Poin Ini Rawan Tindak Korupsi, Pusri Kolaborasi dengan KPK

Rabu 10-08-2022,13:37 WIB
Editor : Wiwik

SUMEKS, CO -  PALEMBANG – PT Pusri Palembang -- anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) -- bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

terus berkomitmen membudayakan karakter anti korupsi dalam setiap entitas bisnis di perusahaan. 

 ''Kita mengajak dan mengingatkan lagi kawan-kawan BUMN tetap komitmen menumbuhkan integritas antikorupsi dalam menjalankan perusahaan,'' kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana kepada wartawan, Rabu (10/8) usai acara Bimbingan Teknis Pemberdayaan Dunia Usaha Antikorupsi,di Graha Pupuk Sriwidjaja, Komplek PT Pusri Palembang.

Pusri menjadi BUMN kesekian yang diajak KPK untuk tetap on the track menciptakan bisnis yang bersih dan jujur. KPK mndorong BUMN, mulai dari individu, keluarga dan institusi melakukan pencegahan dalam pemberantasan korupsi.

''Bagaimana menumbuhkan nilai anti2 korupsi dengan harapan menjadikan budaya anti korupsi sebaga karakter diri,'' kata Wawan. 

Sementara itu,  Direktur Utama PT Pusri Palembang, Tri Wahyudi Saleh mengatakan insan Pusri menyambut baik bimtek. 

“Kami seluruh insan Pusri selalu menerapkan tata Kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance, sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-01/MBU/2011, serta implementasi Budaya AKHLAK di setiap proses bisnis kami, '' terang Tri Wahyudi Saleh.

Menurut Tri, Pusri dalam berbisnis menyadari penuh ada beberapa titik yang rawan tindak korupsi. ''Berdasarkan data dari KPK urutan kedua tindak korupsi itu pengadaan barang dan jasa, setelah aksi gratifikasi.''

Nah Pusri, lanjutnya, sangat mencermati dan berhati-hati. ''Apalagi Pusri kerap melakukan pembelian bahan baku, sparepart, prosesnya cukup detail dan rawan. Insan Pusri harus bekerja dengan benar dan seharusnya.''

Kedepannya Pusri akan terus bersinergi dan berkolaborasi bersama KPK dalam upaya pencegahan-pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan. “Kita semua harus menanamkan nilai-nilai antikorupsi di dalam diri dan selalu mengedepankan integritas, jujur serta loyal pada perusahaan,'' beber Tri.

Pusri melaksanakan pengendalian intern dan manajemen risiko terintegrasi. Serta menerapkan pedoman dan prosedur implmentasi Fraud Control System yang bekerjasama dengan BPKP, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 serta mewajibkan kegiatan Laporan Harta 

Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) untuk jajaran Direksi, Komisaris dan Eselon I - III. Guna mewujudkan pelayanan operasional bisnis yang bersih, Pusri juga memiliki media pelaporan pelanggaran gratifikasi (whistle blowing system) dan juga secara serentak seluruh insan Pusri telah menandatangani Pakta Integritas Bersama.

Kegiatan Bimtek ini inisasi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK bertujuan pemberdayaan masyarakat pada sektor BUMN dan swasta agar berperan aktif dalam memberantas korupsi.  

Turut hadir Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Koordinator Program Direktorat Permas, Firlana Ismayadin, Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Aminudin, Kasatgas Direktur Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat, Anastasia Isnaeni, Dewan Komisaris, Direktur Utama PT Pusri Palembang, Tri Wahyudi Saleh, serta sebagai peserta yang hadir offline pejabat Eselon I & II Pusri serta secara online karyawan Pusri lainnya. (wi2k)

Kategori :