SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU – Seorang oknum siswi SMA di Lubuklinggau berinsial S, kini harus berurusan dengan polisi. Dia terlibat kasus peredaran sabu, kendati ia awalnya sama sekali tidak mengetahui soal narkoba ini.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Narkoba AKP Hendri menjelaskan kronologis kasusnya. Awalnya tersangka Titin Herlina alias Tina (33) , warga J l Jend e ral Pol Moch Hasan , Perumahan 87 Recidence , Blok A13 , RT 8 , Kelurahan Lubuk Tanjung , Kecamatan Lubuklinggau Barat I, menitipkan sabu di kediaman SV. “Tersangka Tina menitipkan sabu ke lantai dua rumah orang tua S. Lokasinya tidak jauh dari kamar S,” jelas Kasat Narkoba, Kamis (4/8/2022). BACA JUGA: Tina Diduga Jaringan Narkoba Internasional, Pesan Sabu dari Malaysia Awalnya S sama sekali tidak mengetahui kalau yang dititipkan adalah sabu. Hanya saja ia mencuri setelah mendengar Tina menelpon seseorang, dan membahas masalah sabu. Mendengarkan percakapan itu, S kemudian mencuri sabu sebagian sabu itu. Karena tidak mengetahui, apakah yang dicuri sabu atau bukan, ia kemudian menemui Andrew. “Ia menanyakan kepada Andrew, kristal bening yang dibawanya sabu atau bukan. Karena pemakai, makanya Andrew mengetahui, dan menjelaskan yang dibawa S asli sabu,” tambah Kasat Narkoba. Oleh S sabu itu langsung diberikan ke Andrew. Ia sama sekali tidak meminta imba l an, karena tidak mengetahui harganya. BACA JUGA: Diduga Bandar Narkoba, Diamankan di Kamar Hotel “Oleh Andrew, sabu yang kami perkirakan nilainya hingga puluhan juta, kemudian dipecah menjadi paket-paket kecil lalu dijual,” cerita AKP Hendri. Saat mengedar sabu tersebut, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 00.50 WIB, Andrew tangkap petugas, di J l Kenanga Kelurahan Pasar Satelit , Kecamatan Lubuklinggau Utara I, serta diamankan 63 paket sabu. “Dari pengakuan Andrew, sabu itu diberi oleh temannya S. Makanya S kami tangkap,”ungkap Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau. S awalnya tidak langsung mengaku. Setelah cukup lama diperiksa, barulah mengatakan kalau ia mencuri sabu itu dari tantenya, yakni Titin Herlina alias Tina. BACA JUGA:Pasutri Bisnis Narkoba, Suami Kabur, Istri Diciduk Polisi “Makanya kami kemudian menangkap Tina. Serta berhasil menemukan sabu 1,8 Kg yang dikubur di halaman rumahnya,” terang Kasat Narkoba. Kini ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka. “Berkasnya terpisah, Tina soal kepemilikan sabu 1,8 Kg. Adrew soal peredaran sabu. Sedangkan S karena masih anak-anak,” tambahnya. ( Linggau Pos )Oknum Siswi SMA Curi Sabu-Sabu yang Ternyata Milik Tantenya
Kamis 04-08-2022,21:01 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Rabu 13-08-2025,19:58 WIB
Pengadilan Agama Kayuagung Catat Lonjakan Perceraian, Penyebab Dominan Narkoba dan Judi Online
Rabu 13-08-2025,07:04 WIB
Hakim PN Palembang Vonis Pengedar 2 Kg Sabu 18 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Kamis 07-08-2025,13:44 WIB
Ratusan Gram Sabu Diblender Jadi Jus, Diamankan dari 3 Orang Tersangka di 2 TKP, Jaringan Riau
Kamis 07-08-2025,12:47 WIB
Barang Bukti Sabu-Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Senilai Rp800 Juta Dimusnahkan Polres OKI
Jumat 01-08-2025,08:07 WIB
Pria Ini Tangisi Rumah Mewah Haji Sutar, Katanya Selalu Disholawatin Jika Lewat Disana
Terpopuler
Sabtu 06-09-2025,12:41 WIB
BPD Meranjat 1 Ogan Ilir Gelar Musyawarah dengan Warga, Buntut Tak Ada Ketransparanan Sang Kades
Sabtu 06-09-2025,10:58 WIB
Usai Hujani Gol China Taipei 6-0, Cek Segini Ranking Timnas Indonesia di FIFA Zona Asia dan Dunia
Sabtu 06-09-2025,18:44 WIB
Resah dengan Kelakuan Kades, Warga Desa Beringin Dalam Mengadu ke Bupati dan DPRD Ogan Ilir
Sabtu 06-09-2025,10:46 WIB
Oppo Find X9 Pro Hadirkan Fitur Fotografi Mumpuni dengan Triple Kamera Canggih
Terkini
Minggu 07-09-2025,05:12 WIB
Anggaran IKN Distop Prabowo, Rakyat Menderita Triliunan Uang Negara Malah Membangun Hutan
Minggu 07-09-2025,04:17 WIB
Warga Malaysia Ramai Bantu Ojol di Indonesia, Langsung Order Makanan Dari Negaranya
Sabtu 06-09-2025,20:45 WIB
Usai Dirombak, Timnas U-23 Indonesia Gacor! Babak Pertama Ungguli Makau 2-0 Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Sabtu 06-09-2025,20:19 WIB