SUMEKS.CO - PALEMBANG, Anton Sujarwo (32), warga Kampung 2, Desa Air Itam Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI diamankan Unit Reskrim Polsekta Sukarami setelah gagal merampas sepeda motor milik korbannya.
T ersangka Anton dilumpuhkan setelah aksi heroik korbannya Sandi Marsawa (42) dan anak perempuannya yang melawan dengan melumpuhkan balik. Korban yang merupakan warga Perumnas Talang Kelapa, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang ini juga dibantu seorang petugas Sat Brimob Polda Sumsel yang tengah melintas di lokasi. Video tersangka yang dihakimi warga ini juga sudah diviralkan di media sosial, Kamis (11/8). BACA JUGA:Aksi Heroik, Bapak-Anak Gagalkan Begal S ebelum berhasil dilumpuhkan, korban merebut balok kayu dan balik memukul tersangka dengan balok kayu yang dibawa tersangka. Korban sempat bergulat dengan tersangka bahkan sempat menggigit pergelangan tangan kiri tersangka. Putri korban pun ikut andil dengan memukul kepala tersangka menggunakan helm hingga tersangka akhirnya terkapar di semak-semak. Ternyata, penderitaan tersangka belum usai. W arga yang mendengar teriakan korban yang meminta tolong, langsung ikut menghakiminya. “Terima kasih kepada Pak Polisi, kalau tidak saya diselamatkan, saya tidak bagaimana nasib saya. S etiap kali ada warga yang melintas mereka ikut memukuli saya,” ujar tersangka Anton. BACA JUGA:Komplotan Begal Sadis di Palembang yang Videonya Viral Ditembak Jatanras T ersangka mengaku terpaksa membegal lantaran terdesak untuk menebus sepeda motor sang adik yang digadaikan karena kalah judi slot. "Sebelum saya beraksi, baru saja pulang kalah main judi slot. Motor adik saya gadai. Saat berjalan pulang, saya ketemu kayu dan saya bawa”. "Sudah empat bulan saya menganggur dan kecandua judi slot. Saat ini masih tinggal di rumah adik,” kata tersangka. Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian SIK MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Deni Irawan SH menjelaskan, saat tersangka diamankan tersangka Anton di mengalami luka parah di sekujur tubuh terutama di bagian kepala. BACA JUGA:Resmob PMJ Tangkap Sindikat Pembegal Rekening di Tulung Selapan OKI “Sehingga harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara M Hasan Palembang. Tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya di atas lima tahun penjara," tutup Deni.(dho)Pelaku Begal Balik Dihakimi Korban, Kecanduan Judi Slot
Kamis 11-08-2022,18:53 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Selasa 10-02-2026,23:58 WIB
Pelajar di Palembang Nekat Lawan Begal, HP Baru Dibeli Dirampas, Korban Tarik Motor Pelaku Terserat 6 Meter
Senin 09-02-2026,22:08 WIB
Honorer di Palembang Mengaku Ditakuti Senpi, Sepeda Motor Dirampas Terduga Pelaku Begal
Sabtu 24-01-2026,20:38 WIB
Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang Kembalikan Sepeda Motor Korban Begal Bersenpi
Kamis 22-01-2026,03:48 WIB
Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang Ringkus Pelaku Begal Bersenpi di Eks Lokalisasi
Rabu 21-01-2026,12:37 WIB
Warga OKI Jadi Korban Begal Saat Hendak Jual HP
Terpopuler
Senin 16-02-2026,07:55 WIB
Daftar Lengkap Tempat Nonton Film Online Gratis dan Aman di 2026, Jangan Lagi Buka Link Rebahin dan LK21
Minggu 15-02-2026,18:52 WIB
Xiaomi 16 Ultra Hadirkan Performa Mumpuni dengan Sistem Pengenalan Wajah Berbasis AI
Minggu 15-02-2026,15:14 WIB
Kilometer Cuma 5.000 tapi Mesin Brisik? Kenali Trik Licik Reset Odometer Motor Bekas
Minggu 15-02-2026,21:26 WIB
Kantor Bappeda Ogan Ilir Nyaris Ludes Terbakar, Polisi Sebut Korsleting Listrik AC Jadi Pemicunya
Minggu 15-02-2026,14:55 WIB
Note Edge 5G Plus: HP Layar Lengkung Pertama Infinix dengan Performa Kuat dan Baterai Tahan Lama
Terkini
Senin 16-02-2026,13:45 WIB
Cuaca Imlek di Palembang Berpotensi Hujan, Simak Perkiraan BMKG di 17 Kabupaten/Kota Sumsel
Senin 16-02-2026,13:42 WIB
Dijamin Ampuh! Ini Kumpulan Contoh Deskripsi Iklan Mobil Bekas Bikin Konsumen Langsung Tertarik
Senin 16-02-2026,13:40 WIB
Ikan Paus Muncul di Sungai OKI, Jadi Tontonan Warga Viral di Medsos
Senin 16-02-2026,13:35 WIB
Prosedur Blokir STNK Setelah Mobil Laku Terjual Agar Terhindar dari Pajak Progresif 2026
Senin 16-02-2026,13:35 WIB