SUMEKS.CO - Bupati Banyuasin H Askolani (AS) SH MH akhirnya angkat bicara dan menegaskan ke sejumlah awak media soal laporan NY ke SPKT Polda Sumsel Sabtu lalu.
Askolani mengatakan, akta nikah dan buku nikah yang diklaim NY tersebut semua palsu. Menurut dia, pernikahannya dengan wanita yang berdomisili di Jakarta itu dilakukan secara siri pada Desember 2014 lalu. Dan tidak ada buku nikah, dan beberapa bulan setelah pernikahan, NY memaksa Askolani untuk membuat buku nikah. “Saya konsultasi dengan almarhumah istri saya ketika beliau masih ada. Almarhumah tidak setuju dengan penerbitan buku nikah itu,” ungkap Askolani di rumah pribadinya, tadi malam. BACA JUGA:Diduga Tanpa Izin Menikah Lagi, Bupati di Sumsel Dilaporkan ke Polisi Lalu, pada tahun 2015 Askolani dan NY cerai secara agama. “Kami bercerai Maret 2015. Ada perjanjian antara kami berdua, dilengkapi tanda tangan kami sebagai bukti,” jelasnya. Penyebab penceraian itu, ucap Askolani, karena NY selingkuh. Dia punya bukti foto dan video NY berselingkuh dengan pria idaman lain. Awalnya, dia heran NY selalu melarangnya singgah ke kontrakan di Jakarta. “Kenapa saya dilarang ke kontrakan dia, padahal saat itu saya suaminya,” cerita Askolani. Dan terkait anak buah cintanya dengan NY, Askolani menegaskan selalu ada iktikad baik untuk memberikan nafkah untuk putranya itu. Minimal Rp4 juta sampai puluhan juta. BACA JUGA:PTUN Palembang Benarkan Gugatan Bupati Banyuasin “Kami pernah dimediasi KPAI, intinya saya selalu siap beri nafkah untuk anak NY. Saya tegaskan selalu beriktikad baik,” tegas dia. Mengenai alasan dirinya untuk dilakukan tes DNA. Untuk memastikan apakah itu memang anaknya atau bukan. “Jika itu darah daging saya, saya siap memberikan nafkah,” tegasnya lagi. Namun, sejak awal 2019, dia setop memberikan nafkah itu. “Karena NY menyebarkan berita-berita yang tidak benar,” tutup Askolani. BACA JUGA:Kasus Bupati Nikah Sirih, Kepala KUA Mendadak Sakit Sementara, Kuasa hukum Askolani, advokat Dodi Irama menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum jika NY tidak mencabut laporan di Polda Sumsel dan meminta maaf kepada publik. “Kami memberi tenggat waktu 2x24 jam atau sampai hari Kamis lusa nanti,”katanya. Dodi juga membenarkan, akta pernikahan yang dibuat NY sudah dicabut melalui gugatan di PTUN Palembang. “Syarat-syarat pernikahan dipalsukan seperti bukti tanda tangan, saksi, surat rekomendasi KUA,” tandasnya. BACA JUGA:Puluhan Cakades Tak Lolos Seleksi Tambahan, Bupati Panca Pinta Jaga Kondusifitas Pilkades Serentak Seperti diberitakan sebelumnya, s alah seorang Bupati di Sumsel berinisial AS dilaporkan seorang wanita yang mengaku sebagai istri sahnya berinsial NY (42) ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7). Dalam laporannya, NY melaporkan sang Bupati lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. Dan Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya. Menurut NY, dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang. Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. (qda/dho)Sudah Bercerai Tahun 2015, Askolani: Karena NY Selingkuh
Selasa 02-08-2022,07:11 WIB
Reporter : Quota Akda
Editor : Edward Desmamora
Tags : #dilaporkan ke spkt polda sumsel
#bupati banyuasin
#askolani dilaporkan ke polisi
#askolani cerai 2015
#askolani
Kategori :
Terkait
Selasa 24-03-2026,17:10 WIB
Open House Lebaran, Bupati Banyuasin Sambut Warga dengan Hangat
Selasa 10-03-2026,20:14 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru Tinjau Jalur Tol Kapal Betung, Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2026
Senin 02-03-2026,05:37 WIB
Safari Ramadhan di Banyuasin, Herman Deru Serahkan Santunan dan Tekankan Sinergi
Rabu 25-02-2026,18:43 WIB
Bupati Banyuasin: Arus Lebaran 2026, Jalan Nasional Palembang Betung Perlu Perbaikan Maksimal
Rabu 25-02-2026,18:24 WIB
Pemkab Banyuasin Kembali Gelar Safari Ramadhan, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Terpopuler
Minggu 03-05-2026,21:16 WIB
Polrestabes Palembang Kawal Uji Coba Car Free Day Tahap II di Sudirman-Jakabaring
Minggu 03-05-2026,23:25 WIB
Anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi PKS, Muhammad Sayuti Tutup Usia, Sahabat Ungkap Kehilangan Sosok Kritis
Minggu 03-05-2026,20:37 WIB
114.556 Kendaraan Melintasi Tol Trans Sumatera, Manfaatkan Libur Panjang Akhir Pekan Peringatan Hari Buruh
Minggu 03-05-2026,20:02 WIB
144Hz vs 240Hz Bukan Sekadar Angka, Ini Rahasia Monitor Gaming yang Bikin Aim Lebih Akurat
Minggu 03-05-2026,20:25 WIB
Murah tapi Tawarkan Spek Tinggi, Ini Tips Terbaru Beli Laptop Lokal untuk Mahasiswa agar Awet dan Efisien
Terkini
Senin 04-05-2026,19:30 WIB
Hardiknas di OKI, Refleksi Spirit Pendidikan untuk Memanusiakan Manusia
Senin 04-05-2026,19:21 WIB
SPT Tembus 104,68 Persen, DJP Kenalkan Aturan Baru Pengembalian Pajak
Senin 04-05-2026,19:14 WIB
CEK Ini Jadwal Final dan Playoff Pegadaian Championship 2025/26, Laga Penentuan Segera Dimulai
Senin 04-05-2026,19:11 WIB
Dari Tabungan Pertama, Bank Mandiri Bangun Masa Depan Bangsa
Senin 04-05-2026,19:08 WIB