SUMEKS.CO, EMPAT LAWANG - Rumah pasangan suami istri (pasutri) di Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi , Kabupaten Empat Lawang digerebek Satres Narkoba Polres Empat Lawang, Jumat (29/7) sekitar pukul 20.30 WIB .
Namun kedatangan anggota hanya berhasil meringkus sang istri, Ria Irawan (35) , s edangkan sang suami berinisial SK berhasil melarikan diri. Barang bukti yang diamankan di rumah pelaku yakni 18 paket Sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 4,76 gram, 1 paket Ganja yang dibungkus kertas Putih dengan berat bruto 6,55 gram. BACA JUGA:Residivis Narkoba ini Masuk Lubang yang Sama Selanjutnya, kotak bekas minyak rambut merk Gatsby, kotak bekas minyak rambut merk Tanco dan timbangan digital warna hitam. Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas, AKP Hidayat menjelaskan, sebelumnya anggota Opsnal Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Batu Pance ada sepasang suami istri yang diduga menjadi penyalahguna atau pengedar narkotika jenis Sabu dan Ganja. "Anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan memang benar ada informasi tersebut," kata Hidayat. BACA JUGA:Polres Muratara Bidik Bandar Narkoba Lintas Provinsi Pada Jumat malam itu, Kasat Resnarkoba beserta anggota mendatangi rumah pasutri. Namun sempat dihalang-halangi oleh pelaku Ria Irawan yang sedang duduk di depan rumah. Sehingga seorang orang pelaku yang merupakan suami Ria Irawan berhasil melarikan diri. Anggota melakukan penggeledahan di dalam dan sekitar rumah pelaku dan ditemukanlah satu kantong plastik yang tergantung di kusen pintu didalam sebuah rumah yang sedang dibangun tepat di belakang rumah pelaku. "Setelah dibuka plastik tersebut berisi satu kotak bekas minyak rambut merk gatsby yang berisi 15 belas paket yang diduga sabu, satu kotak bekas minyak rambut merk Tanco yang berisi tiga paket yang diduga Sabu, dan satu paket yang diduga Ganja yang dibungkus kertas putih," jelasnya. BACA JUGA:Tes Urine, Dua Anggota Polres Lubuklinggau Positif Narkoba Setelah diint e rogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya dan suaminya berinisial SK yang berhasil melarikan diri. Kemudian Ria Irawan dan BB langsung diamankan ke Mapolres Empat Lawang untuk diperiksa lebih lanjut. "Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan suami pelaku masih dalam pengejaran," tukasnya. (eno)Pasutri Bisnis Narkoba, Suami Kabur, Istri Diciduk Polisi
Sabtu 30-07-2022,19:07 WIB
Reporter : Hendro
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Kamis 30-01-2025,17:52 WIB
Polrestabes Palembang Blender 3,1 Kg Sabu Jadi Jus, Jaringan Medan Hendak Menuju ke Bandung
Kamis 30-01-2025,16:42 WIB
Transaksi dengan Polisi Hendak Edarkan 3,1 Kg Sabu di Palembang, Kurir Asal Aceh Ditangkap, Sempat Buang BB
Jumat 24-01-2025,20:26 WIB
Polda Sumsel Periksa Pemilik dan Manager DA Club 41 Terkait Narkoba Tak Bertuan yang Ditemukan Berulang
Rabu 22-01-2025,12:36 WIB
Anggota Polres Lahat yang Meninggal Ditikam Saat Gerebek Pelaku Narkoba Dimakamkan di Palembang
Rabu 15-01-2025,10:55 WIB
Kapolda Sumsel Bersama Forkopimda Musnahkan 50 Kilogram Sabu Asal Segitiga Bulan Sabit Emas
Terpopuler
Sabtu 01-02-2025,19:26 WIB
Ketua RT di OKU Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Ditemukan di Dekat Jembatan Kisam, Alami 9 Luka Tusuk
Sabtu 01-02-2025,16:50 WIB
Stop! Jangan Lagi Nonton Film di LK21 dan Rebahin Bisa Kena Malware, Yuk Beralih ke Situs Ini
Minggu 02-02-2025,03:02 WIB
IndoXXI Sudah Kuno! Ini 13 Situs Nonton Film Resmi yang Lagi Dicari Gen Z
Minggu 02-02-2025,01:32 WIB
Promo Spesial 2 Februari 2025: Saldo DANA Kaget Rp105 Ribu Menanti, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
Terkini
Minggu 02-02-2025,13:18 WIB
Terbaru Berburu Cuan Saldo DANA Gratis Rp155.000, Tinggal Jawab Survey Saja Auto Sultan
Minggu 02-02-2025,12:35 WIB
Viral di Medsos, Pegawai Pasar Malam di Mesuji OKI Ditusuk Pengunjung
Minggu 02-02-2025,12:01 WIB
5 Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dengan Menonton Video di Snack Video
Minggu 02-02-2025,11:50 WIB
Polisi Ringkus Pria yang Habisi Nyawa Ketua RT di OKU, Korban Diduga Dijebak dengan Pesan Suara WhatsApp
Minggu 02-02-2025,11:44 WIB