SUMEKS.CO, BATUARAJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengesahkan Rancangan Peraturaj Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pengguanaan Angaran (RPPA) Tahun Anggaran (TA) 2021 yang ditandatangai oleh Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri bersama Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddi Meilwansyah SSTP MPd dengan beberapa catatan dari sejumlah Fraksi yang ada di DPRD OKU.
Rapat Paripurna pengesahan Raperda RPPA TA 2021 dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (26/7/22). Dalam kegiatan tersebut, pengesahan Raperda terkait RPPA TA 2021 ditandai dengan penyampaian pandangan ahir Fraksi-fraksi yang disampaikan oleh masing – masing juru bicara Fraksi. Namum berdasarkan kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD OKU, laporan pandangan ahir Fraksi tidak dibacakan hanya diserahkan kepada Pimpinan rapat guna mempersingkat waktu. BACA JUGA:Dear Ladies, Ini Cara Bedakan Cinta dan Nafsu, Simak Penjelasan Dokter Dina Dari Tuju Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten OKU menyampaikan laporan ahir diantaranya. Laporan ahir Fraksi. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Raperda RPPA TA 2021 untuk diusulkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan. Sementara itu, Fraksi PKB juga menyampaikan pandangan ahir Fraksi sebelum ditandatanganinya Perda terkait RPPA TA 2021 oleh Ketua DPRD OKU dan Pj Bupati OKU. Dimana dalam laporran ahir Fraksi tersebut. Fraksi PKN menyetujio Raperda RPPA untuk disahkan sebagai keputusan bersama Eksekutif dan Legislatif. Fraksi PKB menyampaikan agar kiranya Pj Bupati OKU merespon dan menindak lanjuti usul saran dari laporan Pansusu yang telah disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu yang lalau terlebih terkait kualitas ASN dilingkungan Kabupaten OKU serta meningkatkan kualitas pembangunan sesuai dengan RPJMD.(ar)RPPA Disahkan, DPRD OKU Setujui Pertanggungjawaban Bupati Dengan Catatan
Selasa 26-07-2022,14:29 WIB
Editor : Rahmat
Kategori :
Terkait
Selasa 16-09-2025,18:22 WIB
WOW, Saksi Bongkar Adanya Permintaan Fee Proyek Pokir DPRD OKU Capai 22 Persen
Kamis 21-08-2025,11:51 WIB
Jual Beli Pokir, Kejari Banyuasin Minta OPD dan Anggota DPRD Tetap Profesional
Rabu 20-08-2025,14:45 WIB
Saksi Parwanto Ungkap Pertemuan 'Ilegal' Bahas Ketok Palu Anggaran Proyek Pokir DPRD OKU
Jumat 15-08-2025,13:03 WIB
Nama Teddy, M Iqbal dan Sejumlah Pejabat OKU Kembali Disebut di Sidang Vonis Terdakwa Korupsi Pokir DPRD
Selasa 05-08-2025,07:01 WIB
Didakwa Korupsi Menerima Fee Proyek Pokir DPRD OKU, Legislator Umi Hartati Ajukan JC Seret Nama Robi Vertigo
Terpopuler
Jumat 19-09-2025,14:48 WIB
Pelajar di Ogan Ilir Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Tabrak Lari Truk di Jalinteng Indralaya-Prabumulih
Kamis 18-09-2025,20:59 WIB
Buntut Proposal Bantuan Baju Seragam oleh Komisi III, NasDem Sumsel Turunkan Tim Investigasi ke Ogan Ilir
Kamis 18-09-2025,22:35 WIB
NasDem Ogan Ilir Nonaktifkan Arif Fahlevi dari Ketua Komisi III DPRD, Buntut Proposal Minta Bantuan Baju
Kamis 18-09-2025,20:58 WIB
Sejarah Baru! SMAN 3 Prabumulih Lolos Final Party Honda DBL 2025 Usai Tumbangkan Tembesu, Siapa Lawannya?
Kamis 18-09-2025,17:38 WIB
Stop Sementara, Dapur MBG di Desa Menang Raya OKI Wajib Penuhi Standar Higienitas
Terkini
Jumat 19-09-2025,16:14 WIB
Universitas Bina Darma Gelar Seminar Nasional Peran SDM Konstruksi Perumahan Bersama LPJK Sumatera V
Jumat 19-09-2025,16:13 WIB
Oppo A6i Disupport Baterai Jumbo 6000 mAh dengan Teknologi Sel Grafit
Jumat 19-09-2025,16:07 WIB
Resmi! Ini Besaran Gaji yang Diterima 4.155 PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025
Jumat 19-09-2025,16:03 WIB
Huawei Pura 80 Diberandol hingga Rp 22 Jutaan, Intip Spesifikasi Canggih dan Fitur Premiumnya
Jumat 19-09-2025,15:48 WIB