SUMEKS.CO, BATUARAJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengesahkan Rancangan Peraturaj Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pengguanaan Angaran (RPPA) Tahun Anggaran (TA) 2021 yang ditandatangai oleh Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri bersama Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddi Meilwansyah SSTP MPd dengan beberapa catatan dari sejumlah Fraksi yang ada di DPRD OKU.
Rapat Paripurna pengesahan Raperda RPPA TA 2021 dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (26/7/22). Dalam kegiatan tersebut, pengesahan Raperda terkait RPPA TA 2021 ditandai dengan penyampaian pandangan ahir Fraksi-fraksi yang disampaikan oleh masing – masing juru bicara Fraksi. Namum berdasarkan kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD OKU, laporan pandangan ahir Fraksi tidak dibacakan hanya diserahkan kepada Pimpinan rapat guna mempersingkat waktu. BACA JUGA:Dear Ladies, Ini Cara Bedakan Cinta dan Nafsu, Simak Penjelasan Dokter Dina Dari Tuju Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten OKU menyampaikan laporan ahir diantaranya. Laporan ahir Fraksi. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Raperda RPPA TA 2021 untuk diusulkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan. Sementara itu, Fraksi PKB juga menyampaikan pandangan ahir Fraksi sebelum ditandatanganinya Perda terkait RPPA TA 2021 oleh Ketua DPRD OKU dan Pj Bupati OKU. Dimana dalam laporran ahir Fraksi tersebut. Fraksi PKN menyetujio Raperda RPPA untuk disahkan sebagai keputusan bersama Eksekutif dan Legislatif. Fraksi PKB menyampaikan agar kiranya Pj Bupati OKU merespon dan menindak lanjuti usul saran dari laporan Pansusu yang telah disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu yang lalau terlebih terkait kualitas ASN dilingkungan Kabupaten OKU serta meningkatkan kualitas pembangunan sesuai dengan RPJMD.(ar)RPPA Disahkan, DPRD OKU Setujui Pertanggungjawaban Bupati Dengan Catatan
Selasa 26-07-2022,14:29 WIB
Editor : Rahmat
Kategori :
Terkait
Selasa 18-03-2025,07:29 WIB
Umi Hartati Masuk Klaster KPK Konstituen Kecewa Berat, Padahal Sudah ‘Enak’ Jadi Ketua Komisi II DPRD OKU
Selasa 18-03-2025,06:15 WIB
Berkaca OTT di Kabupaten OKU, Ketua KPK Ulti Pejabat Jangan Seenaknya Ubah APBD Demi Hancurkan Kredibilitas
Selasa 18-03-2025,05:34 WIB
Anggaran Pokir DPRD OKU Dikocok Naik 2 Kali Lipat, Kadis PUPR Senang Sampai Pinjam Bendera ke Lampung Tengah
Senin 17-03-2025,04:50 WIB
DPRD OKU Gelisah ‘THR’ Rp2,2 Miliar Kok Belum Cair, Kadis PUPR OKU Diam-diam Habiskan Rp1,5 M Sendirian
Minggu 16-03-2025,19:30 WIB
KPK Sebut Tersangka OTT Fee Proyek Hanya Perwakilan, Bikin Seluruh Anggota DPRD OKU Ketar-Ketir
Terpopuler
Selasa 01-04-2025,19:20 WIB
Nonton Film Qodrat Aman dan Nyaman Hanya Disini, Hindari Risiko Situs Ilegal Seperti Rebahin!
Selasa 01-04-2025,15:11 WIB
Kesempatan Terbatas Buruan Klaim Saldo Gratis Senilai Rp270.000. Lewat Fitur Dana Kaget
Selasa 01-04-2025,10:01 WIB
Spesial Lebaran Aplikasi Dana Hadirkan Saldo Gratis Sebesar Rp325.000. Klik Link Dana Kaget Terbaru
Selasa 01-04-2025,12:04 WIB
THR Hari Raya! Klaim Saldo DANA Kaget Rp280 Ribu Khusus Hari ini
Selasa 01-04-2025,09:27 WIB
Ruben Onsu Salat Ied Perdana Usai Umumkan Mualaf, Tegaskan Tak Ada Kaitan Perceraiannya dengan Sarwendah
Terkini
Rabu 02-04-2025,09:09 WIB
SEMBURAT, Ribuan Warga Lebaran Bersama Presiden Prabowo di Istana
Rabu 02-04-2025,08:57 WIB
Selama Libur Lebaran 2025, Polres Ogan Ilir Intensifkan Patroli Presisi untuk Jaga Kamtibmas
Rabu 02-04-2025,08:13 WIB