SUMEKS.CO - Tim penyidik Unit 3 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap NY terkait laporannya ke SPKT Polda Sumsel beberapa hari lalu.
NY Dibantu langsung oleh tim kuasa hukumnya, menjalani pemeriksaan sejak Jumat (5/8) sekitar pukul 09.15 WIB hingga pukul 16.45 WIB.
"Ini pemeriksaan awal sebagai pelapor dan klien kami mendapatkan 32 pertanyaan dari tim penyidik Polda Sumsel," ujar Ana Hariyanto SH, kuasa hukum NY kepada awak media, Jumat malam.
BACA JUGA: 8 Jam NY Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel
Namun, Ana Hariyanto enggan menyebut lebih rinci apa saja pertanyaan yang sudah dicecar oleh penyidik.
"Karena ini sudah masuk ke ranah kepolisian, kami tidak ingin mencampurinya. Karena ini BAP awal," tandas Ana yang juga didampingi NY.
terlihat, dalam laporannya, NY melaporkan Bupati Banyuasin H Askolani diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya sebagai istri yang sah. Dan Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya.
BACA JUGA: Waktu Somasi Habis, Askolani Bersiap mempersiapkan NY ke Polda Sumsel atau Mabes Polri
NY mengatakan bahwa dirinya terikat pada pernikahan secara resmi pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang.
Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan Askolani sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. (dho)