SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-77, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih mengusulkan sebanyak 364 Warga binaan untuk menerima remisi.
Hal itu diungkap Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Prabumulih David Rosehan melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Efan Armen. Dijelaskan Efan, remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan dan syarat-syarat sebagaimana yang terdapat dalam aturan Perundang-undangan. "Dari total 557 orang narapidana dan tahanan Rutan Kelas IIB Prabumulih, ada 364 orang yang diusulkan mendapatkan Remisi Umum (RU) dengan jumlah usulan remisi umum I sebanyak 360 orang, sedangkan untuk remisi umum II atau yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi sebanyak empat orang warga binaan," ujar Efan. BACA JUGA:Kerjasama dengan PMI, Rutan Prabumulih Gelar Donor Darah Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan remisi antara lain, menjalani minimal enam bulan pidana, berkelakuan baik dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan dan tidak mendapat catatan register pelanggaran (F), di samping itu juga aktif mengikuti program pembinaan. "Utamanya harus berkelakuan baik dan telah menjalani minimal 6 bulan," katanya. Dalam kesempatan itu, Efan juga menjelaskan jika saat ini berkas pengusulan remisi sudah selesai dan tinggal menunggu surat keputusan (SK). "Usulan sudah kita siapkan dari jauh-jauh hari, berkas sudah kita selesaikan, agar proses pengusulan remisi ini berjalan lancar," bebernya berharap disetujui. BACA JUGA:Kepala Rutan Prabumulih Diminta Kedepankan HAM kepada WBP Lebih lanjut Efan meminta kepada seluruh warga binaan agar terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk pembinaan yang ada di rutan serta taat pada aturan. "Karena pembinaan itu akan menjadi bekal positif saat warga binaan bebas dan kembali ke masyarakat, harapan kita keluarga juga memberikan masukan positif kepada warga binaan yang sedang menjalani hukuman," tukasnya. (chy)364 Napi Diusulkan Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-77
Jumat 05-08-2022,21:42 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Kamis 03-07-2025,16:41 WIB
Setengah Tahun berlalu, Perkara Tahanan Dianiaya Sesama Napi di Polrestabes Palembang Mandek
Senin 31-03-2025,19:07 WIB
Momen Lebaran Idulfitri, 1388 Napi Lapas Merah Mata Palembang Terima Remisi, Satu Diantaranya Bebas
Sabtu 29-03-2025,10:47 WIB
HORE Ribuan Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi Idulfitri 1446 H
Kamis 16-01-2025,19:09 WIB
Saksi Rekan Satu Sel Kembali Beberkan Jarum Tato Pemicu Peristiwa Pembunuhan di Rutan Pakjo Palembang
Kamis 16-01-2025,16:32 WIB
Ibu Tahanan yang Tewas Dianiaya Sesama Penghuni Rutan Pakjo Palembang Menangis, Sebut Saksi Dokter Berbohong
Terpopuler
Selasa 08-07-2025,05:49 WIB
Terungkap, Harnojoyo Perintahkan Bongkar Pasar Cinde Usai Terima Aliran Dana Plus Kasih Diskon
Selasa 08-07-2025,08:15 WIB
Sosok Harnojoyo Pejuang Subuh Berjamaah, Penggerak Kebersihan Kota yang Tersandung Kasus Korupsi Pasar Cinde
Selasa 08-07-2025,04:13 WIB
SIMAK, 3 Alasan Kejati Sumsel Tetapkan Harnojoyo Tersangka, Nomor 2 Tak Bisa Mengelak
Selasa 08-07-2025,04:59 WIB
Viral, Detik-detik Penumpang Kereta Api Kena Lemparan Batu, Setipis Itu Kacanya?
Selasa 08-07-2025,11:26 WIB
OPPO Reno 14 5G dan OPPO Reno 14 F 5G Dikabarkan Rilis Agustus 2025 di Indonesia, Yuk Cek Dulu Spesifikasinya!
Terkini
Selasa 08-07-2025,20:36 WIB
Akhirnya Pulang ke Ogan Ilir, Kabag Kesra Besuk Jemaah Haji yang Sempat Dirawat di RS Madinah
Selasa 08-07-2025,20:05 WIB
Kasus KUR Petani Tambak, Kejari Geledah Tiga Lokasi di Sungai Menang OKI
Selasa 08-07-2025,19:31 WIB
Lapuk di Makan Usia, Rumah Panggung di Ogan Ilir Tiba-Tiba Ambruk, Polsek Tanjung Raja Pastikan Tak Ada Korban
Selasa 08-07-2025,18:52 WIB
Dihukum 7 Tahun dan Denda Rp1 Miliar, Terdakwa Kasus Narkoba Pikir-Pikir
Selasa 08-07-2025,18:10 WIB