SUMEKS.CO, BATUARAJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengesahkan Rancangan Peraturaj Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pengguanaan Angaran (RPPA) Tahun Anggaran (TA) 2021 yang ditandatangai oleh Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri bersama Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddi Meilwansyah SSTP MPd dengan beberapa catatan dari sejumlah Fraksi yang ada di DPRD OKU.
Rapat Paripurna pengesahan Raperda RPPA TA 2021 dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (26/7/22). Dalam kegiatan tersebut, pengesahan Raperda terkait RPPA TA 2021 ditandai dengan penyampaian pandangan ahir Fraksi-fraksi yang disampaikan oleh masing – masing juru bicara Fraksi. Namum berdasarkan kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD OKU, laporan pandangan ahir Fraksi tidak dibacakan hanya diserahkan kepada Pimpinan rapat guna mempersingkat waktu. BACA JUGA:Dear Ladies, Ini Cara Bedakan Cinta dan Nafsu, Simak Penjelasan Dokter Dina Dari Tuju Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten OKU menyampaikan laporan ahir diantaranya. Laporan ahir Fraksi. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Raperda RPPA TA 2021 untuk diusulkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan. Sementara itu, Fraksi PKB juga menyampaikan pandangan ahir Fraksi sebelum ditandatanganinya Perda terkait RPPA TA 2021 oleh Ketua DPRD OKU dan Pj Bupati OKU. Dimana dalam laporran ahir Fraksi tersebut. Fraksi PKN menyetujio Raperda RPPA untuk disahkan sebagai keputusan bersama Eksekutif dan Legislatif. Fraksi PKB menyampaikan agar kiranya Pj Bupati OKU merespon dan menindak lanjuti usul saran dari laporan Pansusu yang telah disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu yang lalau terlebih terkait kualitas ASN dilingkungan Kabupaten OKU serta meningkatkan kualitas pembangunan sesuai dengan RPJMD.(ar)RPPA Disahkan, DPRD OKU Setujui Pertanggungjawaban Bupati Dengan Catatan
Selasa 26-07-2022,14:29 WIB
Editor : Rahmat
Kategori :
Terkait
Senin 09-06-2025,16:01 WIB
Lagi, Ditemukan Anggaran Belanja Makan Minum Capai Rp800 Juta Lebih di OPD Banyuasin
Minggu 08-06-2025,13:20 WIB
Di tengah Efisiensi, OPD di Banyuasin Malah Anggarkan Biaya Makan Minum hingga Setengah Miliar!
Kamis 29-05-2025,06:56 WIB
Babak Baru Kasus Suap Proyek DPRD OKU: Berkas telah Diregistrasi PN Palembang
Rabu 28-05-2025,14:17 WIB
KPK Limpahkan Dakwaan, Penyuap Anggota DPRD OKU Proyek PUPR Segera Disidang
Selasa 08-04-2025,15:50 WIB
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran Idulfitri Sejumlah OPD OKI Lakukan Halal Bilhalal
Terpopuler
Kamis 12-06-2025,04:09 WIB
HOT NEWS, Polisi Masih Buru Bandar Besar Narkoba Geng Pemulutan Ogan Ilir
Kamis 12-06-2025,05:00 WIB
Elen Ungkap Walid Ponpes di Baturaja Itu Selama Ini Tak Pernah Mau Diajak Berfoto Bersama
Kamis 12-06-2025,07:28 WIB
Hanya Didakwa Pasal Perjudian, Keluarga Korban Fokus Pembuktian Perkara: Enak Banget Dia!
Kamis 12-06-2025,09:03 WIB
Pajero Putih Terbalik dan Rusak Parah di Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang, Nasib Sopir?
Kamis 12-06-2025,07:18 WIB
Review Innova Reborn 2025, MPV Canggih dengan Perubahan Desain Performa Bertenaga Namun Irit Segini Harganya
Terkini
Kamis 12-06-2025,21:05 WIB
TURUN DRASTIS Harga Sony Xperia 1 III di 2025, Masih Layak Dibeli? Ini Review Lengkapnya
Kamis 12-06-2025,20:53 WIB
Bank Mandiri Taspen Siapkan Penerbitan Obligasi Rp 3 Triliun untuk Penguatan Kredit Pensiun
Kamis 12-06-2025,20:48 WIB
RUPST 2024 PTBA: Dukung Kelanjutan Bisnis Berlandaskan Good Mining Practices
Kamis 12-06-2025,20:41 WIB
Sekda Sumsel Pimpin Rapat Pengelolaan Administrasi Kepegawaian untuk Tingkatkan Kinerja ASN
Kamis 12-06-2025,20:37 WIB