SUMEKS.CO, JAMBI - Satreskrim Polres Sarolangun meringkus tiga orang terduga pelaku penyekapan. K etiganya ditangkap di kawasan Perumahan Gunung Kembang II, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi pada Sabtu, 30 Juli 2022 kemarin .
Identitas para pelaku yang berhasil diamankan Polres Sarolangun yakni Parlaungan Siregar (35) , warga Kabupaten Sarolangun, kemudian Hendro Saputra (31) , warga Kabupaten Bungo dan Beriyanto (27) , sebagai warga Sumatera Selatan. “P enangkapan tiga pelaku penyekapan ini berawal dari adanya aduan yang masuk melalui layanan Bantuan Polisi Via nomor WhatsApp 0853 60 555 222 ,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto . Isi aduan tersebut menyebutkan bahwa ada salah satu anggota keluarga pengadu, yang disekap di Jambi. BACA JUGA:Bermain di Aliran Sungai Batang Hari, 3 Anak di Jambi Tenggelam Tak hanya itu kata Mulia, para pelaku meminta tebusan uang Rp50 juta. Aduan ini, dikirimkan oleh istri korban yang berada di Aceh dan diteruskan kepada Tim Opsnal Polres Sarolangun. "Sekira pukul 19.00 WIB, petugas mendapatkan share location tentang keberadaan korban dan langsung bergerak melakukan penyelidikan ke TKP," kata Kombes Mulia pada Minggu, 31 Juli 2022. Setelah sampai di salah satu rumah sesuai shareloc tersebut, petugas menanyakan keberadaan korban kepada salah satu warga di sana tentang keberadaan korban. BACA JUGA:Jenazah Brigadir J Bakal Diautopsi Ulang, Polda Jambi Persiapkan Ini "Setelah kita cek memang ada korban di sana, kemudian korban bersama tiga orang terduga pelaku kita amankan untuk proses lebih lanjut di Polres Sarolangun," tutupnya. (dra/jambiindependent)Seorang Pria Disekap dan Diminta Tebusan Rp50 Juta, Satu Pelaku Warga Sumsel
Minggu 31-07-2022,13:11 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-11-2024,13:58 WIB
Kotak Suara Dibakar, KPU Bakal Lakukan PSU di 5 TPS Kota Sungai Penuh Kerinci Jambi, Ini Motif Pelaku
Kamis 14-11-2024,07:40 WIB
Identitas Korban Kecelakaan Maut di Tol Baleno Terungkap, Polisi Sebut Mobil Tak Angkut BBM Ilegal
Rabu 16-10-2024,19:20 WIB
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Jambi, Setiap Minggu Bisa Habiskan 1 Kilogram Sabu
Jumat 04-10-2024,07:17 WIB
Polisi Ringkus Komplotan yang Rampok Sopir Rental Asal Jambi Saat Menumpang Bus di Jalintim Muba
Minggu 22-09-2024,16:31 WIB
Tol Baleno Difungsikan Bulan Depan, Kota Jambi-Bayung Lencir Tembus Hanya 15 Menit
Terpopuler
Senin 23-12-2024,06:17 WIB
3 Dari 5 Tahanan Kasus Pencurian Ternyata Jago Membengkokan Terali Lapas Kayuagung OKI Hingga Bisa Kabur
Minggu 22-12-2024,21:02 WIB
Muda Kreatif Cerdas: Shafina Nabila Yasmin Terpilih Sebagai Bujang Gadis Ikatan Duta Pelajar Sumsel 2025
Minggu 22-12-2024,17:51 WIB
Provokasi Filipina Berhasil, Ini Sosok Muhammad Ferrari, Sang Kapten Timnas Indonesia yang Dikartu Merah
Minggu 22-12-2024,16:42 WIB
1 Tahanan Kabur Dari Lapas Kayuagung OKI Sukses Ditangkap, 2 Masih Buron Bakal Diburu Sampai Palembang
Minggu 22-12-2024,21:35 WIB
Lakalantas Bawah Flyover Jakabaring Palembang, Mobil Tabrak 2 Motor Sebelum Lampu Merah, Tewaskan Driver Ojol
Terkini
Senin 23-12-2024,09:33 WIB
Stay Safe Saat Mudik Nataru: Panduan Safety Driving yang Simpel untuk Gen Z
Senin 23-12-2024,09:27 WIB
Ryan Kiemas Ajukan Tantangan Dishub Kota Palembang Berani Tidak Tertibkan Parkir ‘Basing’ Mobil Plat Merah
Senin 23-12-2024,08:58 WIB
Akun Ngaku ‘Garda Prabowo Sumsel’ Janji Awasi Lapas di Sumsel, Sorot Kasus Tahanan Kabur di Lapas Kayuagung
Senin 23-12-2024,08:46 WIB
Gus Miftah Kembali Blunder, Beri Uang Rp 100 Ribu pada Santrinya yang Disuruh Jalan Layaknya Bebek
Senin 23-12-2024,08:33 WIB