Terungkap! Siapa Pemilik Pistol yang Dipakai Bharada E

Rabu 10-08-2022,09:58 WIB
Editor : Zeri

SUMEKS.CO, JAKARTA – Misteri pemilik senjata api yang digunakan untuk menembak Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terungkap.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers menyebutkan pistol yang dipakai Bharada Eliezer adalah milik Brigadir Ricky Rizal alis Brigadir RR.

Dijelaskan Listyo, pistol itu dipakai Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.

“Penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah Saudara FS dengan menggunakan senjata milik Saudara Brigadir R,” kata Jenderal Listyo di Bareskrim Polri, Selasa (9/8).

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Otak Pembunuhan, Cerita Ayah Brigadir J Menyayat Hati

Sebelumnya, polisi menyebut dua jenis pistol dalam kasus itu, yakni Glock 17 dan HS 9.

Selain Irjen Sambo, empat tersangka lain di kasus itu ialah Bharada Richard Eliezer alias Bharada RE, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR, dan KM.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan peran keempat tersangka tersebut.

Komjen Agus menyebut Bharada Eliezer melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J.

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Kena 340, Kamaruddin: Tuduhan Pelecehan Seksual Otomatis Gugur

Lalu, tersangka Brigadir RR dan KM membantu dan menyaksikan penembakan korban.

“Irjen Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak,” ucap Agus di Bareskrim Polri, Selasa.

Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, dan KM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

BACA JUGA:Jangan Sampai Kena Racun, Mahfud MD Minta LSPK Beri Perlindungan Penuh Bharada E

Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun.

Kategori :