JAKARTA — Kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Joshua kini ditangani Bareskrim Polri. Termasuk dugaan pencabulan dan pengancaman ke Putri Candrawathi.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Ya benar (ditangani Bareskrim),” kata Irjen Dedi, Sabtu (30/7).
BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Beber Hasil Autopsi Ulang, Mengerikan
Irjen Dedi mengungkapkan, alasan kenapa Bareskrim yang menangani kasus ini, meski sebelumnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas manajemen penyidikan.
Menurut Irjen Dedi, penanganan kasus Brigadir Joshua kini digabungkan dengan tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Dalam rangka efesiensi dan efektivitas manajemen penyidikan, disatukan dengan tim sidik timsus,” katanya.
Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menyampaikan semua laporan dan penyelidikan terkait kematian Brigadir Joshua semuanya akan ditangani Bareskrim Polri bersama timsus.
“Semuanya ditangani timsus,” ujarnya.
BACA JUGA:Bolehkah Hasil Autopsi Brigadir J Diumumkan ke Publik? ini Kata Mahfud
Lebih lanjut, Irjen Dedi menjelaskan, fokus penyelidikan dan penyidikan kasus ini masih tetap pada proses pembuktian ilmiah atau scientific crime investigation (SCI) yang dilaksanakan analisis oleh Puslabgor dan Inafis.
“Fokus tetap proses pembuktian ilmiah (SCI) yang sedang dilaksanakan analisis oleh Puslabfor dan Inafis,” katanya.
Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Joshua tewas usai disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Keduanya merupakan ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Peristiwa penembakan ini terjadi di rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.