SUMEKS.CO, BATUARAJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengesahkan Rancangan Peraturaj Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pengguanaan Angaran (RPPA) Tahun Anggaran (TA) 2021 yang ditandatangai oleh Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri bersama Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddi Meilwansyah SSTP MPd dengan beberapa catatan dari sejumlah Fraksi yang ada di DPRD OKU.
Rapat Paripurna pengesahan Raperda RPPA TA 2021 dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (26/7/22). Dalam kegiatan tersebut, pengesahan Raperda terkait RPPA TA 2021 ditandai dengan penyampaian pandangan ahir Fraksi-fraksi yang disampaikan oleh masing – masing juru bicara Fraksi. Namum berdasarkan kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD OKU, laporan pandangan ahir Fraksi tidak dibacakan hanya diserahkan kepada Pimpinan rapat guna mempersingkat waktu. BACA JUGA:Dear Ladies, Ini Cara Bedakan Cinta dan Nafsu, Simak Penjelasan Dokter Dina Dari Tuju Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten OKU menyampaikan laporan ahir diantaranya. Laporan ahir Fraksi. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Raperda RPPA TA 2021 untuk diusulkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan. Sementara itu, Fraksi PKB juga menyampaikan pandangan ahir Fraksi sebelum ditandatanganinya Perda terkait RPPA TA 2021 oleh Ketua DPRD OKU dan Pj Bupati OKU. Dimana dalam laporran ahir Fraksi tersebut. Fraksi PKN menyetujio Raperda RPPA untuk disahkan sebagai keputusan bersama Eksekutif dan Legislatif. Fraksi PKB menyampaikan agar kiranya Pj Bupati OKU merespon dan menindak lanjuti usul saran dari laporan Pansusu yang telah disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu yang lalau terlebih terkait kualitas ASN dilingkungan Kabupaten OKU serta meningkatkan kualitas pembangunan sesuai dengan RPJMD.(ar)RPPA Disahkan, DPRD OKU Setujui Pertanggungjawaban Bupati Dengan Catatan
Selasa 26-07-2022,14:29 WIB
Editor : Rahmat
Kategori :
Terkait
Senin 09-06-2025,16:01 WIB
Lagi, Ditemukan Anggaran Belanja Makan Minum Capai Rp800 Juta Lebih di OPD Banyuasin
Minggu 08-06-2025,13:20 WIB
Di tengah Efisiensi, OPD di Banyuasin Malah Anggarkan Biaya Makan Minum hingga Setengah Miliar!
Kamis 29-05-2025,06:56 WIB
Babak Baru Kasus Suap Proyek DPRD OKU: Berkas telah Diregistrasi PN Palembang
Rabu 28-05-2025,14:17 WIB
KPK Limpahkan Dakwaan, Penyuap Anggota DPRD OKU Proyek PUPR Segera Disidang
Selasa 08-04-2025,15:50 WIB
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran Idulfitri Sejumlah OPD OKI Lakukan Halal Bilhalal
Terpopuler
Rabu 11-06-2025,10:53 WIB
Harga Samsung Galaxy A54 5G 2025 Turun Drastis, Kini Semakin Terjangkau dengan Spesifikasi Premium
Rabu 11-06-2025,21:06 WIB
CEK Spek Kijang Super 2025 Legenda yang Diperbarui, Menawarkan Performa Tangguh dan Kenyamanan Keluarga
Rabu 11-06-2025,11:54 WIB
Tangis Histeris Jemaah Haji Ilegal Gagal Wukuf di Arafah, Duka Dua Malam Menyelimuti Jeddah
Rabu 11-06-2025,12:52 WIB
Amankan 4 Kurir, Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi, Polda Sumsel Kejar Bandar Besar di Ogan Ilir
Terkini
Kamis 12-06-2025,10:25 WIB
Korwil BIN OKU Sambangi Rutan Kelas II B Baturaja, Ada Apa?
Kamis 12-06-2025,10:00 WIB
Pusri Palembang Resmikan RECS Berbasis PLTS, Siap Layani Kendaraan Listrik
Kamis 12-06-2025,10:00 WIB
HP Flagship Killer Realme Neo7 Turbo dengan Pengisian Cepat dan Fitur Bypass Charging
Kamis 12-06-2025,09:47 WIB
Redmi 13x Hadir dengan Desain Premium Spesifikasi Tetap Andal dengan Harga yang Kian Terjanngkau
Kamis 12-06-2025,09:19 WIB