Polres Muratara Bidik Bandar Narkoba Lintas Provinsi

Polres Muratara Bidik Bandar Narkoba Lintas Provinsi

Tersangka Ari Armando dan Delta. -Zulkarnain-

SUMEKS.CO, MURATARA - Tekan peredaran Narkoba, di wilayah Muratara, Polres Muratara, bidik bandar besar lintas provinsi. 

"Kita saat ini gencar melakukan penindakan terhadap pengedar Narkotika di Muratara, tujuannya untuk memberantas peredaran Narkoba sekaligus, memutus jaringan pengedar lintas provinsi," kata Kapolres Muratara AKB Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Darmason, Kamis (28/7).

AKP Darmason menyadari, jika wilayah Kabupaten Muratara, diapit dua provinsi dan memiliki empat pintu masuk jalur darat. Kondisi itu, dianggap sangat strategis bagi pengedar Narkoba lintas provinsi untuk memasukan Narkoba melalui jalur darat.

"Saat ini Kita sudah mendapati nama maupun identitas pelaku yang mengedarkan Narkoba di Muratara. Memang sebagian besar terlibat jaringan pengedar lintas provinsi," tegasnya.

BACA JUGA:Sopir Truk Batubara Ngadu ke DPRD Muratara

Pada Juli 2022, Polres Muratara berhasil mengungkap tujuh kasus Narkoba. Terbaru penangkapan dua orang tersangka, yakni Ari Armando (33) dan Delta, warga Desa Beringin Makmur 2, Rawas Ilir, yang tertangkap Selasa (26/7). 

“Dari kedua tersangka, didapat barang bukti, 0,30 gram sabu. Mereka disergap saat melakukan transaksi di salah satu warung milik warga di Kelurahan BM II, Rawas ilir. Kami minta semua pihak agar ikut mendukung dalam pemberantasan Narkoba di Muratara," tegasnya.(zul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: