas mereka ikut memukuli saya,” ujar tersangka Anton. BACA JUGA:Komplotan Begal Sadis di Palembang yang Videonya Viral Ditembak Jatanras T ersangka mengaku terpaksa membegal lantaran terdesak untuk menebus sepeda motor sang adik yang digadaikan karena kalah judi slot. "Sebelum saya beraksi, baru saja pulang kalah main judi slot. Motor adik saya gadai. Saat berjalan pulang, saya ketemu kayu dan saya bawa”. "Sudah empat bulan saya menganggur dan kecandua judi slot. Saat ini masih tinggal di rumah adik,” kata tersangka. Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian SIK MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Deni Irawan SH menjelaskan, saat tersangka diamankan tersangka Anton di mengalami luka parah di sekujur tubuh terutama di bagian kepala. BACA JUGA:Resmob PMJ Tangkap Sindikat Pembegal Rekening di Tulung Selapan OKI “Sehingga harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara M Hasan Palembang. Tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya di atas lima tahun penjara," tutup Deni.(dho)Pelaku Begal Balik Dihakimi Korban, Kecanduan Judi Slot
Kamis 11-08-2022,18:53 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Minggu 03-08-2025,17:53 WIB
Didampingi Orang Tua Ngadu Jadi Korban Begal Ternyata Jual Motor ke Rambutan, Pemuda di Palembang Diamankan
Kamis 31-07-2025,17:47 WIB
Pulang Kerja Melintas Depan Dekranasda Jakabaring Palembang, Pemuda Ini Jadi Korban Begal
Sabtu 19-07-2025,16:10 WIB
Begal Bersenpi di Palembang Kembali Beraksi Pagi Hari, IRT Bawa Motor Baru Jadi Korban, Polisi Dalami Pelaku
Selasa 08-07-2025,12:19 WIB
Nahas! Pegawai Minimarket Palembang Pulang Shift Malam, Disamperin Parang dan Kehilangan Motor
Senin 16-06-2025,19:49 WIB
Hendak Merampas Sepeda Motor di Jalan, 2 Pelaku Bersenjata Berhasil Diamankan Polsek Pemulutan Ogan Ilir
Terpopuler
Senin 18-08-2025,09:11 WIB
Cantiknya Selvi Ananda Kenakan Perhiasan Hasil Pengrajin Tanjung Batu Ogan Ilir pada Upacara di Istana
Senin 18-08-2025,20:10 WIB
Pak Camat Sungai Bahar Minta Maaf, Katanya Sudah Kontak Kepsek MTSN 7: ‘Miskomunikasi’
Senin 18-08-2025,20:07 WIB
Netizen Serbu Akun MTsN 7 Sungai Bahar, Kasih Dukungan Biar Siswa Drumband Kembali Semangat
Senin 18-08-2025,10:12 WIB
Harga OPPO A60 Agustus 2025 Kian Menggoda dengan Performa Tangguh dan Fitur Lengkap!
Senin 18-08-2025,10:51 WIB
Oppo F31, Calon Andalan Baru Oppo dengan Baterai Jumbo 7.000 mAh
Terkini
Selasa 19-08-2025,09:04 WIB
Honor 400 Ponsel Terbaik 2025, Bawa Kamera 200 MP dan Teknologi AI Video di Kelas Mid-Range
Selasa 19-08-2025,09:03 WIB
Xiaomi 16 dan Xiaomi 16 Pro Bakal Dilengkapi Kamera yang Lebih Besar
Selasa 19-08-2025,08:28 WIB
Honor 400 Smart 5G Ditenagai Chipset Snapdragon 6s Gen 3 Gunakan Material Kaca
Selasa 19-08-2025,07:43 WIB
Momen Bersejarah, TNI Terjunkan 17,8 Ton Bantuan Logistik ke Gaza Pada 17 Agustus 2025
Selasa 19-08-2025,07:30 WIB