SUMEKS.CO, BATUARAJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengesahkan Rancangan Peraturaj Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pengguanaan Angaran (RPPA) Tahun Anggaran (TA) 2021 yang ditandatangai oleh Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri bersama Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddi Meilwansyah SSTP MPd dengan beberapa catatan dari sejumlah Fraksi yang ada di DPRD OKU.
Rapat Paripurna pengesahan Raperda RPPA TA 2021 dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (26/7/22). Dalam kegiatan tersebut, pengesahan Raperda terkait RPPA TA 2021 ditandai dengan penyampaian pandangan ahir Fraksi-fraksi yang disampaikan oleh masing – masing juru bicara Fraksi. Namum berdasarkan kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD OKU, laporan pandangan ahir Fraksi tidak dibacakan hanya diserahkan kepada Pimpinan rapat guna mempersingkat waktu. BACA JUGA:Dear Ladies, Ini Cara Bedakan Cinta dan Nafsu, Simak Penjelasan Dokter Dina Dari Tuju Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten OKU menyampaikan laporan ahir diantaranya. Laporan ahir Fraksi. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Raperda RPPA TA 2021 untuk diusulkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan. Sementara itu, Fraksi PKB juga menyampaikan pandangan ahir Fraksi sebelum ditandatanganinya Perda terkait RPPA TA 2021 oleh Ketua DPRD OKU dan Pj Bupati OKU. Dimana dalam laporran ahir Fraksi tersebut. Fraksi PKN menyetujio Raperda RPPA untuk disahkan sebagai keputusan bersama Eksekutif dan Legislatif. Fraksi PKB menyampaikan agar kiranya Pj Bupati OKU merespon dan menindak lanjuti usul saran dari laporan Pansusu yang telah disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu yang lalau terlebih terkait kualitas ASN dilingkungan Kabupaten OKU serta meningkatkan kualitas pembangunan sesuai dengan RPJMD.(ar)RPPA Disahkan, DPRD OKU Setujui Pertanggungjawaban Bupati Dengan Catatan
Selasa 26-07-2022,14:29 WIB
Editor : Rahmat
Kategori :
Terkait
Senin 19-01-2026,15:13 WIB
Perkuat Disiplin ASN, Pemkab OKI Terapkan Absensi Digital
Minggu 18-01-2026,19:03 WIB
Kominfo Lahat Sediakan Ruang Podcast bagi OPD yang Ingin Sampaikan Program
Jumat 16-01-2026,18:38 WIB
Honorer di Pemkab OKI tidak Diperkerjakan Lagi, Rata-rata telah Dikukuhkan PPPK Paruh Waktu
Selasa 13-01-2026,16:05 WIB
DPA 2026 Fokus Anggaran Prioritas, Realisasi Digas
Selasa 11-11-2025,18:19 WIB
Wabup Muara Enim Tegaskan Komitmen OPD Tanggulangi Stunting
Terpopuler
Minggu 25-01-2026,07:52 WIB
Honda NS150LA 2026 Pilihan Skutik Retro Modern dengan Mesin Kapasitas 150 cc
Minggu 25-01-2026,15:40 WIB
Baterai Solid-State Akhirnya Jadi Kenyataan? Tahun 2026 Jadi Titik Balik Mobil Listrik, Ini Dampaknya
Minggu 25-01-2026,08:14 WIB
Yamaha Aerox E Skuter Listrik Bodi Sama Persis Aerox Versi BBM, Apakah Bisa Mengalahkan Semua EV di Pasaran?
Minggu 25-01-2026,14:46 WIB
RX-King Seken Kian Mahal di 2026, Ini Penyebabnya dan Tips Membeli Agar Tak Tertipu
Minggu 25-01-2026,10:57 WIB
Review Honda NS150LA 2026: Skutik Mirip Vespa Harga 36 Jutaan yang Miliki Mesin Kualitas! Ini Keunggulannya
Terkini
Senin 26-01-2026,05:03 WIB
6 Motor Bekas Terbaik 2026 Harga Under 10 Juta Pilih Mesin Matic Atau Gigi, Nomor 3 Ala Sport Bodi Ramping
Senin 26-01-2026,04:14 WIB
Mirip Handphone, Baterai Tanam Alva Servo X Sangat Spesial: Daya Tahan Suhu Lebih Baik, Sudah Boost Charger
Senin 26-01-2026,00:08 WIB
Respect Suporter Bentangkan Spanduk Dengar Anthem SFC, Ngamuk Pasca Diamankan Steward Saat Turun Lapangan
Minggu 25-01-2026,23:44 WIB