SUMEKS.CO, BATUARAJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengesahkan Rancangan Peraturaj Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pengguanaan Angaran (RPPA) Tahun Anggaran (TA) 2021 yang ditandatangai oleh Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri bersama Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddi Meilwansyah SSTP MPd dengan beberapa catatan dari sejumlah Fraksi yang ada di DPRD OKU.
Rapat Paripurna pengesahan Raperda RPPA TA 2021 dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (26/7/22). Dalam kegiatan tersebut, pengesahan Raperda terkait RPPA TA 2021 ditandai dengan penyampaian pandangan ahir Fraksi-fraksi yang disampaikan oleh masing – masing juru bicara Fraksi. Namum berdasarkan kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD OKU, laporan pandangan ahir Fraksi tidak dibacakan hanya diserahkan kepada Pimpinan rapat guna mempersingkat waktu. BACA JUGA:Dear Ladies, Ini Cara Bedakan Cinta dan Nafsu, Simak Penjelasan Dokter Dina Dari Tuju Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten OKU menyampaikan laporan ahir diantaranya. Laporan ahir Fraksi. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Raperda RPPA TA 2021 untuk diusulkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan. Sementara itu, Fraksi PKB juga menyampaikan pandangan ahir Fraksi sebelum ditandatanganinya Perda terkait RPPA TA 2021 oleh Ketua DPRD OKU dan Pj Bupati OKU. Dimana dalam laporran ahir Fraksi tersebut. Fraksi PKN menyetujio Raperda RPPA untuk disahkan sebagai keputusan bersama Eksekutif dan Legislatif. Fraksi PKB menyampaikan agar kiranya Pj Bupati OKU merespon dan menindak lanjuti usul saran dari laporan Pansusu yang telah disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu yang lalau terlebih terkait kualitas ASN dilingkungan Kabupaten OKU serta meningkatkan kualitas pembangunan sesuai dengan RPJMD.(ar)RPPA Disahkan, DPRD OKU Setujui Pertanggungjawaban Bupati Dengan Catatan
Selasa 26-07-2022,14:29 WIB
Editor : Rahmat
Kategori :
Terkait
Senin 09-06-2025,16:01 WIB
Lagi, Ditemukan Anggaran Belanja Makan Minum Capai Rp800 Juta Lebih di OPD Banyuasin
Minggu 08-06-2025,13:20 WIB
Di tengah Efisiensi, OPD di Banyuasin Malah Anggarkan Biaya Makan Minum hingga Setengah Miliar!
Kamis 29-05-2025,06:56 WIB
Babak Baru Kasus Suap Proyek DPRD OKU: Berkas telah Diregistrasi PN Palembang
Rabu 28-05-2025,14:17 WIB
KPK Limpahkan Dakwaan, Penyuap Anggota DPRD OKU Proyek PUPR Segera Disidang
Selasa 08-04-2025,15:50 WIB
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran Idulfitri Sejumlah OPD OKI Lakukan Halal Bilhalal
Terpopuler
Senin 09-06-2025,15:03 WIB
Misteri Mobil Terbalik di Jalan Raya Tanjung Raja-Cinta Manis Ogan Ilir, Penangkapan Bandar Narkoba?
Senin 09-06-2025,04:05 WIB
Kronologi Kasus Walid Baturaja, Bos Ponpes Cabuli Satriwati Sejak April 2025
Senin 09-06-2025,18:10 WIB
Mobil Terbalik di Tanjung Raja Ogan Ilir, Ternyata Milik Bandar Narkoba, Dikejar Anggota Polda Sumsel
Senin 09-06-2025,16:42 WIB
Saksi Dengar 3 Kali Tembakan dan Lubang Diduga Bekas Peluru Pada Mobil Terbalik di Ogan Ilir
Senin 09-06-2025,07:56 WIB
MUI OKU Kecam Aksi Walid Cabuli Santriwati Sebagai Aksi Kebejatan Pribadi
Terkini
Senin 09-06-2025,19:10 WIB
Telkomsel Hadirkan Kembali Surprise Deal Nelpon dengan Kuota Hingga 20.000 Menit Ke Semua Operator!
Senin 09-06-2025,18:19 WIB
SUHU Panas Musim Haji 2025 Dilewati: Lebih dari 1,6 Juta Jemaah Haji Bersiap Tawaf Perpisahan
Senin 09-06-2025,18:12 WIB
Dituntut 10 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkoba Asal Cengal OKI Minta Keringanan Hukuman, Alasannya?
Senin 09-06-2025,18:10 WIB
Mobil Terbalik di Tanjung Raja Ogan Ilir, Ternyata Milik Bandar Narkoba, Dikejar Anggota Polda Sumsel
Senin 09-06-2025,18:01 WIB