Aniaya Kekasih, Petugas PPSU Jadi Tersangka

Rabu 10-08-2022,23:13 WIB
Editor : Zeri

SUMEKS.CO, JAKARTA - Sebuah video seorang pria yang diduga pasukan orange melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita. viral di media sosial. 

Didalam video disebut penganiayaan ini terjadi di kawasan Kemang Dalam, Mampang, Jakarta Selatan.

“Atas consent dari Yustina Eny membantu memviralkan kasus penganiayaan oleh pasukan orange di Kemang Dalam,” demikian bunyi akun Instagram mtwahyuni seperti dikutip, Selasa 9 April 2022.

Terlihat dalam video tersebut aksi penganiayaan sadis yang dilakukan seorang pria dengan sadis.

BACA JUGA:Berusaha Melukai Petugas dengan Pisau, Pelaku Curanmor Dipelor Polisi

Dia menendang kepala perempuan tersebut yang tengah memakai sepatu. Setelah itu, dia menaiki sepeda motor. Bukannya pergi, dengan teganya dia malah menabrak wanita itu lagi.

Sementara itu, terkait hal ini Lurah Bangka, Firdaus Aulawy membenarkan adanya kejadian ini.

Kata dia, kejadiannya di kawasan Kemang tepatnya di Jalan Kemang 6 Rt3 Rw3.

Peristiwa nahas ini terjadi, Senin 8 Agustus 2022 kemarin sekitar pukul 12.30 WIB. Keduanya disebut berpacaran.

BACA JUGA:Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Sejak Kelas 1 SD, Korban Terancam Terlantar

Kata Firdaus, kejadian ini terjadi saat sedang istirahat. Zulpikar saat itu cemburu.

Alhasil mereka cek-cok. Kebetulan, ada orang melintas yang mengabadikan mereka.

BACA JUGA:Siswi Magang Jadi Korban Pelecehan Oknum Pegawai Kantor Pos Muara Pinang

“Dua orang ini adalah berpacaran. Perempuannya atas nama Eti, PPSU Kelurahan Bangka sudah setahun. Dia kelahiran 83. Sudah setahun ini pacaran dengan Zulpikar. Informasi dari Ibu Eti ini, Zulpikar adalah PPSU Kelurahan Rawa Barat,” ujar Firdaus.

Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan Komisaris Polisi Supriyadi saat dihubungi mengatakan, pelaku sudah diamankan dan telah ditetap sebagai tersangka.

Tags :
Kategori :

Terkait