SUMEKS.CO, BATUARAJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengesahkan Rancangan Peraturaj Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pengguanaan Angaran (RPPA) Tahun Anggaran (TA) 2021 yang ditandatangai oleh Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri bersama Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddi Meilwansyah SSTP MPd dengan beberapa catatan dari sejumlah Fraksi yang ada di DPRD OKU.
Rapat Paripurna pengesahan Raperda RPPA TA 2021 dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (26/7/22). Dalam kegiatan tersebut, pengesahan Raperda terkait RPPA TA 2021 ditandai dengan penyampaian pandangan ahir Fraksi-fraksi yang disampaikan oleh masing – masing juru bicara Fraksi. Namum berdasarkan kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD OKU, laporan pandangan ahir Fraksi tidak dibacakan hanya diserahkan kepada Pimpinan rapat guna mempersingkat waktu. BACA JUGA:Dear Ladies, Ini Cara Bedakan Cinta dan Nafsu, Simak Penjelasan Dokter Dina Dari Tuju Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten OKU menyampaikan laporan ahir diantaranya. Laporan ahir Fraksi. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Raperda RPPA TA 2021 untuk diusulkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan. Sementara itu, Fraksi PKB juga menyampaikan pandangan ahir Fraksi sebelum ditandatanganinya Perda terkait RPPA TA 2021 oleh Ketua DPRD OKU dan Pj Bupati OKU. Dimana dalam laporran ahir Fraksi tersebut. Fraksi PKN menyetujio Raperda RPPA untuk disahkan sebagai keputusan bersama Eksekutif dan Legislatif. Fraksi PKB menyampaikan agar kiranya Pj Bupati OKU merespon dan menindak lanjuti usul saran dari laporan Pansusu yang telah disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu yang lalau terlebih terkait kualitas ASN dilingkungan Kabupaten OKU serta meningkatkan kualitas pembangunan sesuai dengan RPJMD.(ar)RPPA Disahkan, DPRD OKU Setujui Pertanggungjawaban Bupati Dengan Catatan
Selasa 26-07-2022,14:29 WIB
Editor : Rahmat
Kategori :
Terkait
Kamis 26-02-2026,19:28 WIB
Menyiasati Tekanan Fiskal, Daerah Perlu Opsi Pembiayaan Alternatif
Senin 19-01-2026,15:13 WIB
Perkuat Disiplin ASN, Pemkab OKI Terapkan Absensi Digital
Minggu 18-01-2026,19:03 WIB
Kominfo Lahat Sediakan Ruang Podcast bagi OPD yang Ingin Sampaikan Program
Jumat 16-01-2026,18:38 WIB
Honorer di Pemkab OKI tidak Diperkerjakan Lagi, Rata-rata telah Dikukuhkan PPPK Paruh Waktu
Selasa 13-01-2026,16:05 WIB
DPA 2026 Fokus Anggaran Prioritas, Realisasi Digas
Terpopuler
Minggu 08-03-2026,06:08 WIB
Kapolri Safari Ramadhan di Palembang, Serukan Persatuan Bangsa Hadapi Geopolitik Global
Minggu 08-03-2026,03:42 WIB
Kapolri Dengarkan Curhat Driver Ojol di Sumsel, Sampaikan Dua Poin Penting yang Harus Ditindaklanjuti
Minggu 08-03-2026,04:31 WIB
Kapolri Tanam Jagung di Ogan Ilir, Resmikan 57 Jembatan Merah Putih Presisi
Minggu 08-03-2026,04:33 WIB
Rekomendasi Ban Motor Bagus Buat Pengendara Pemula, Nomor 4 Jadi Pilihan Desain Tapak Modern & Anti Slip
Minggu 08-03-2026,06:52 WIB
Polri Gandeng Mandiri, BRI, BNI, dan BTN Salurkan KUR untuk Petani Jagung
Terkini
Minggu 08-03-2026,20:58 WIB
Catur Iran: Ketika Wilayatul Faqih Mengubah Logika Kekuasaan
Minggu 08-03-2026,20:50 WIB
Ini Alasan Mengapa Yamaha FreeGo 125 Dikasih Julukan Baby NMax, Punya Fitur Premium Maxi Meski Wujudnya Mini
Minggu 08-03-2026,19:58 WIB
7 Ide Hampers Lebaran Kekinian Bikin Berkesan Diantaranya Perlengkapan Salat
Minggu 08-03-2026,19:26 WIB
Tecno Spark Go 3 Usung Tampilan Layar IPS LCD dengan Refresh Rate 120 Hz
Minggu 08-03-2026,17:50 WIB