Narkoba Sudah Merambah Daerah Pedesaan

Kamis 28-07-2022,18:58 WIB
Reporter : Ozy
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO, MUARA ENIM - Tingginya angka pengguna Narkoba di Sumatera Selatan, yang sudah merambah seluruh penjuru daerah pedesaan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Muara Enim tingkatkan pengawasan dan rencanakan Perda terkait Narkoba.

Antipasi tersebut dilakukan, saat ini Provinsi Sumatera Selatan masuk peringkat kedua terbanyak kasus penyalahgunaan narkotika, psikitropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) setelah Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan pada kegiatan Pagelaran Seni serta Peluncuran Desa Bersih Narkoba di Kabupaten Muara Enim tahun 2022 di gedung Kesenian Putri Dayang Rindu yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim, Kamis (28/7). 

Hadir pada kegiatan tersebut, Pj Bupati Muara Enim, Forkopimda, Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim didampingi Para Staf Ahli beserta Asisten dan Seluruh Kepala OPD.

BACA JUGA:Tantang Orang Berkelahi, Pria ini Malah Tewas Ditikam

"Kita telah menyaksikan penandatanganan MOU nota kesepahaman antara BNNK dengan tim penggerak PKK. Kemudian juga hari ini sudah ada launching Desa Bersih Narkoba (Bersinar)," ujar Kurniawan.

Ada 2 desa dan 1 kelurahan, kata dia, yang dijadikan dijadikan desa percontohan, pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) bukan hanya tugas BNNK dan aparat penegak hukum semata, tapi tugas bersama.

"Saat ini narkoba telah merambah ke desa-desa, penggunanya bukan saja orang perkotaan, tapi di desa-desa sudah banyak survey yang dilakukan bahwa para petani, pekebun dan nelayan beberapa didapati menggunakan Narkoba untuk menambah stamina saat bekerja (Doping), mengantisipasi permasalahan ini adalah tugas kita semua," ungkapnya.

 BACA JUGA:Gaji Disetop, Puluhan Dosen Poltek Sekayu Mogok Kerja

Lanjut Kurniawan, kalau nanti  sudah dibentuk Perda terkait pemberantasan Narkoba ataupun dengan petunjuknya silahkan untuk memasukkan hal tersebut dalam anggaran karena ini tanggung jawab bersama.

"Melalui anggaran tersebut nantinya bisa mensosialisasikan kepada masyarakat yang di desa yang mereka tidak tahu bahwa narkoba ini merusak kesehatan dan berbahaya," harapnya.

Adanya Perda tersebut, lanjutnya, nanti tim penggerak PKK dengan PMD untuk memprogramkan, program-program dukungan. "Dukungan-dukungan ini juga dapat berbentuk anggaran yang nantinya bisa mendukung program sosialisasi dan pengadaan fasilitas," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Muara Enim, AKBP Irzan Haryono, mengatakan ada 2 desa yang masuk dalam program ini yaitu desa Muara Lawai dan Tanjung Raja serta kelurahan Pasar. Kegiatan ini dalam upaya mengajak generasi muda untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Polres Muratara Bidik Bandar Narkoba Lintas Provinsi

Dikatakan Irzan, saat ini Provinsi Sumatera Selatan masuk peringkat kedua terbanyak kasus penyalahgunaan narkotika, psikitropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba) setelah Sumatera Utara, hal ini menjadi sangat menghawatirkan. "Kita harus senantiasa waspada dalam situasi apapun, kita harus mengetahui bahwa bahaya narkoba selalu mengintai," ujarnya.

Kategori :