Ferdy Sambo Diminta Mengaku

Senin 08-08-2022,09:37 WIB
Editor : Dendi Romi

SUMEKS.CO, JAKARTA - Perlahan-lahan salah satu ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mulai buka suara terkait tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Bharada E menyampaikan sejumlah poin pengakuan atau keterangan baru di hadapan penyidik Timsus Polri. Antara lain soal motif pembunuhan terhadap Brigadir J, anggota Brimob yang menjadi ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kliennya tidak punya motif membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. "Betul, yang bersangkutan tidak punya motif," kata Deolipa saat dihubungi, Ahda (7/8). Pengakuan Bharada E bahwa dirinya tidak punya motif, kata Deolipa, tentunya bisa menjadi petunjuk bagi kepolisian mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Deolipa Yumara juga mengatakan Bharada E juga mengaku mendapat perintah dari atasan untuk membunuh. "Dia (mengaku) diperintah oleh atasannya. Ya, perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," ucap Deolipa melalui layanan pesan, Ahad (7/8).

Namun, Deolipa tidak menyebut nama atasan yang memberi perintah kepada kliennya itu. Dia bilang sosok pemberi perintah merupakan atasan langsung.

"Atasan langsung," ujar Deolipa. Benarkah Ferdy Sambo Pegang Pistol di dekat jenazah Brigadir J? Beredar kabar bahwa Bharada E juga membuat pengakuan melihat Irjen Ferdy memegang pistol di dekat jenazah Brigadir J.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, anggota tim pengacara Bharada E, yakni Muhammad Burhanuddin mengatakan dirinya tidak bisa bicara banyak tentang keterangan terbaru kliennya yang dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Itu tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau," kata Burhanuddin kepada wartawan, Ahad (7/8).

Terpisah, Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengomentari soal Irjen Ferdy Sambo yang dibawa dan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua.

Penempatan Irjen Ferdy Sambo itu itu dalam rangka pemeriksaan pelanggaran prosedur penanganan kasus kematian Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo diduga tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

Saiful Anam mengatakan, apabila Irjen Ferdy Sambo terbukti menghilangkan barang bukti, jenderal bintang dua itu diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

"Kalau terbukti ada upaya menghilangkan barang bukti maka sangat kuat dugaan yang bersangkutan terlibat dalam pembunuhan Brigadir J," kata Saiful kepada JPNN.com, Ahad (7/8).

Dia mengatakan publik bakal menghargai keterbukaan dari Irjen Ferdy Sambo soal kasus kematian Brigadir J. Menurut Saiful, akan lebih baik Ferdy Sambo membuat pengakuan tentang apa peran dia dalam kematian Brigadir J. "Saya kira lebih baik kalau memang yang bersangkutan terlibat sebaiknya secara gentleman mengakui apa yang telah diperbuatnya."

"Daripada kemudian justru akan membuat posisi dirinya makin terjepit, terlebih lagi misalnya Bharada E buka-bukaan apa yang sesungguhnya terjadi," sambung Saiful. (sam/dom/jpnn)

 

Kategori :