SUMEKS.CO, EMPAT LAWANG - Rumah pasangan suami istri (pasutri) di Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi , Kabupaten Empat Lawang digerebek Satres Narkoba Polres Empat Lawang, Jumat (29/7) sekitar pukul 20.30 WIB .
Namun kedatangan anggota hanya berhasil meringkus sang istri, Ria Irawan (35) , s edangkan sang suami berinisial SK berhasil melarikan diri. Barang bukti yang diamankan di rumah pelaku yakni 18 paket Sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 4,76 gram, 1 paket Ganja yang dibungkus kertas Putih dengan berat bruto 6,55 gram. BACA JUGA:Residivis Narkoba ini Masuk Lubang yang Sama Selanjutnya, kotak bekas minyak rambut merk Gatsby, kotak bekas minyak rambut merk Tanco dan timbangan digital warna hitam. Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas, AKP Hidayat menjelaskan, sebelumnya anggota Opsnal Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Batu Pance ada sepasang suami istri yang diduga menjadi penyalahguna atau pengedar narkotika jenis Sabu dan Ganja. "Anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan memang benar ada informasi tersebut," kata Hidayat. BACA JUGA:Polres Muratara Bidik Bandar Narkoba Lintas Provinsi Pada Jumat malam itu, Kasat Resnarkoba beserta anggota mendatangi rumah pasutri. Namun sempat dihalang-halangi oleh pelaku Ria Irawan yang sedang duduk di depan rumah. Sehingga seorang orang pelaku yang merupakan suami Ria Irawan berhasil melarikan diri. Anggota melakukan penggeledahan di dalam dan sekitar rumah pelaku dan ditemukanlah satu kantong plastik yang tergantung di kusen pintu didalam sebuah rumah yang sedang dibangun tepat di belakang rumah pelaku. "Setelah dibuka plastik tersebut berisi satu kotak bekas minyak rambut merk gatsby yang berisi 15 belas paket yang diduga sabu, satu kotak bekas minyak rambut merk Tanco yang berisi tiga paket yang diduga Sabu, dan satu paket yang diduga Ganja yang dibungkus kertas putih," jelasnya. BACA JUGA:Tes Urine, Dua Anggota Polres Lubuklinggau Positif Narkoba Setelah diint e rogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya dan suaminya berinisial SK yang berhasil melarikan diri. Kemudian Ria Irawan dan BB langsung diamankan ke Mapolres Empat Lawang untuk diperiksa lebih lanjut. "Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan suami pelaku masih dalam pengejaran," tukasnya. (eno)Pasutri Bisnis Narkoba, Suami Kabur, Istri Diciduk Polisi
Sabtu 30-07-2022,19:07 WIB
Reporter : Hendro
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Selasa 26-08-2025,20:57 WIB
Gelapkan Sepeda Motor dan Handphone Milik Warga OKI, Pasutri Asal Prabumulih Diamankan
Rabu 13-08-2025,19:58 WIB
Pengadilan Agama Kayuagung Catat Lonjakan Perceraian, Penyebab Dominan Narkoba dan Judi Online
Rabu 13-08-2025,07:04 WIB
Hakim PN Palembang Vonis Pengedar 2 Kg Sabu 18 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Kamis 07-08-2025,13:44 WIB
Ratusan Gram Sabu Diblender Jadi Jus, Diamankan dari 3 Orang Tersangka di 2 TKP, Jaringan Riau
Kamis 07-08-2025,12:47 WIB
Barang Bukti Sabu-Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Senilai Rp800 Juta Dimusnahkan Polres OKI
Terpopuler
Sabtu 30-08-2025,21:19 WIB
Ini Penampakan Bagian Dalam Rumah Ahmad Sahroni yang Dijarah Massa, Termasuk Patung Iro Man
Minggu 31-08-2025,07:16 WIB
WADUH Pecinta Kucing Merapat ke Rumah Eko Patrio dan Uya Kuya, Kasihan Ada yang Ditinggalin
Minggu 31-08-2025,08:07 WIB
Massa yang Rusak-Bakar DPRD Sumsel, Pos Polisi dan Samsat Ternyata Geng Motor dan Balap Liar
Minggu 31-08-2025,07:41 WIB
Rupiah Anjlok ke Rp16.490 per Dolar AS, Gelombang Demo Picu Sentimen Negatif
Minggu 31-08-2025,12:00 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Agustus 2025: Cinta, Karier, Hingga Keuangan Yang Tak Terduga
Terkini
Minggu 31-08-2025,20:29 WIB
Beri Rasa Aman kepada Warga Pasca Kerusuhan di Palembang, TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar
Minggu 31-08-2025,19:41 WIB
SMA dan SMK Se-Sumsel Diliburkan 2 Hari, Orang Tua Diminta Tak Izinkan Anaknya Keluar Rumah
Minggu 31-08-2025,19:38 WIB
Vivo T4R 5G Mengusung Keunggulan Desain Minimalis dengan Standar Militer
Minggu 31-08-2025,19:29 WIB
Besok Pelajar Tingkat TK SD dan SMP di Kabupaten OKI Tetap Belajar di Sekolah
Minggu 31-08-2025,19:25 WIB