SUMEKS.CO, BATUARAJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengesahkan Rancangan Peraturaj Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pengguanaan Angaran (RPPA) Tahun Anggaran (TA) 2021 yang ditandatangai oleh Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri bersama Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddi Meilwansyah SSTP MPd dengan beberapa catatan dari sejumlah Fraksi yang ada di DPRD OKU.
Rapat Paripurna pengesahan Raperda RPPA TA 2021 dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (26/7/22). Dalam kegiatan tersebut, pengesahan Raperda terkait RPPA TA 2021 ditandai dengan penyampaian pandangan ahir Fraksi-fraksi yang disampaikan oleh masing – masing juru bicara Fraksi. Namum berdasarkan kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD OKU, laporan pandangan ahir Fraksi tidak dibacakan hanya diserahkan kepada Pimpinan rapat guna mempersingkat waktu. BACA JUGA:Dear Ladies, Ini Cara Bedakan Cinta dan Nafsu, Simak Penjelasan Dokter Dina Dari Tuju Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten OKU menyampaikan laporan ahir diantaranya. Laporan ahir Fraksi. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Raperda RPPA TA 2021 untuk diusulkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan. Sementara itu, Fraksi PKB juga menyampaikan pandangan ahir Fraksi sebelum ditandatanganinya Perda terkait RPPA TA 2021 oleh Ketua DPRD OKU dan Pj Bupati OKU. Dimana dalam laporran ahir Fraksi tersebut. Fraksi PKN menyetujio Raperda RPPA untuk disahkan sebagai keputusan bersama Eksekutif dan Legislatif. Fraksi PKB menyampaikan agar kiranya Pj Bupati OKU merespon dan menindak lanjuti usul saran dari laporan Pansusu yang telah disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu yang lalau terlebih terkait kualitas ASN dilingkungan Kabupaten OKU serta meningkatkan kualitas pembangunan sesuai dengan RPJMD.(ar)RPPA Disahkan, DPRD OKU Setujui Pertanggungjawaban Bupati Dengan Catatan
Selasa 26-07-2022,14:29 WIB
Editor : Rahmat
Kategori :
Terkait
Kamis 20-02-2025,20:31 WIB
Gerak Cepat Konsolidasi OPD Dukung Asta Cita Prabowo
Selasa 18-02-2025,11:47 WIB
Jalankan Perintah Presiden, Pemkab OKI Terbitkan Intruksi Efisiensi
Jumat 17-01-2025,21:04 WIB
Serahkan DPA 2025, Pj Bupati OKI Tekankan Efisiensi dan Prioritas Anggaran
Senin 13-01-2025,12:16 WIB
Apel Perdana 2025, Pj Wako Cheka Berharap OPD Kota Palembang saling Berkolaborasi
Selasa 17-12-2024,18:03 WIB
Antisipasi Lonjakan Inflasi saat Natal dan Tahun Baru 2025, Pj Wako Palembang Minta OPD Komitmen
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,08:20 WIB
Benarkah! PPPK Masa Kontrak Kerja Hanya Sementara Meskipun Gaji Besar
Jumat 21-02-2025,03:45 WIB
WOW, Film The Gorge Ditonton Sampai Berkali-kali, Kaum Rebahin LK21 Paling ‘Mendang Mending’ Ngubek Link VPN
Jumat 21-02-2025,10:02 WIB
Tradisi Ziarah Kubro Palembang Darussalam 2025, Jadi Agenda Tahunan Wisata Religi 'Wong Kito'
Jumat 21-02-2025,09:29 WIB
Terungkap, Duit Rp10 Miliar Tak Dimakan Sendiri Ketua KUD di OKI, Miliaran Rupiah Mengalir Pada Seorang DPO
Jumat 21-02-2025,06:55 WIB
INI SAATNYA, Sikat Saldo DANA Rp2.000.000, hanya Nonton Video, Cair 2 Menit Langsung Masuk e-Wallet
Terkini
Jumat 21-02-2025,21:10 WIB
PN Palembang Terima Gugatan Class Action oleh Paguyuban Putra Putri Pensiunan Pertamina Unit II Plaju
Jumat 21-02-2025,20:54 WIB
Grand Atyasa Beri Tali Kasih untuk Korban Lift Barang Ambruk
Jumat 21-02-2025,20:44 WIB
PLN UP3 Ogan Ilir Siap Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Masyarakat
Jumat 21-02-2025,19:53 WIB
86 Ribu Jemaah Reguler Sudah Lunasi Biaya Haji, Jadwal Pelunasan hingga 14 Maret 2025
Jumat 21-02-2025,19:52 WIB