SUMEKS.CO - PALEMBANG, Anton Sujarwo (32), warga Kampung 2, Desa Air Itam Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI diamankan Unit Reskrim Polsekta Sukarami setelah gagal merampas sepeda motor milik korbannya.
T ersangka Anton dilumpuhkan setelah aksi heroik korbannya Sandi Marsawa (42) dan anak perempuannya yang melawan dengan melumpuhkan balik. Korban yang merupakan warga Perumnas Talang Kelapa, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang ini juga dibantu seorang petugas Sat Brimob Polda Sumsel yang tengah melintas di lokasi. Video tersangka yang dihakimi warga ini juga sudah diviralkan di media sosial, Kamis (11/8). BACA JUGA:Aksi Heroik, Bapak-Anak Gagalkan Begal S ebelum berhasil dilumpuhkan, korban merebut balok kayu dan balik memukul tersangka dengan balok kayu yang dibawa tersangka. Korban sempat bergulat dengan tersangka bahkan sempat menggigit pergelangan tangan kiri tersangka. Putri korban pun ikut andil dengan memukul kepala tersangka menggunakan helm hingga tersangka akhirnya terkapar di semak-semak. Ternyata, penderitaan tersangka belum usai. W arga yang mendengar teriakan korban yang meminta tolong, langsung ikut menghakiminya. “Terima kasih kepada Pak Polisi, kalau tidak saya diselamatkan, saya tidak bagaimana nasib saya. S etiap kali ada warga yang melintas mereka ikut memukuli saya,” ujar tersangka Anton. BACA JUGA:Komplotan Begal Sadis di Palembang yang Videonya Viral Ditembak Jatanras T ersangka mengaku terpaksa membegal lantaran terdesak untuk menebus sepeda motor sang adik yang digadaikan karena kalah judi slot. "Sebelum saya beraksi, baru saja pulang kalah main judi slot. Motor adik saya gadai. Saat berjalan pulang, saya ketemu kayu dan saya bawa”. "Sudah empat bulan saya menganggur dan kecandua judi slot. Saat ini masih tinggal di rumah adik,” kata tersangka. Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian SIK MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Deni Irawan SH menjelaskan, saat tersangka diamankan tersangka Anton di mengalami luka parah di sekujur tubuh terutama di bagian kepala. BACA JUGA:Resmob PMJ Tangkap Sindikat Pembegal Rekening di Tulung Selapan OKI “Sehingga harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara M Hasan Palembang. Tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya di atas lima tahun penjara," tutup Deni.(dho)Pelaku Begal Balik Dihakimi Korban, Kecanduan Judi Slot
Kamis 11-08-2022,18:53 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Selasa 10-02-2026,23:58 WIB
Pelajar di Palembang Nekat Lawan Begal, HP Baru Dibeli Dirampas, Korban Tarik Motor Pelaku Terserat 6 Meter
Senin 09-02-2026,22:08 WIB
Honorer di Palembang Mengaku Ditakuti Senpi, Sepeda Motor Dirampas Terduga Pelaku Begal
Sabtu 24-01-2026,20:38 WIB
Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang Kembalikan Sepeda Motor Korban Begal Bersenpi
Kamis 22-01-2026,03:48 WIB
Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang Ringkus Pelaku Begal Bersenpi di Eks Lokalisasi
Rabu 21-01-2026,12:37 WIB
Warga OKI Jadi Korban Begal Saat Hendak Jual HP
Terpopuler
Senin 16-02-2026,07:55 WIB
Daftar Lengkap Tempat Nonton Film Online Gratis dan Aman di 2026, Jangan Lagi Buka Link Rebahin dan LK21
Minggu 15-02-2026,18:52 WIB
Xiaomi 16 Ultra Hadirkan Performa Mumpuni dengan Sistem Pengenalan Wajah Berbasis AI
Minggu 15-02-2026,21:26 WIB
Kantor Bappeda Ogan Ilir Nyaris Ludes Terbakar, Polisi Sebut Korsleting Listrik AC Jadi Pemicunya
Minggu 15-02-2026,19:03 WIB
Sumsel United Keok Bermain di Kandang Ayam Kinantan, Kecolongan Gol Menit Awal
Senin 16-02-2026,10:46 WIB
Duel Maut di Talang Balai Lama Ogan Ilir, 1 Orang Meninggal Dunia, 1 Lagi Dilarikan ke RS Bhayangkara
Terkini
Senin 16-02-2026,16:50 WIB
Kompetitif, Sriwijaya FC Tertinggal 0-1 dari Bekasi City di Babak Pertama, Gol Ezechiel Jadi Pembeda
Senin 16-02-2026,16:27 WIB
Simulasi Kredit Hyundai Creta Bekas, DP Mulai Rp 5 Jutaan Cicilan Murah
Senin 16-02-2026,16:09 WIB
PLN Mobile Bikin Hidup Lebih Mudah dan Transparan, Estimasi Biaya Listrik Tinggal Klik
Senin 16-02-2026,16:06 WIB