SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU - M Nurdin (28) dan Candra (38) , keduanya warga Kelurahan Batu Urip , Kecamatan Lubuklinggau Utara II , Kota Lubuklinggau , diringkus Timsus Polres Lubuklinggau, Jumat ( 29 /7/2022) lantaran telah melakukan aksi curanmor. Dalam penangkapan pada Jumat ( 29 /7/2022) siang di Desa Talang Anjung , Kecamatan Padang Ulak Tanding , Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu , keduanya melakukan perlawanan dan langsung diberikan tindakan tegas terukur . Keduanya terlibat pencurian sepeda motor di J l Pioner R T 07 , Kelurahan Majapahit , Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 19.10 WIB. Korbannya Winda Agustini (31). Awalnya saat itu korban berada di dalam rumah dan mendengar suara kunci pagar namun korban mengira suaminya pulang kerja. Namun saat dicek ternyata sepeda motor Honda Beat warna putih BG 3001 GAA sudah raib. BACA JUGA:Kepergok Warga, Pelaku Curanmor Ceburkan Diri ke Kolam Galian Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Timur. Hingga petugas mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Setelah mendapatkan informasi ada dua orang hendak menjual sepeda motor Honda Beat BG 3001 GAA di Kepala Curup , Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong , petugas langsung bergerak . Keduanya diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna silver nopol B 3054 EOH s ehingga Timsus langsung meluncur ke Kepala Curup. Di jalan petugas berhasil meringkus keduanya di Desa Taba Tinggi , Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong. BACA JUGA:Komplotan Curanmor Digulung, Satu Pelaku Perempuan Saat digeledah didapati kunci T dan Y. Dalam interogasi oleh petugas, ke dua tersangka mengaku sudah menjual sepeda motor BG 3001 GAA di Desa Kepala Curup dengan harga Rp3 juta. Keduanya kemudian dilakukan pengembangan dan sekitar pukul 13.00 WIB sepeda motor korban Winda Agustini berhasil diamankan di Kepala Curup. Selain itu juga didapatkan sepeda motor Honda B eat berwarna hitam hijau B 2007 EGK di Desa Talang Anjung , Kecamatan Padang Ulak Tanding. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasi Humas AKP Hendri Agus menjelaskan, saat pengembangan di Desa Talang Anjung ke dua tersangka mencoba memberontak dan melarikan diri. BACA JUGA:Pakai KLX, Pelaku Curanmor Gasak Honda Beat di Parkiran Klinik dan Apotek Sehingga Timsus melakukan penembakan terarah dan terukur terhadap kedua tersangka dan berhasil melumpuhkan tersangka. Kemudian Tersangka dibawa ke RS Siti Aisyah selanjutnya diamankan ke Polsek Lubuklinggau Timur. ( Linggaupos )
Usai Menjual Motor Hasil Curian, Dua Pelaku Curanmor Dipelor
Sabtu 30-07-2022,20:59 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-08-2025,05:49 WIB
Pesan Donat Pura-pura Telepon Istri Jadi Modus Curanmor Baru di Palembang
Senin 18-08-2025,18:17 WIB
Parkir Depan Rumah Warga Panca Usaha Palembang Ini Kaget Motornya Raib, Sepekan 3 Korban Curanmor
Minggu 17-08-2025,04:10 WIB
Pakai Laser, Pelaku Curanmor di Palembang Punya Cara Lumpuhkan CCTV
Rabu 13-08-2025,16:58 WIB
Dibawa Anak Menginap di Rumah Teman, Sepeda Motor IRT Ini Raib Dicuri Pelaku Curanmor
Selasa 12-08-2025,15:48 WIB
Beli Obat Namun Gasak Motor Karyawan, Curanmor Beraksi di Parkiran Apotek di Perumahan OPI Jakabaring
Terpopuler
Sabtu 23-08-2025,19:38 WIB
Diduga Telah Bergerak di 15 Kecamatan, Oknum Catut Tim ASTA
Sabtu 23-08-2025,21:50 WIB
Naturalisasi Kilat Miliano Jonathans, Erick Thohir: Timnas Akan Lebih Perkasa Lawan Lebanon & Kuwait
Sabtu 23-08-2025,18:34 WIB
Vivo V27E Masih Layak Dipertimbangkan, Usung Fitur Kekinian di Era Serba Cepat
Sabtu 23-08-2025,16:22 WIB
Baru Tau, Hal Sepele di iOS Ini yang Diam-diam Bikin Pengguna Android Minder
Sabtu 23-08-2025,17:23 WIB
Satgas MBG di Kabupaten OKI Siap Buka Posko Aduan Masyarakat
Terkini
Minggu 24-08-2025,14:25 WIB
Ribuan Mahasiswa Asal Palembang dan Kabupaten OKI Ikuti OSMB Tahap 6 UT Palembang
Minggu 24-08-2025,13:47 WIB
Harga Xiaomi 13T Terbaru! Masih Worth It Sebagai Pilihan HP 5G baru dengan Performa Kencang dan Kamera Terbaik
Minggu 24-08-2025,12:22 WIB
Wajib Tahu! Honorer PNS R2, R3, R4 Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya
Minggu 24-08-2025,12:13 WIB
KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali, Tata Cara Pembatalan Tiket Kereta Api yang Benar
Minggu 24-08-2025,11:42 WIB