SUMEKS.CO - Bupati Banyuasin H Askolani (AS) SH MH akhirnya angkat bicara dan menegaskan ke sejumlah awak media soal laporan NY ke SPKT Polda Sumsel Sabtu lalu.
Askolani mengatakan, akta nikah dan buku nikah yang diklaim NY tersebut semua palsu. Menurut dia, pernikahannya dengan wanita yang berdomisili di Jakarta itu dilakukan secara siri pada Desember 2014 lalu. Dan tidak ada buku nikah, dan beberapa bulan setelah pernikahan, NY memaksa Askolani untuk membuat buku nikah. “Saya konsultasi dengan almarhumah istri saya ketika beliau masih ada. Almarhumah tidak setuju dengan penerbitan buku nikah itu,” ungkap Askolani di rumah pribadinya, tadi malam. BACA JUGA:Diduga Tanpa Izin Menikah Lagi, Bupati di Sumsel Dilaporkan ke Polisi Lalu, pada tahun 2015 Askolani dan NY cerai secara agama. “Kami bercerai Maret 2015. Ada perjanjian antara kami berdua, dilengkapi tanda tangan kami sebagai bukti,” jelasnya. Penyebab penceraian itu, ucap Askolani, karena NY selingkuh. Dia punya bukti foto dan video NY berselingkuh dengan pria idaman lain. Awalnya, dia heran NY selalu melarangnya singgah ke kontrakan di Jakarta. “Kenapa saya dilarang ke kontrakan dia, padahal saat itu saya suaminya,” cerita Askolani. Dan terkait anak buah cintanya dengan NY, Askolani menegaskan selalu ada iktikad baik untuk memberikan nafkah untuk putranya itu. Minimal Rp4 juta sampai puluhan juta. BACA JUGA:PTUN Palembang Benarkan Gugatan Bupati Banyuasin “Kami pernah dimediasi KPAI, intinya saya selalu siap beri nafkah untuk anak NY. Saya tegaskan selalu beriktikad baik,” tegas dia. Mengenai alasan dirinya untuk dilakukan tes DNA. Untuk memastikan apakah itu memang anaknya atau bukan. “Jika itu darah daging saya, saya siap memberikan nafkah,” tegasnya lagi. Namun, sejak awal 2019, dia setop memberikan nafkah itu. “Karena NY menyebarkan berita-berita yang tidak benar,” tutup Askolani. BACA JUGA:Kasus Bupati Nikah Sirih, Kepala KUA Mendadak Sakit Sementara, Kuasa hukum Askolani, advokat Dodi Irama menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum jika NY tidak mencabut laporan di Polda Sumsel dan meminta maaf kepada publik. “Kami memberi tenggat waktu 2x24 jam atau sampai hari Kamis lusa nanti,”katanya. Dodi juga membenarkan, akta pernikahan yang dibuat NY sudah dicabut melalui gugatan di PTUN Palembang. “Syarat-syarat pernikahan dipalsukan seperti bukti tanda tangan, saksi, surat rekomendasi KUA,” tandasnya. BACA JUGA:Puluhan Cakades Tak Lolos Seleksi Tambahan, Bupati Panca Pinta Jaga Kondusifitas Pilkades Serentak Seperti diberitakan sebelumnya, s alah seorang Bupati di Sumsel berinisial AS dilaporkan seorang wanita yang mengaku sebagai istri sahnya berinsial NY (42) ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7). Dalam laporannya, NY melaporkan sang Bupati lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. Dan Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya. Menurut NY, dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang. Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. (qda/dho)Sudah Bercerai Tahun 2015, Askolani: Karena NY Selingkuh
Selasa 02-08-2022,07:11 WIB
Reporter : Quota Akda
Editor : Edward Desmamora
Tags : #dilaporkan ke spkt polda sumsel
#bupati banyuasin
#askolani dilaporkan ke polisi
#askolani cerai 2015
#askolani
Kategori :
Terkait
Kamis 22-01-2026,19:46 WIB
Pulang Panen Raya, Speedboat Bupati Banyuasin dan Wamen Transmigrasi Bocor Usai Nabrak Kayu
Rabu 14-01-2026,16:53 WIB
Bupati Askolani Panen Cabai 4 Ton, Memperluas Kejayaan Pangan di Kabupaten Banyuasin
Rabu 14-01-2026,13:16 WIB
Viral! Pria Ngaku Tim Bupati, Warga Bumi Mas Keluhkan Pemutusan Air Bersih Secara Sepihak
Senin 12-01-2026,15:16 WIB
Banyuasin Digadang-gadangkan Punya SPBU Pertanian Pertama di Indonesia
Selasa 16-12-2025,18:16 WIB
Perkuat Ekonomi Rakyat, Pemkab Banyuasin Salurkan HIbah Rp 1 Juta ke UMKM
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,13:41 WIB
Tangis Histeris Pecah di Sidang Tipikor, Eks Wawako Palembang dan Suami Divonis 7,5 Tahun Penjara
Rabu 04-02-2026,14:20 WIB
iQOO Z10, Pilihan HP Gaming 2026 dengan Harga Terbaik untuk Mobile Esports: Ini Spesifikasinya!
Rabu 04-02-2026,18:02 WIB
Polda Sumsel Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Tungkal Jaya Muba, Alat Berat dan Mobil Disita
Rabu 04-02-2026,13:58 WIB
Gagalkan Pencurian Minyak, Pertamina Jaga Ketahanan Energi
Terkini
Kamis 05-02-2026,10:52 WIB
Redmi Pad 2 Pro dan Poco Pad M1: Tablet Paling Awet Buat Nonton Film Selama Mudik! Mana yang Lebih Unggul?
Kamis 05-02-2026,10:44 WIB
Simak Tips Praktis Klaim Asuransi Mobil Akibat Bencana Banjir Tahun 2026
Kamis 05-02-2026,10:29 WIB
Spesifikasi Samsung Galaxy A56 5G: Desain Premium, Performa Kencang dan Kamera Andalan
Kamis 05-02-2026,10:12 WIB
Huawei MatePad 12X Pilihan Tablet Premium 2026 Mengusung Keunggulan Layar PalerMatte 12 Inci
Kamis 05-02-2026,10:00 WIB