SUMEKS.CO, EMPAT LAWANG - Rumah pasangan suami istri (pasutri) di Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi , Kabupaten Empat Lawang digerebek Satres Narkoba Polres Empat Lawang, Jumat (29/7) sekitar pukul 20.30 WIB .
Namun kedatangan anggota hanya berhasil meringkus sang istri, Ria Irawan (35) , s edangkan sang suami berinisial SK berhasil melarikan diri. Barang bukti yang diamankan di rumah pelaku yakni 18 paket Sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 4,76 gram, 1 paket Ganja yang dibungkus kertas Putih dengan berat bruto 6,55 gram. BACA JUGA:Residivis Narkoba ini Masuk Lubang yang Sama Selanjutnya, kotak bekas minyak rambut merk Gatsby, kotak bekas minyak rambut merk Tanco dan timbangan digital warna hitam. Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas, AKP Hidayat menjelaskan, sebelumnya anggota Opsnal Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Batu Pance ada sepasang suami istri yang diduga menjadi penyalahguna atau pengedar narkotika jenis Sabu dan Ganja. "Anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan memang benar ada informasi tersebut," kata Hidayat. BACA JUGA:Polres Muratara Bidik Bandar Narkoba Lintas Provinsi Pada Jumat malam itu, Kasat Resnarkoba beserta anggota mendatangi rumah pasutri. Namun sempat dihalang-halangi oleh pelaku Ria Irawan yang sedang duduk di depan rumah. Sehingga seorang orang pelaku yang merupakan suami Ria Irawan berhasil melarikan diri. Anggota melakukan penggeledahan di dalam dan sekitar rumah pelaku dan ditemukanlah satu kantong plastik yang tergantung di kusen pintu didalam sebuah rumah yang sedang dibangun tepat di belakang rumah pelaku. "Setelah dibuka plastik tersebut berisi satu kotak bekas minyak rambut merk gatsby yang berisi 15 belas paket yang diduga sabu, satu kotak bekas minyak rambut merk Tanco yang berisi tiga paket yang diduga Sabu, dan satu paket yang diduga Ganja yang dibungkus kertas putih," jelasnya. BACA JUGA:Tes Urine, Dua Anggota Polres Lubuklinggau Positif Narkoba Setelah diint e rogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya dan suaminya berinisial SK yang berhasil melarikan diri. Kemudian Ria Irawan dan BB langsung diamankan ke Mapolres Empat Lawang untuk diperiksa lebih lanjut. "Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan suami pelaku masih dalam pengejaran," tukasnya. (eno)Pasutri Bisnis Narkoba, Suami Kabur, Istri Diciduk Polisi
Sabtu 30-07-2022,19:07 WIB
Reporter : Hendro
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Jumat 09-01-2026,17:23 WIB
Pemkot Palembang dan BNNP Sumsel Waspadai Modus Baru Narkoba Yang Menyasar Gaya Hidup Kekinian
Senin 22-12-2025,19:33 WIB
Dua Mobil Mahasiswa di Palembang Kebut-kebutan di Jalan Tabrak Pasutri Menyebrang Jalan, Satu Tewas
Minggu 21-12-2025,17:03 WIB
Petakan Wilayah Rawan Peredaran Narkoba Malam Nataru, BNNP Sumsel Incar Hiburan Malam
Jumat 19-12-2025,13:21 WIB
Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender 2,6Kg Sabu dan Pil Ekstasi Jadi Jus, Selamatkan 26 Ribu Jiwa
Kamis 18-12-2025,16:32 WIB
BNNP Sumsel Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi dan Sabu, Tangkapan BB Narkoba 2 Bulan dari Tangan 5 TSK
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,06:08 WIB
Tes Molis Alva Cervo Boncengan Bandung-Sukabumi, Ternyata Ngecas 100 Persen Hanya Rp6000 Bahkan Gratis
Sabtu 24-01-2026,04:56 WIB
2 Motor Listrik Paling Ditunggu EC-06 dan Yamaha Aerox-E, Gagah Kolaborasi Rancangan Bersama River Mobility
Sabtu 24-01-2026,04:00 WIB
Baterai 7.000 mAh Redmi 15 Ubah Kebiasaan Pekerja Lapangan, Benci Cari Colokan Ketika Hape Sangat Dibutuhkan
Sabtu 24-01-2026,10:35 WIB
Audensi Gubernur Sumsel dan Wali Kota Palembang Bahas Sejumlah Program Strategis
Sabtu 24-01-2026,08:06 WIB
Innova Zenix Hybrid 2025/2026 Dapat Julukan Car of The Year, Punya Klaim 25 Persen Resale Value, Apa Itu?
Terkini
Sabtu 24-01-2026,21:51 WIB
Wanita Jatuh Meninggal Mendadak di Tepi Jalan KH Azhari Palembang Terekam Kamera CCTV, Ternyata Terpantau?
Sabtu 24-01-2026,20:38 WIB
Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang Kembalikan Sepeda Motor Korban Begal Bersenpi
Sabtu 24-01-2026,20:38 WIB
Posbankum Desa Muara Gula Baru Dibina Kanwil Kemenkum Sumsel, Warga Diberi Edukasi KUHP Baru
Sabtu 24-01-2026,20:30 WIB
Perkuat Kapasitas Aparatur, Kanwil Kemenkum Sumsel Sosialisasikan KUHP Baru kepada Pegawai Rutan Prabumulih
Sabtu 24-01-2026,20:17 WIB