SUMEKS.CO - Bupati Banyuasin H Askolani (AS) SH MH akhirnya angkat bicara dan menegaskan ke sejumlah awak media soal laporan NY ke SPKT Polda Sumsel Sabtu lalu.
Askolani mengatakan, akta nikah dan buku nikah yang diklaim NY tersebut semua palsu. Menurut dia, pernikahannya dengan wanita yang berdomisili di Jakarta itu dilakukan secara siri pada Desember 2014 lalu. Dan tidak ada buku nikah, dan beberapa bulan setelah pernikahan, NY memaksa Askolani untuk membuat buku nikah. “Saya konsultasi dengan almarhumah istri saya ketika beliau masih ada. Almarhumah tidak setuju dengan penerbitan buku nikah itu,” ungkap Askolani di rumah pribadinya, tadi malam. BACA JUGA:Diduga Tanpa Izin Menikah Lagi, Bupati di Sumsel Dilaporkan ke Polisi Lalu, pada tahun 2015 Askolani dan NY cerai secara agama. “Kami bercerai Maret 2015. Ada perjanjian antara kami berdua, dilengkapi tanda tangan kami sebagai bukti,” jelasnya. Penyebab penceraian itu, ucap Askolani, karena NY selingkuh. Dia punya bukti foto dan video NY berselingkuh dengan pria idaman lain. Awalnya, dia heran NY selalu melarangnya singgah ke kontrakan di Jakarta. “Kenapa saya dilarang ke kontrakan dia, padahal saat itu saya suaminya,” cerita Askolani. Dan terkait anak buah cintanya dengan NY, Askolani menegaskan selalu ada iktikad baik untuk memberikan nafkah untuk putranya itu. Minimal Rp4 juta sampai puluhan juta. BACA JUGA:PTUN Palembang Benarkan Gugatan Bupati Banyuasin “Kami pernah dimediasi KPAI, intinya saya selalu siap beri nafkah untuk anak NY. Saya tegaskan selalu beriktikad baik,” tegas dia. Mengenai alasan dirinya untuk dilakukan tes DNA. Untuk memastikan apakah itu memang anaknya atau bukan. “Jika itu darah daging saya, saya siap memberikan nafkah,” tegasnya lagi. Namun, sejak awal 2019, dia setop memberikan nafkah itu. “Karena NY menyebarkan berita-berita yang tidak benar,” tutup Askolani. BACA JUGA:Kasus Bupati Nikah Sirih, Kepala KUA Mendadak Sakit Sementara, Kuasa hukum Askolani, advokat Dodi Irama menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum jika NY tidak mencabut laporan di Polda Sumsel dan meminta maaf kepada publik. “Kami memberi tenggat waktu 2x24 jam atau sampai hari Kamis lusa nanti,”katanya. Dodi juga membenarkan, akta pernikahan yang dibuat NY sudah dicabut melalui gugatan di PTUN Palembang. “Syarat-syarat pernikahan dipalsukan seperti bukti tanda tangan, saksi, surat rekomendasi KUA,” tandasnya. BACA JUGA:Puluhan Cakades Tak Lolos Seleksi Tambahan, Bupati Panca Pinta Jaga Kondusifitas Pilkades Serentak Seperti diberitakan sebelumnya, s alah seorang Bupati di Sumsel berinisial AS dilaporkan seorang wanita yang mengaku sebagai istri sahnya berinsial NY (42) ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7). Dalam laporannya, NY melaporkan sang Bupati lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. Dan Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya. Menurut NY, dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang. Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. (qda/dho)Sudah Bercerai Tahun 2015, Askolani: Karena NY Selingkuh
Selasa 02-08-2022,07:11 WIB
Reporter : Quota Akda
Editor : Edward Desmamora
Tags : #dilaporkan ke spkt polda sumsel
#bupati banyuasin
#askolani dilaporkan ke polisi
#askolani cerai 2015
#askolani
Kategori :
Terkait
Rabu 25-06-2025,13:33 WIB
Cek Peralatan Karhutla, Bupati Askolani: Jangan Sampai Rusak Saat Pemadaman
Rabu 18-06-2025,15:28 WIB
Bupati Banyuasin Askolani Ungkap Kekecewaan Terhadap Kinerja OPD dalam Musrenbang
Rabu 14-05-2025,15:46 WIB
Bupati Askolani Minta Pelayanan Masyarakat Banyuasin Harus Dipermudah dan Dipercepat
Sabtu 10-05-2025,14:51 WIB
Pemerintah Kabupaten Banyuasin Siapkan Perombakan Jabatan, Pejabat Eslon II, III, dan IV Terancam Digeser
Jumat 18-04-2025,19:24 WIB
Bupati Banyuasin Ingatkan ASN untuk Bekerja Sesuai Aturan, Hindari Berurusan dengan Penegak Hukum
Terpopuler
Jumat 04-07-2025,05:41 WIB
Pemeriksaan Alex Noerdin Sebagai Tersangka Kasus Pasar Cinde Dijadwal Ulang, Ini Alasannya
Jumat 04-07-2025,06:36 WIB
Wuiih, Kejari OKI Bongkar Kasus Rp12 Miliar Dana KUR di Tambak Udang Rawan Buaya
Jumat 04-07-2025,17:19 WIB
Terungkap, Cara Driver Ojol Palembang Tangkap Wanita Pemesan Order Fiktif
Jumat 04-07-2025,15:14 WIB
8 iPhone Turun Harga di Juli 2025, Pilihan Menarik untuk Penggunaan Jangka Panjang
Jumat 04-07-2025,09:50 WIB
HONOR 400 Dilengkapi Kamera Selfie 50MP dan Chipset Snapdragon 7 Gen 3
Terkini
Sabtu 05-07-2025,04:52 WIB
Viral, Ratusan Ojol ShopeeFood di Godean Sleman Geruduk Rumah Konsumen Arogan
Sabtu 05-07-2025,04:02 WIB
Terungkap, di Palembang Masih Ada Orang Percaya Dukun Bisa Gandakan Uang
Jumat 04-07-2025,21:23 WIB
Momen Haru dan Syukur: Bupati Muara Enim Sambut Kepulangan 334 Jemaah Haji Kloter 16
Jumat 04-07-2025,21:16 WIB
Pelindo Regional 2 Palembang Gelar Sosialisasi K3 untuk Buruh TKBM, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Aman
Jumat 04-07-2025,21:09 WIB