Usai Menjual Motor Hasil Curian, Dua Pelaku Curanmor Dipelor

Sabtu 30-07-2022,20:59 WIB
Editor : Edward Desmamora

 

SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU  - M Nurdin (28) dan Candra (38) , keduanya  warga Kelurahan Batu Urip ,  Kecamatan Lubuklinggau Utara II ,  Kota Lubuklinggau , diringkus  Timsus Polres Lubuklinggau, Jumat  ( 29 /7/2022) lantaran telah melakukan aksi curanmor.

Dalam penangkapan pada  Jumat  ( 29 /7/2022) siang di Desa Talang Anjung ,  Kecamatan Padang Ulak Tanding ,  Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu , keduanya melakukan perlawanan dan langsung diberikan tindakan tegas terukur . 

Keduanya terlibat pencurian sepeda motor di J l  Pioner R T 07 ,  Kelurahan Majapahit ,  Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 19.10 WIB. 

Korbannya Winda Agustini (31). Awalnya saat itu korban berada di dalam rumah dan mendengar suara kunci pagar namun korban mengira suaminya pulang kerja. Namun saat dicek ternyata sepeda motor Honda Beat warna putih BG 3001 GAA sudah raib. 

BACA JUGA:Kepergok Warga, Pelaku Curanmor Ceburkan Diri ke Kolam Galian

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Timur. Hingga petugas mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. 

Setelah  mendapatkan informasi ada dua  orang hendak menjual sepeda motor Honda Beat BG 3001 GAA di Kepala Curup ,  Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong , petugas langsung bergerak .

Keduanya diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat  berwarna silver nopol B 3054 EOH  s ehingga Timsus langsung meluncur ke Kepala Curup. 

Di jalan petugas berhasil meringkus keduanya di Desa Taba Tinggi ,   Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong. 

BACA JUGA:Komplotan Curanmor Digulung, Satu Pelaku Perempuan

Saat digeledah didapati kunci T dan Y. Dalam interogasi oleh petugas, ke dua   tersangka mengaku sudah menjual sepeda motor BG 3001 GAA di Desa Kepala Curup dengan harga Rp3 juta. 

Keduanya kemudian dilakukan pengembangan  dan  sekitar pukul 13.00 WIB sepeda motor korban Winda Agustini berhasil diamankan di Kepala Curup. 

Selain itu juga didapatkan sepeda motor Honda B eat berwarna hitam hijau B 2007 EGK di Desa Talang Anjung ,  Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasi Humas AKP Hendri Agus menjelaskan, saat pengembangan di Desa Talang Anjung ke dua  tersangka mencoba memberontak dan melarikan diri.

BACA JUGA:Pakai KLX, Pelaku Curanmor Gasak Honda Beat di Parkiran Klinik dan Apotek 

Sehingga Timsus melakukan penembakan terarah dan terukur terhadap kedua tersangka dan berhasil melumpuhkan tersangka. Kemudian Tersangka dibawa ke RS Siti Aisyah selanjutnya diamankan ke Polsek Lubuklinggau Timur. ( Linggaupos )

Kategori :