SUMEKS.CO, BATUARAJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengesahkan Rancangan Peraturaj Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pengguanaan Angaran (RPPA) Tahun Anggaran (TA) 2021 yang ditandatangai oleh Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri bersama Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddi Meilwansyah SSTP MPd dengan beberapa catatan dari sejumlah Fraksi yang ada di DPRD OKU.
Rapat Paripurna pengesahan Raperda RPPA TA 2021 dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (26/7/22). Dalam kegiatan tersebut, pengesahan Raperda terkait RPPA TA 2021 ditandai dengan penyampaian pandangan ahir Fraksi-fraksi yang disampaikan oleh masing – masing juru bicara Fraksi. Namum berdasarkan kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD OKU, laporan pandangan ahir Fraksi tidak dibacakan hanya diserahkan kepada Pimpinan rapat guna mempersingkat waktu. BACA JUGA:Dear Ladies, Ini Cara Bedakan Cinta dan Nafsu, Simak Penjelasan Dokter Dina Dari Tuju Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten OKU menyampaikan laporan ahir diantaranya. Laporan ahir Fraksi. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Raperda RPPA TA 2021 untuk diusulkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan. Sementara itu, Fraksi PKB juga menyampaikan pandangan ahir Fraksi sebelum ditandatanganinya Perda terkait RPPA TA 2021 oleh Ketua DPRD OKU dan Pj Bupati OKU. Dimana dalam laporran ahir Fraksi tersebut. Fraksi PKN menyetujio Raperda RPPA untuk disahkan sebagai keputusan bersama Eksekutif dan Legislatif. Fraksi PKB menyampaikan agar kiranya Pj Bupati OKU merespon dan menindak lanjuti usul saran dari laporan Pansusu yang telah disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu yang lalau terlebih terkait kualitas ASN dilingkungan Kabupaten OKU serta meningkatkan kualitas pembangunan sesuai dengan RPJMD.(ar)RPPA Disahkan, DPRD OKU Setujui Pertanggungjawaban Bupati Dengan Catatan
Selasa 26-07-2022,14:29 WIB
Editor : Rahmat
Kategori :
Terkait
Kamis 21-08-2025,11:51 WIB
Jual Beli Pokir, Kejari Banyuasin Minta OPD dan Anggota DPRD Tetap Profesional
Rabu 20-08-2025,14:45 WIB
Saksi Parwanto Ungkap Pertemuan 'Ilegal' Bahas Ketok Palu Anggaran Proyek Pokir DPRD OKU
Jumat 15-08-2025,13:03 WIB
Nama Teddy, M Iqbal dan Sejumlah Pejabat OKU Kembali Disebut di Sidang Vonis Terdakwa Korupsi Pokir DPRD
Selasa 05-08-2025,07:01 WIB
Didakwa Korupsi Menerima Fee Proyek Pokir DPRD OKU, Legislator Umi Hartati Ajukan JC Seret Nama Robi Vertigo
Selasa 29-07-2025,06:09 WIB
Ini Penampakan 4 Pejabat OKU, Tersangka Suap Proyek Pokir Ditahan ke Palembang Jelang Persiapan Sidang
Terpopuler
Sabtu 23-08-2025,04:56 WIB
Hotman Paris Tanya OTT Noel Ebenezer Oleh KPK, Kapan Beli Mobil dan Motornya?
Sabtu 23-08-2025,05:49 WIB
Pesan Donat Pura-pura Telepon Istri Jadi Modus Curanmor Baru di Palembang
Sabtu 23-08-2025,11:08 WIB
Vivo Y500 Mengusung Layar Panel AMOLED dengan Kecerahan 1800 Nits
Sabtu 23-08-2025,08:06 WIB
Korupsi Dana Desa Mantan Kades Lirik Pangkalan Lampam OKI Segera Jalani Sidang
Sabtu 23-08-2025,06:40 WIB
Pejabat Bilang Musik AI Tak Ada Royaltinya, Langsung Digas Bikin Lagu Kritik Penguasa
Terkini
Sabtu 23-08-2025,21:50 WIB
Naturalisasi Kilat Miliano Jonathans, Erick Thohir: Timnas Akan Lebih Perkasa Lawan Lebanon & Kuwait
Sabtu 23-08-2025,19:38 WIB
Diduga Telah Bergerak di 15 Kecamatan, Oknum Catut Tim ASTA
Sabtu 23-08-2025,18:34 WIB
Vivo V27E Masih Layak Dipertimbangkan, Usung Fitur Kekinian di Era Serba Cepat
Sabtu 23-08-2025,18:17 WIB
Diguyur Hujan Palembang Dikepung Banjir, Waspada Pohon Tumbang Timpa Motor
Sabtu 23-08-2025,18:08 WIB