SUMEKS.CO - Upaya menjadikan pesta demokrasi lima aman, damai dan sejuk menjelang Pemilu Serentak 2024, Direktorat Intelkam Polda Sumsel menggelar Focus Discussion Group (FGD) bertajuk Mencegah Berita Hoax, Isu SARA dan Hate Speech Jelang Pemilu 2024.
Di FGD yang diikuti oleh insan media cetak, elektronik, online dan penggiat medsos ini menghadirkan sejumlah pembicara.
Di antaranya, Hendri Alma Wijaya Komisioner KPU Sumsel Divisi Partisipasi Masyarakat, Syamsul Alwi selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Pemilu Bawaslu Sumsel, Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar MSi serta Ipda Yudhi mewakili Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
"Perlunya adanya kesadaran bersama dari seluruh elemen masyarakat yang harus bijak dalam bermedia sosial. Karena Berita Hoax, Isu SARA dan Hate Speech itu disebar melalui media sosial," kata Direktur Ditintelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Iskandar Fitriana Sutrisna saat membuka FGD di Hotel Swarna Dwipa, Kamis (28/7).
Iskandar mengatakan upaya pencegahan baik preventif maupun preemtif merupakan tugas Ditintelkam dan untuk tindakan represif terkait pelanggaran hukum diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
"Arahan Kapolri, tidak semua pelanggaran langsung ke ranah pidana. Tapi perlu dilakukan pendekatan yang soft, salah satunya karena melihat kondisi Lapas kita yang over capasity," ungkapnya.
Komisioner KPU Sumsel Hendri Almawijaya, tak menampik berkaca akan pelaksanaan Pemilu 2019 intensitas penyebaran berita hoax, isu SARA dan Hate Speech kian meningkat seiring dengan akrabnya masyarakat dengan medsos.
"Terjadi upaya eksploitasi berita-berita politik terutama yang terkait pemilu yang cendrung menghujat pihak tertentu," ujar Hendri.
Juga disampaikan Syamsul Alwi, Koordinator Divisi Penyelesaian Pemilu Bawaslu Sumsel, yang menyebut dalam penyenggaraan pemilu ada tiga racun demokrasi diantaranya hate speech (ujaran kebencian) dan money politic (politik uang).
"Yang masih menjadi ganjalan masih adanya paradigma di masyarakat terkait isu SARA dan berita hoax yang merupakan isu sensitif. Di tengah kondisi masyarakat kita yang majemuk dan ini perlu menjadi perhatian kita bersama dan Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri tapi butuh dukungan dari seluruh elemen masyarakat," ungkap Syamsul.
Sementara, Ketua PWI Sumsel, H Firdaus Komar mengungkapkan, pers selaku wadah kontrol sosial sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 harus ikut berperan dalam menangkal setiap berita hoax, isu SARA dan Hate Speech.
"Berita-berita yang dimuat haruslah terverifikasi kebenaran dan akurasinya. Bukan berita bohong, terlebih berita tendensius yang cenderung mendeskriditkan pihak tertentu," tegas Firdaus Komar. (dho)