SUMEKS.CO, EMPAT LAWANG - Rumah pasangan suami istri (pasutri) di Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi , Kabupaten Empat Lawang digerebek Satres Narkoba Polres Empat Lawang, Jumat (29/7) sekitar pukul 20.30 WIB .
Namun kedatangan anggota hanya berhasil meringkus sang istri, Ria Irawan (35) , s edangkan sang suami berinisial SK berhasil melarikan diri. Barang bukti yang diamankan di rumah pelaku yakni 18 paket Sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 4,76 gram, 1 paket Ganja yang dibungkus kertas Putih dengan berat bruto 6,55 gram. BACA JUGA:Residivis Narkoba ini Masuk Lubang yang Sama Selanjutnya, kotak bekas minyak rambut merk Gatsby, kotak bekas minyak rambut merk Tanco dan timbangan digital warna hitam. Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas, AKP Hidayat menjelaskan, sebelumnya anggota Opsnal Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Batu Pance ada sepasang suami istri yang diduga menjadi penyalahguna atau pengedar narkotika jenis Sabu dan Ganja. "Anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan memang benar ada informasi tersebut," kata Hidayat. BACA JUGA:Polres Muratara Bidik Bandar Narkoba Lintas Provinsi Pada Jumat malam itu, Kasat Resnarkoba beserta anggota mendatangi rumah pasutri. Namun sempat dihalang-halangi oleh pelaku Ria Irawan yang sedang duduk di depan rumah. Sehingga seorang orang pelaku yang merupakan suami Ria Irawan berhasil melarikan diri. Anggota melakukan penggeledahan di dalam dan sekitar rumah pelaku dan ditemukanlah satu kantong plastik yang tergantung di kusen pintu didalam sebuah rumah yang sedang dibangun tepat di belakang rumah pelaku. "Setelah dibuka plastik tersebut berisi satu kotak bekas minyak rambut merk gatsby yang berisi 15 belas paket yang diduga sabu, satu kotak bekas minyak rambut merk Tanco yang berisi tiga paket yang diduga Sabu, dan satu paket yang diduga Ganja yang dibungkus kertas putih," jelasnya. BACA JUGA:Tes Urine, Dua Anggota Polres Lubuklinggau Positif Narkoba Setelah diint e rogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya dan suaminya berinisial SK yang berhasil melarikan diri. Kemudian Ria Irawan dan BB langsung diamankan ke Mapolres Empat Lawang untuk diperiksa lebih lanjut. "Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan suami pelaku masih dalam pengejaran," tukasnya. (eno)Pasutri Bisnis Narkoba, Suami Kabur, Istri Diciduk Polisi
Sabtu 30-07-2022,19:07 WIB
Reporter : Hendro
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Minggu 29-06-2025,20:23 WIB
Bawa Istri Sedang Hamil 6 Bulan, Pasutri di Palembang Kepergok Warga Diduga Lakukan Percobaan Bobol Rumah
Minggu 22-06-2025,10:57 WIB
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C dan Pelaku Kejahatan Lain
Selasa 17-06-2025,18:09 WIB
Tangkap Residivis Narkoba di SP Padang OKI, Polisi Sempat Dihalangi Massa, Mobil Dilempar
Selasa 17-06-2025,13:51 WIB
Ribuan Butir Ekstasi dan 4 Kg Sabu Diblender Jadi Jus, Polisi Palembang Selamatkan 500 Ribu Jiwa Anak Bangsa
Terpopuler
Minggu 29-06-2025,07:18 WIB
Rodi Cuti 1 Minggu Sama Bos Jepang, 2 Hari Perjalanan Kejar Nikahi Janda 3 Kali
Minggu 29-06-2025,06:35 WIB
Jasad Terkapar di Area HGU Hindoli Fenomena Siapa Penguasa Terkuat Tambang Minyak Ilegal di Muba
Minggu 29-06-2025,17:03 WIB
DIBONGKAR, Strategi Politik Santun Menyala HD Abangku, di Peluncuran Buku Politik Akar Rumput Herman Deru
Minggu 29-06-2025,11:09 WIB
Adu Spesifikasi Samsung Galaxy A55 5G Vs Galaxy A56 5G, Ada 3 Peningkatan?
Minggu 29-06-2025,20:18 WIB
Heboh Penampakan Buaya di Ogan Ilir, Personel Polsek Tanjung Raja Cek ke Lokasi yang Diiformasikan Warga
Terkini
Senin 30-06-2025,05:45 WIB
Beredar Foto Pre Wedding Rodi dan Nurdiana Sebelum Terungkap Janda 3 Kali, Keduanya Bahagia
Senin 30-06-2025,04:40 WIB
Jembatan Muara Lawai Lahat-Muara Enim Ambruk 4 Truk Batubara Nyungsep, 1 Sopir Terjepit
Senin 30-06-2025,04:06 WIB
Warga Mulai Takut Mandi dan Mencuci Usai 2 Ekor Buaya Muncul di Sungai Ogan Rantau Panjang
Minggu 29-06-2025,21:50 WIB
GANAS, Begini Penampakan New Yamaha RX King 155 VVA 2025, Motor Legenda Reborn Hanya Rp22 Jutaan
Minggu 29-06-2025,20:54 WIB