SUMEKS.CO - PALEMBANG, Anton Sujarwo (32), warga Kampung 2, Desa Air Itam Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI diamankan Unit Reskrim Polsekta Sukarami setelah gagal merampas sepeda motor milik korbannya.
T ersangka Anton dilumpuhkan setelah aksi heroik korbannya Sandi Marsawa (42) dan anak perempuannya yang melawan dengan melumpuhkan balik. Korban yang merupakan warga Perumnas Talang Kelapa, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang ini juga dibantu seorang petugas Sat Brimob Polda Sumsel yang tengah melintas di lokasi. Video tersangka yang dihakimi warga ini juga sudah diviralkan di media sosial, Kamis (11/8). BACA JUGA:Aksi Heroik, Bapak-Anak Gagalkan Begal S ebelum berhasil dilumpuhkan, korban merebut balok kayu dan balik memukul tersangka dengan balok kayu yang dibawa tersangka. Korban sempat bergulat dengan tersangka bahkan sempat menggigit pergelangan tangan kiri tersangka. Putri korban pun ikut andil dengan memukul kepala tersangka menggunakan helm hingga tersangka akhirnya terkapar di semak-semak. Ternyata, penderitaan tersangka belum usai. W arga yang mendengar teriakan korban yang meminta tolong, langsung ikut menghakiminya. “Terima kasih kepada Pak Polisi, kalau tidak saya diselamatkan, saya tidak bagaimana nasib saya. S etiap kali ada warga yang melintas mereka ikut memukuli saya,” ujar tersangka Anton. BACA JUGA:Komplotan Begal Sadis di Palembang yang Videonya Viral Ditembak Jatanras T ersangka mengaku terpaksa membegal lantaran terdesak untuk menebus sepeda motor sang adik yang digadaikan karena kalah judi slot. "Sebelum saya beraksi, baru saja pulang kalah main judi slot. Motor adik saya gadai. Saat berjalan pulang, saya ketemu kayu dan saya bawa”. "Sudah empat bulan saya menganggur dan kecandua judi slot. Saat ini masih tinggal di rumah adik,” kata tersangka. Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian SIK MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Deni Irawan SH menjelaskan, saat tersangka diamankan tersangka Anton di mengalami luka parah di sekujur tubuh terutama di bagian kepala. BACA JUGA:Resmob PMJ Tangkap Sindikat Pembegal Rekening di Tulung Selapan OKI “Sehingga harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara M Hasan Palembang. Tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya di atas lima tahun penjara," tutup Deni.(dho)Pelaku Begal Balik Dihakimi Korban, Kecanduan Judi Slot
Kamis 11-08-2022,18:53 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Selasa 04-03-2025,08:19 WIB
Polisi Amankan Terduga Pelaku Komplotan Begal Pakai Mobil Putih yang Resahkan Warga
Rabu 26-02-2025,20:00 WIB
Polisi Ringkus Seorang Pelaku Begal, Korban Pacar dari Tetangga Tersangka, Motor Langsung Dijual
Selasa 25-02-2025,18:22 WIB
Rampas Mobil Lukai Driver Taksol di Palembang, Pelaku Ngaku Cekcok dengan Istri Butuh Uang Modal Usaha
Kamis 30-01-2025,14:39 WIB
Viral di Medsos, Dua Pemuda Dibegal di Jalintim OKI, Sepeda Motor Raib
Rabu 25-12-2024,18:38 WIB
Posting Tampang Residivis Pelaku Begal Sadis di Palembang, 5 Kali Tebuang, Warganet Soroti Hukuman
Terpopuler
Senin 03-03-2025,11:05 WIB
Segera Lamar! Lowongan Kerja BUMN SUCOFINDO Maret 2025 Dibuka untuk Berbagai Jenjang Pendidikan
Senin 03-03-2025,14:12 WIB
Tim Keperawatan Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Sosialisasi PHBS bagi Warga Binaan
Senin 03-03-2025,15:01 WIB
Kabar Gembira! Berikut Update Deretan Harga HP Samsung Terbaru Maret 2025, Yuk Cek Tipenya?
Senin 03-03-2025,09:10 WIB
Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp250.000 Hari Ini, Simak Cara Klaim Link DANA Kaget
Terkini
Selasa 04-03-2025,08:27 WIB
Soal Lampu Jalan Antisipasi Tindak Kejahatan, Realisasikan Komitmen Pemkot Palembang Gandeng Kepolisian
Selasa 04-03-2025,08:19 WIB
Polisi Amankan Terduga Pelaku Komplotan Begal Pakai Mobil Putih yang Resahkan Warga
Selasa 04-03-2025,08:05 WIB
Kakek Samudra, Pelaku Penembakan di Kalidoni Lantaran Masalah Fee Proyek Terancam Pidana Mati
Selasa 04-03-2025,07:52 WIB
Awal Puasa Ramadan, Tiga Komiditi Alami Kenaikan Harga di Pasaran, Antisipasi Gejolak Inflasi di Palembang
Selasa 04-03-2025,07:19 WIB