SUMEKS.CO, EMPAT LAWANG - Rumah pasangan suami istri (pasutri) di Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi , Kabupaten Empat Lawang digerebek Satres Narkoba Polres Empat Lawang, Jumat (29/7) sekitar pukul 20.30 WIB .
Namun kedatangan anggota hanya berhasil meringkus sang istri, Ria Irawan (35) , s edangkan sang suami berinisial SK berhasil melarikan diri. Barang bukti yang diamankan di rumah pelaku yakni 18 paket Sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 4,76 gram, 1 paket Ganja yang dibungkus kertas Putih dengan berat bruto 6,55 gram. BACA JUGA:Residivis Narkoba ini Masuk Lubang yang Sama Selanjutnya, kotak bekas minyak rambut merk Gatsby, kotak bekas minyak rambut merk Tanco dan timbangan digital warna hitam. Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas, AKP Hidayat menjelaskan, sebelumnya anggota Opsnal Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Batu Pance ada sepasang suami istri yang diduga menjadi penyalahguna atau pengedar narkotika jenis Sabu dan Ganja. "Anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan memang benar ada informasi tersebut," kata Hidayat. BACA JUGA:Polres Muratara Bidik Bandar Narkoba Lintas Provinsi Pada Jumat malam itu, Kasat Resnarkoba beserta anggota mendatangi rumah pasutri. Namun sempat dihalang-halangi oleh pelaku Ria Irawan yang sedang duduk di depan rumah. Sehingga seorang orang pelaku yang merupakan suami Ria Irawan berhasil melarikan diri. Anggota melakukan penggeledahan di dalam dan sekitar rumah pelaku dan ditemukanlah satu kantong plastik yang tergantung di kusen pintu didalam sebuah rumah yang sedang dibangun tepat di belakang rumah pelaku. "Setelah dibuka plastik tersebut berisi satu kotak bekas minyak rambut merk gatsby yang berisi 15 belas paket yang diduga sabu, satu kotak bekas minyak rambut merk Tanco yang berisi tiga paket yang diduga Sabu, dan satu paket yang diduga Ganja yang dibungkus kertas putih," jelasnya. BACA JUGA:Tes Urine, Dua Anggota Polres Lubuklinggau Positif Narkoba Setelah diint e rogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya dan suaminya berinisial SK yang berhasil melarikan diri. Kemudian Ria Irawan dan BB langsung diamankan ke Mapolres Empat Lawang untuk diperiksa lebih lanjut. "Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan suami pelaku masih dalam pengejaran," tukasnya. (eno)Pasutri Bisnis Narkoba, Suami Kabur, Istri Diciduk Polisi
Sabtu 30-07-2022,19:07 WIB
Reporter : Hendro
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Minggu 19-04-2026,20:16 WIB
Kamar Narapidana di Lapas Pakjo Palembang Dirazia, Antisipasi Barang Terlarang Masuk Rutan
Minggu 19-04-2026,17:47 WIB
Perang Total Narkoba! Polda Sumsel Bongkar Jaringan Antarwilayah, 163 Orang Ditangkap, Segini Barang Buktinya
Sabtu 18-04-2026,19:30 WIB
Emak-emak Ngontrak di Jalan Mitra Haji Ternyata Pedagang Sabu, Saat Ditangkap BB Berserak di Lantai
Jumat 17-04-2026,15:52 WIB
Tegas! Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi di Tanjung Raja
Jumat 17-04-2026,03:43 WIB
Pengedar Narkoba di Ki Marogan Buang Dompet Saat Akan Ditangkap, Polisi Sigap Amankan BB 10 Paket Sabu
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,18:32 WIB
Dua Terdakwa Kasus Pencurian Kelapa Sawit, PN Kayuagung Nyatakan Tidak Terbukti Bersalah
Minggu 19-04-2026,21:32 WIB
Gubernur Sumsel Sebut Car Free Night Atmo Hadirkan Ruang Bahagia dan Aman bagi Warga Palembang
Minggu 19-04-2026,22:17 WIB
Geger Piala AFF U-17 2026! Timnas Indonesia Pulang Lebih Cepat, Malaysia Justru Lolos, Cek Ini Klasemennya
Minggu 19-04-2026,19:44 WIB
Jangan Sampai Rugi! Panduan Lengkap Beli Moge Bekas, Cek Komponen Vital & Pajaknya
Minggu 19-04-2026,19:36 WIB
Cari HP Kamera Terbaik! Berikut Rekomendasi dan Dijual 3 Jutaan Ada OPPO Reno 12 F 4G
Terkini
Senin 20-04-2026,18:03 WIB
Apostille dan Perseroan Perorangan Jadi Primadona di Hari Kedua IFBC Expo Palembang
Senin 20-04-2026,17:30 WIB
Penutupan IFBC Expo 2026 Meriah, Kemenkum Sumsel Hadirkan Konsultasi KI dan Talkshow Bisnis
Senin 20-04-2026,17:10 WIB
Merek Terdaftar Jadi Sorotan di IFBC Expo Palembang, Kemenkum Sumsel Edukasi Pebisnis
Senin 20-04-2026,16:55 WIB
Mulai 20 April, Kemenkum Sumsel Gunakan Stiker Legalisasi Nomenklatur Baru
Senin 20-04-2026,16:43 WIB