SUMEKS.CO, OKI - S eorang pria bernama Imam Syafaat (29) yang mengaku sebagai dukun ditangkap Unit Reskrim Polsek Lempuing, Kamis (28/7).
Tersangka mengaku bisa mengobati pasiennya yang terkena guna-guna . Tak tangung-tangung, korbannya seorang ibu berinisial SH (39) dan kedua anaknya, SA (15) dan N (22) yang tengah hamil enam bulan. Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK SH MH melalui Kapolsek Lempuing AKP AK Sembiring SH mengatakan korban mengenal pelaku melalui Facebook. Setelah itu pelaku meminta korban mengirimkan foto tanpa busana agar bisa diterawang oleh pelaku. BACA JUGA:Mengaku Pengusaha Batu Bara, Pria Pengangguran di Lahat Cabuli Bocah SMP Berkali-kali “T idak menaruh curiga, lalu korban langsung mengirimkan fotonya bersama sang anak SA ,” ujar Kapolsek Sembiring saat dikonfirmasi Kamis malam . D engan ilmu sesatnya, pelaku mengatakan saat itu dalam tubuh korban banyak mahluk halus . K edua korban , kata Sembiring, diajak pelaku bertemu di waterboom. D ari situ pelaku mengajak kedua korban ke rumah ibu angkat pelaku di Desa Kepahyang. “ Di sanalah korban diobati dan diberikan minyak serta sudah dicuci otaknya, lalu pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memerkosa korban secara bergilir ,” terang Sembiring . BACA JUGA:Jadi Korban Pencabulan, Bocah SD Trauma, Keluarga Mengungsi Pada tanggal 17 Juli 2022 lalu , pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Tugu Jaya , Kecamatan Lempuing , juga pernah mendatangi rumah korban yang berada di Kecamatan Mesuji , dengan alasan untuk memasang penangkal ilmu gaib di sekeliling rumah korban . Rupanya, di sana kedua korban juga diperkosa pelaku. Bahkan, SA dan N diperkosa di depan ibunya dalam kamar. Hebatnya lagi, pelaku juga menginap di rumah korban tersebut. "Korban N ini sudah berkeluarga dan merupakan warga Belitang OKU Timur. Tapi pelaku meyakinkan SH untuk menjemput anaknya N, karena menurut pelaku anaknya diguna-gunai mertuanya, bahkan sempat ingin meminta cerai,” terang Sembiring . Untuk mengelabui suami dan bapak korban agar aksinya berjalan mulus, pelaku memerintahkan mereka berdua menunggu keris milik pelaku di dalam kamar lainnya. BACA JUGA:Kakek Umur 70 Tahun Cabuli Tiga Bocah, Dibawa ke Gubuk, Kemudian.. “Biaya pengobatan ini, korban dimintai pelaku uang Rp2,9 juta. Pertama, meminta uang Rp500 ribu dan selanjutnya Rp2, 4 juta,” bebernya. Lalu, tambah Kapolsek, pada tanggal 22 Juli 2022, pelaku membujuk kedua orang tua korban menitipkan SA di rumahnya agar bisa dimasukkan di pondok pesantren dan bekerja. Di sini pelaku meminta uang Rp10 juta kepada korban. Karena merasa diperas, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lempuing. “Pelaku kita kenakan U ndang-Undang P erlindungan A nak Pasal 81 Ayat 1 ke 2 U ndang-Undang RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (nis)Dukun Cabul Perkosa Ibu dan 2 Anaknya Sekaligus, Suami Diminta Jaga Keris, Astaga
Kamis 28-07-2022,21:50 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Kamis 24-07-2025,07:52 WIB
Lepas Tuntutan Mati, MR Pikir-pikir Terima Vonis Seumur Hidup Kasus Cabuli 10 Bocah di Lahat
Senin 21-07-2025,14:06 WIB
Penganiayaan Berat Sebabkan Korban Meninggal Dunia di Lempuing OKI, 3 Pelaku Serahkan Diri
Rabu 16-04-2025,19:40 WIB
Mengaku Eyang Putri Kembang Dadar, Dukun Cabul di Palembang Tipu Daya Korban hingga Hamil 3 Bulan
Sabtu 16-11-2024,19:17 WIB
Pikiran Cabul Muncul Saat Bertandang ke Rumah Pacar, Remaja Ini Kepergok Ajak Korban ke Kamar
Selasa 03-09-2024,12:31 WIB
3 Anak di Air Sugihan OKI Jadi Korban Cabul, Pelakunya Oknum Guru Ngaji
Terpopuler
Senin 04-08-2025,07:19 WIB
Tampang Pelaku Curanmor Pakai Jaket Ojol di Palembang, Kamu Mengenali Wajahnya? Ada Imbalan!
Senin 04-08-2025,06:04 WIB
Pria Habisi Janda Penyadap Karet di Baturaja Ditangkap Usai Kabur ke Palembang
Minggu 03-08-2025,20:01 WIB
Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan Promo Spesial HUT RI ke-80
Minggu 03-08-2025,20:09 WIB
Juara Macau Open 2025, Alwi Farhan Akhirnya Hapuskan Dahaga 17 Tahun Tanpa Gelar di Sektor Tunggal Putra
Senin 04-08-2025,04:04 WIB
Bayu Gagal Masuk Daftar Korban Begal di Jakabaring, Cerita Horornya Terbongkar
Terkini
Senin 04-08-2025,19:52 WIB
Jaga Suami yang Sedang Dirawat di RS, 2 Unit Ponsel Wanita Ini Lenyap Dicuri Maling
Senin 04-08-2025,19:51 WIB
Flip6 vs iPhone 15 Pro Max: Duel Kamera dan Chipset Gahar 2025, Siapa Raja Flagship Cerdas Sesungguhnya
Senin 04-08-2025,19:43 WIB
Ratu Dewa Siap Dukung Agenda FJPI Sumsel: Wujudkan Jurnalisme Inklusif
Senin 04-08-2025,19:33 WIB
Herman Deru Serukan Pelestarian Budaya Sebagai Perekat Bangsa Hadiri Ngaben Massal di Lempuing OKI
Senin 04-08-2025,19:23 WIB