SUMEKS.CO - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, pihak yang terlibat insiden baku tembak antar polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo kembali ke kesatuan asalnya, Brimob.
Hal ini dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Dedi menuturkan, alasan Bharada E kembali ke Brimob karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. “Ya, karena statusnya masih sebagai saksi,” kata Dedi.
Dedi enggan membeberkan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.
BACA JUGA:Apa yang Dilakukan Bharada E di Kantor LPSK Jumat Siang?
Untuk diketahui, Bharada E merupakan anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjem Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.
Kepolisian menangani tiga laporan dalam peristiwa tersebut, yakni: pertama, laporan berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan; kedua, berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.
BACA JUGA:Rumah Keluarga Bharada Eliezer Kosong, Keluarganya Menghilang usai Kejadian
Ketiga, kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Briptu Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kini ketiga laporan polisi itu ditangani oleh Bareskrim Polri menjadi satu kesatuan. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
Setelah kasus polisi tembak polisi, Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BACA JUGA:Komnas HAM Cecar Bharada E Pertanyaan Khusus
Pada hari Jumat (29/7) LPSK menerima kedatangan Bharada Eliezer untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait dengan kematian Brigadir J.
Sebelumnya, LPSK telah menjadwalkan para pemohon, yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Bharada E untuk melakukan asesmen dan investigasi pada hari Rabu (27/8). Namun, keduanya berhalangan hadir.