SUMEKS.CO, BATUARAJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengesahkan Rancangan Peraturaj Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pengguanaan Angaran (RPPA) Tahun Anggaran (TA) 2021 yang ditandatangai oleh Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri bersama Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddi Meilwansyah SSTP MPd dengan beberapa catatan dari sejumlah Fraksi yang ada di DPRD OKU.
Rapat Paripurna pengesahan Raperda RPPA TA 2021 dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (26/7/22). Dalam kegiatan tersebut, pengesahan Raperda terkait RPPA TA 2021 ditandai dengan penyampaian pandangan ahir Fraksi-fraksi yang disampaikan oleh masing – masing juru bicara Fraksi. Namum berdasarkan kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD OKU, laporan pandangan ahir Fraksi tidak dibacakan hanya diserahkan kepada Pimpinan rapat guna mempersingkat waktu. BACA JUGA:Dear Ladies, Ini Cara Bedakan Cinta dan Nafsu, Simak Penjelasan Dokter Dina Dari Tuju Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten OKU menyampaikan laporan ahir diantaranya. Laporan ahir Fraksi. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Raperda RPPA TA 2021 untuk diusulkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan. Sementara itu, Fraksi PKB juga menyampaikan pandangan ahir Fraksi sebelum ditandatanganinya Perda terkait RPPA TA 2021 oleh Ketua DPRD OKU dan Pj Bupati OKU. Dimana dalam laporran ahir Fraksi tersebut. Fraksi PKN menyetujio Raperda RPPA untuk disahkan sebagai keputusan bersama Eksekutif dan Legislatif. Fraksi PKB menyampaikan agar kiranya Pj Bupati OKU merespon dan menindak lanjuti usul saran dari laporan Pansusu yang telah disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu yang lalau terlebih terkait kualitas ASN dilingkungan Kabupaten OKU serta meningkatkan kualitas pembangunan sesuai dengan RPJMD.(ar)RPPA Disahkan, DPRD OKU Setujui Pertanggungjawaban Bupati Dengan Catatan
Selasa 26-07-2022,14:29 WIB
Editor : Rahmat
Kategori :
Terkait
Senin 09-06-2025,16:01 WIB
Lagi, Ditemukan Anggaran Belanja Makan Minum Capai Rp800 Juta Lebih di OPD Banyuasin
Minggu 08-06-2025,13:20 WIB
Di tengah Efisiensi, OPD di Banyuasin Malah Anggarkan Biaya Makan Minum hingga Setengah Miliar!
Kamis 29-05-2025,06:56 WIB
Babak Baru Kasus Suap Proyek DPRD OKU: Berkas telah Diregistrasi PN Palembang
Rabu 28-05-2025,14:17 WIB
KPK Limpahkan Dakwaan, Penyuap Anggota DPRD OKU Proyek PUPR Segera Disidang
Selasa 08-04-2025,15:50 WIB
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran Idulfitri Sejumlah OPD OKI Lakukan Halal Bilhalal
Terpopuler
Selasa 10-06-2025,17:08 WIB
Pemkab OKI Lelang 35 Kendaraan, 7 Kendaraan Jadi Limbah Padat
Selasa 10-06-2025,20:12 WIB
Pelaku Perampokan Pakai Sajam di Gandus Palembang Diduga 2 Orang Terus Diburu Polisi
Selasa 10-06-2025,19:00 WIB
Penanaman Jagung Pipil Desa Tebing Gerinting Selatan Ogan Ilir, Dukung Program Ketahanan Pangan
Selasa 10-06-2025,20:19 WIB
Mimpi Buruk Timnas Indonesia, Dibantai Jepang 6 - 0 Tanpa Balas di Osaka
Selasa 10-06-2025,16:01 WIB
Website Pendaftaran SPMB SMPN di Palembang Tak Bisa Diakses, Orang Tua Dibikin Resah, Mau Sekolah Aja Susah!
Terkini
Rabu 11-06-2025,14:54 WIB
Punya Perlindungan Mumpuni dengan Speaker Stereo Handal Vivo T4x 5G Layak Jadi Pilihan
Rabu 11-06-2025,14:33 WIB
Waspadai Korban Penipuan Online, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Berikan Imbauan ke Warga
Rabu 11-06-2025,14:18 WIB
Gubernur Herman Deru Paparkan Strategi Optimalisasi Keuangan Daerah di Rapat Paripurna DPRD Sumsel
Rabu 11-06-2025,14:15 WIB
Tablet Minimalis Lenovo Tab One Menawarkan Baterai Hemat Tahan Hingga 16 Jam!
Rabu 11-06-2025,13:46 WIB